Bansos untuk Pelaku Judi Online, Menaker Bicara Soal Hak yang Membutuhkan

Senin 17 Juni 2024, 11:17 WIB
(Foto Ilustrasi) Menaker Ida Fauziyah buka suara soal rencana pemberian bansos bagi pelaku judi online. | Foto: Pixabay

(Foto Ilustrasi) Menaker Ida Fauziyah buka suara soal rencana pemberian bansos bagi pelaku judi online. | Foto: Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah buka suara soal rencana pemberian bantuan sosial atau bansos bagi pelaku judi online yang diwacanakan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. "Iya kalau itu saya ikuti pendapat publik saja," ujar Menteri Ida saat ditemui setelah salat Idul Adha 1445 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2024).

Mengutip tempo.co, menurut Ida, di satu sisi mereka memang bisa jatuh miskin yang tentunya berhak mendapat bansos. Namun, di sisi lain ada pendapat masyarakat bahwa pelaku judi online lalu mendapat uang dan menjadi 'tuman' alias gemar karena kebiasan mendapat enak. "Saya kira itu ranahnya Kementerian Sosial (Kemensos) menghitung manfaat dan mudaratnya," kata Ida.

Ida menegaskan pihaknya bersikap terbuka saja ketika pelaku judi online dinilai sangat membutuhkan uang karena merugi. "Sebenarnya masyarakat bisa menilai siapa saja yang membutuhkan. Apakah (pekerja) yang menjadi pelaku dan korban judi online atau lain. Kami sangat terbuka," ujarnya.

Baca Juga: Tolak Wacana Korban Judi Online Jadi Penerima Bansos, MUI: Itu Pilihan Hidup Pelakunya

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) sebelumnya menyatakan menolak gagasan pemerintah untuk memberi bansos bagi pelaku judi online. Menurut Fitra, pemberian bansos bagi pelaku judi online sama saja dengan merelakan uang negara untuk mensubsidi penjudi. Akibatnya, keuangan negara dirugikan karena dibuat untuk berjudi sekaligus jumlah penjudi berpotensi meningkat.

“Bansos tersebut bisa memicu kenaikan penjudi baru karena dampaknya ditanggung negara,” ujar Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Gurnadi Ridwan saat dihubungi Tempo pada Minggu, 16 Juni 2024.

Selain itu, ujar Gurnadi, pemberian bansos untuk penjudi berpotensi memicu kecemburuan, khususnya masyarakat kelas ekonomi menengah-bawah yang sebelumnya tidak mendapatkan dana bansos.

Kendati ada proses seleksi untuk memilih keluarga penjudi yang dimasukkan ke Daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sebagai data awal untuk mendapatkan bansos, tetap saja tidak ada jaminan uang bansos tersebut tidak akan digunakan untuk modal berjudi.

Penambahan kriteria keluarga penjudi sebagai kelompok penerima bansos juga berarti berpotensi menyebabkan jumlah sasaran penerima bansos bertambah. Artinya, anggaran akan membengkak dan berpotensi menggerus alokasi anggaran untuk layanan publik lainnya seperti kesehatan dan pembangunan. Padahal, anggaran bansos pada 2024 saja sudah mencapai Rp 152,30 triliun.

Gurnadi menilai dana bansos untuk keluarga penjudi online bertentangan dengan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kebijakan bansos untuk penjudi, menurut Gurnadi, juga melanggar Pasal 426 ayat (1) b dan c Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). "Hukum jelas melarang judi,“ ujar Gurnadi. Karena itu tidak tepat jika penjudi online justru menjadi penerima bansos.

Alih-alih memberikan bansos untuk penjudi, Gurnadi menilai pemerintah lebih baik membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya untuk menyelesaikan akar permasalahan kemiskinan. Hal itu pun bakal mengurangi pelaku judi online. Sebab kondisi perekonomian yang sulit karena tidak adanya lapangan pekerjaan adalah salah satu penyebab masyarakat mudah tergiur oleh iklan judi.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tanpa Izin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara