SUKABUMIUPDATE.com - Peretasan terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya membuat geger publik. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan bahwa serangan ini dimulai dari upaya melumpuhkan antivirus Windows Defender, yang berujung pada pembobolan sistem tiga hari kemudian.
Mengutip dari tempo.co, PDNS 2 mengalami gangguan sejak 20 Juni 2024, yang menyebabkan berbagai layanan publik, termasuk imigrasi, lumpuh total. Juru Bicara BSSN, Ariandi Putra, menjelaskan bahwa analisis forensik sementara menemukan upaya penonaktifan Windows Defender pada 17 Juni 2024 pukul 23.15 WIB, yang memungkinkan aktivitas berbahaya mulai terjadi pada 20 Juni 2024 pukul 00.54 WIB. Aktivitas tersebut mencakup instalasi file berbahaya, penghapusan filesystem penting, dan penonaktifan layanan yang sedang berjalan.
Meski demikian, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong, menyatakan bahwa pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) Permanen tetap berjalan sesuai target dan akan diresmikan pada Agustus 2024 di Cikarang. Usman menambahkan bahwa pemerintah akan mengevaluasi pembangunan PDN Permanen untuk memastikan sistem keamanannya memenuhi standar yang berlaku.
Baca Juga: PPATK Bilang 1.000 Lebih Anggota Dewan di RI Terlibat Transaksi Judi Online
"Kasus ini menjadi pembelajaran berharga. Kami tinggal memastikan keamanan sibernya, baik dari segi fisik maupun teknisnya," kata Usman. Ia juga mengklaim bahwa lima tenant layanan pemerintah yang terkena serangan ransomware di PDNS 2 Surabaya sudah pulih, termasuk layanan imigrasi Kementerian Hukum dan HAM serta beberapa layanan penting lainnya.
Sementara itu, mengutip dari 86news.id, Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi, menduga serangan ini merupakan perlawanan balik dari pelaku kejahatan, terutama mafia judi online, mengingat gencarnya upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas pornografi dan judi online belakangan ini.
“Lumpuhnya PDN diduga sebagai bentuk perlawanan balik para pelaku kejahatan di tengah upaya pemberantasan pornografi dan judi online secara besar-besaran oleh pemerintah,” kata Haidar Alwi. Ia menyoroti pemblokiran 2,1 juta situs judi online oleh Kementerian Kominfo dan pembongkaran 318 kasus judi online oleh Polri sebagai penyebab kemungkinan serangan ini.
Haidar Alwi mengingatkan bahwa tantangan masa depan bukan hanya perang fisik tetapi juga perang siber. Ia menyarankan pemerintah untuk meningkatkan anggaran Kementerian Kominfo dan Polri agar pemberantasan kejahatan siber dapat dilakukan secara optimal.
Peristiwa ini menyoroti pentingnya peningkatan keamanan data nasional dan kesiapan menghadapi ancaman siber di masa mendatang.
Sumber : berbagai sumber