SUKABUMIUPDATE.com - Berdasarkan informasi terbaru, Harun Masiku, buron kasus korupsi suap PAW Caleg DPR RI, diketahui menggunakan berbagai penyamaran untuk menghindari pengejaran hukum.
Melansir dari suara.com, meskipun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki petunjuk terkait keberadaannya, hingga kini Harun Masiku masih berhasil mengelak dari jerat hukum.
Pada tahun 2020, KPK menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka dalam kasus tersebut bersama beberapa tokoh lainnya, namun ia berhasil melarikan diri ke luar negeri sejak 2021 dan kini menjadi buron internasional.
Setelah lebih dari tiga tahun, KPK mengaku pernah menerima informasi bahwa Harun berada di Filipina dan Malaysia. Namun, upaya untuk memulangkannya ke Indonesia selalu terkendala.
Baca Juga: Pencarian Harun Masiku, KPK Bakal Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Alex Marwata, pejabat KPK, mengungkapkan bahwa Harun pernah dikabarkan menyamar sebagai marbut di sebuah masjid di Malaysia, sementara informasi lain dari eks penyidik KPK, Praswad Nugraha, menyebut bahwa Harun juga pernah menggunakan identitas sebagai guru bahasa Inggris di luar negeri.
Kasus Harun Masiku menjadi sorotan karena kemampuannya dalam menghindari upaya penangkapan selama ini, meskipun pihak berwenang terus melakukan upaya pencarian lintas negara untuk mengungkap keberadaannya.
Sumber : suara.com