SUKABUMIUPDATE.com - Koordinator Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Natsir Kongah menegaskan tidak ada bantuan sosial atau bansos kepada pelaku judi online. "Bapak Presiden dan Menko sudah menjelaskan tidak akan memberi bansos kepada penjudi online," ujarnya, Rabu, 19 Juni 2024.
Mengutip tempo.co, saat ini PPATK fokus dalam pemberantasannya bersama Satgas Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online. Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh PPATK menurut dia sejauh ini sudah cukup signifikan dalam menangkap dan menyita hasil kejahatan para bandar judi daring. "Komitmen dan dukungan yang diberikan Satgas akan optimal dilakukan," katanya lagi.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan tidak ada bansos untuk pemain judi. "Enggak ada (pelaku judi online dapat bansos). Enggak ada,” ujar Jokowi kepada wartawan di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu.
Baca Juga: Daftar 11 Negara dengan Jumlah Penduduk Terbanyak Main Judi Online
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga mengatakan hal senada. "Judi online enggak ada dalam anggaran yang sekarang," ujarnya setelah menjalankan shalat Idul Adha di Masjid Ainul Hikmah DPP Golkar, Senin, 17 Juni 2024.
Usulan pemberian bansos untuk korban judi online sebelumnya dipaparkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dalam persiapan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online. Dalam Satgas, Muhadjir ditunjuk sebagai wakil ketua.
Muhadjir juga mengatakan bahwa praktik judi baik secara langsung maupun online, dapat memiskinkan masyarakat. Sehingga, kata dia, kalangan tersebut kini berada di bawah tanggung jawab kementerian yang dia pimpin.
Dia mengaku telah melakukan banyak advokasi untuk pelaku judi online, bahkan memasukkan mereka dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bansos.
Sumber: Tempo.co | Ilona | Septia Ryanthie