SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut judi online telah menjangkiti para wakil rakyat di lembaga legislatif, baik pusat maupun daerah. Dia mengatakan lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD beserta sekretariat jenderalnya terlibat transaksi judi online.
"Kami menemukan itu. Lebih dari 1.000 orang," kata Ivan saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Mengutip tempo.co, Ivan menyatakan kesediaannya menyerahkan rincian data itu kepada para anggota dewan, khususnya Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Pernyataan Ivan terlontar setelah Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, menanyakan apakah ada anggota DPR yang turut bermain.
"Ya. Kami akan kirim surat. Ada lebih dari 1.000 orang DPR, DPRD sama Sekretariat Kesekjenan," ujar Ivan.
Baca Juga: Jabar Juara-Transaksi Rp 3,8 T! 5 Provinsi dengan Pemain Judi Online Terbesar
Ivan menyebut jumlah transaksi yang tercatat PPATK telah mencapai 63 ribu transaksi. Dia mengatakan, nilai transaksi tersebut bisa mencapai Rp 25 miliar secara agregat atau keseluruhan transaksi, bukan tiap orang anggota dewan.
"Rp 25 miliar itu agregat secara keseluruhan. Itu deposit. Jadi kalau dilihat perputarannya sampai ratusan miliar juga," ucapnya.
Pernyataan Ivan turut direspons beberapa anggota Komisi III. Perdebatan berlangsung dengan menyinggung data soal temuan tentang orang-orang yang terlibat judi online di lembaga eksekutif dan yudikatif. Namun, pembahasan berlanjut kembali pada tindakan apa yang akan dilakukan oleh MKD terhadap temuan itu.
Setelah rapat kerja selesai digelar, Ivan enggan berkomentar lebih lanjut soal anggota legislatif yang terlibat judi online. "Sudah ya, sudah. Ke kepala Satgas itu," kata Ivan saat ditanya wartawan.
Sumber: Tempo.co