SUKABUMIUPDATE.com - Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa saat ini telah muncul fenomena baru di mana orang-orang jatuh miskin akibat menjadi korban judi online. Meskipun perilaku berjudi online adalah ilegal, negara tetap memiliki tanggung jawab terhadap warga yang terdampak.
"Kami membenahi dari sisi dampaknya. Ya, termasuk banyak yang menjadi (orang) miskin baru itu menjadi tanggung jawab kami, tanggung jawab dari Kemenko PMK," ujar Muhadjir seperti dikutip suara.com, pada Kamis (13/6/2024).
Menurut Muhadjir, pihak PMK telah banyak memberikan pendampingan kepada korban judi online, beberapa di antaranya kehilangan seluruh harta benda akibat kekalahan dalam berjudi. Untuk mengatasi masalah ini, nama-nama korban judi online akan dimasukkan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga mereka terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) dari negara.
"Kami sudah banyak memberikan advokasi kepada mereka yang menjadi korban judi online ini. Kemudian kami masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos," ungkap Muhadjir.
Baca Juga: Jokowi Tunjuk Menkopolhukam Pimpin Pemberantasan Judi Online
Selain itu, bagi korban judi online yang mengalami masalah kejiwaan, akan dibina dengan bantuan dan koordinasi bersama Kementerian Sosial (Kemensos).
"Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial kami minta Kemensos untuk turun melakukan pembinaan dan memberi arahan," tambahnya.
Praktik judi online yang semakin marak di Indonesia telah memakan banyak korban dari berbagai kalangan. Muhadjir menyebutkan bahwa praktik tersebut tidak hanya dilakukan oleh masyarakat dengan tingkat ekonomi rendah, tetapi juga oleh kalangan intelektual.
"Tidak hanya segmen masyarakat tertentu, misalnya masyarakat bawah saja. Tapi masyarakat atas juga mulai banyak, termasuk kalangan intelektual, kalangan perguruan tinggi juga banyak yang terkena," imbuhnya.
Respon Netizen
Wacan Menko PMK Muhajir Efendy banyak dikomentari netizen di X, mereka menilai wacara tersebut justru akan mendorong pemikiran masyarakat untuk melakuakn judi online, manakala judi onlinenya tidak diberantas.
"Secara gak langsung bikin pemikiran, ayoklah nyoba judi, menang Alhamdulillah kalah dapet bansos xixi," kata @vadraaa.
Netizen lainnya mengatakan, wacana tersebut jika benar dilaksanakan merupakan kebijakan yang ngawur. Menurutnya, pemerintah justru harus memberikan sanki keras kepada pelaku judi online. Apalagi pelakau judi online tersebut merupakan penerima Bansos.
"Ngawur nih pemerintah, kenapa peraturannya ga dibalik "Masyarakat kecil yang ketahuan judi online akan di blacklist atau jika sudah tercantum dalam daftar penerima, maka bansosnya akan dicabut" kata @0XNEET.