SUKABUMIUPDATE.com - Pembukaan rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) direncanakan dimulai pada Juni atau Juli 2024.
“Untuk pelaksanaan seleksi CASN, ditargetkan akan dilaksanakan mulai Juni atau Juli setelah instansi menerima surat keputusan (SK) Menteri PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) tentang penetapan formasi ASN,” kata Menpan RB Abdullah Azwar Anas dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 3 Mei 2024.
Mengutip tempo.co, dia menjelaskan, setelah menerima SK, instansi pemerintah bakal berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk pengumuman formasi dan persiapan seleksi. Azwar Anas berharap agar awal Juli sudah ada kepastian informasi terkait waktu dan lokasi seleksi kompetensi dasar (SKD).
“Namun untuk kepastian jadwal oleh instansi, pendaftaran, dan seleksi bersifat dinamis mengikuti perkembangan yang ada,” ucapnya.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 Segera Dibuka! Simak Formasi dan Cara Mendaftarnya
Per Kamis, 2 Mei 2024 pukul 20.10 WIB, terdapat 602 instansi pemerintah yang telah merinci kebutuhan ASN ke dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) BKN. Untuk diketahui, total persetujuan formasi tersebut sebesar 1.289.824 untuk memenuhi kebutuhan 2,3 juta ASN secara bertahap.
Sebanyak lebih dari 1,2 juta formasi terdiri dari 427.650 pada instansi pusat dan 862.174 formasi di instansi daerah, termasuk talenta digital yang ditugaskan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan pemerintah daerah (pemda).
Dari total usulan yang disampaikan serta telah dilaksanakan verifikasi dan validasi oleh BKN, pemenuhan sumber daya manusia (SDM) talenta digital di IKN sebanyak 2.906. Sementara penempatan talenta digital pemda 19.817 formasi.
Khusus SDM aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) berjumlah 794 formasi, meliputi 491 auditor dan 301 pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah (P2UPD).
Azwar Anas juga menuturkan pemenuhan SDM yang akan ditugaskan di IKN sebesar 71.643 formasi. “Jumlah itu terdiri atas 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK,” kata dia.
Soal SKD Seleksi CPNS Selesai Dibuat
Sementara itu, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan ASN 2024 telah menerima naskah soal SKD CPNS dan naskah soal seleksi kompetensi PPPK yang disusun oleh 38 perguruan tinggi di Indonesia.
Naskah diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Suharti kepada Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB Abdul Hakim di Kantor Kemenpan RB, pada Jakarta, Selasa, 4 Juni 2024.
Kemenpan RB menerima naskah soal sebagai perwakilan dari Panselnas Pengadaan ASN 2024. Soal-soal terdiri atas SKD CPNS, sedangkan untuk PPPK mencakup seleksi kompetensi manajerial, sosiokultural, wawancara, dan kompetensi teknis.
Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB Abdul Hakim menegaskan naskah soal disusun secara objektif dan profesional. Naskah soal diserahkan dalam bentuk dokumen digital terenkripsi untuk mencegah kebocoran data.
Soal-soal itu diharapkan mampu menyaring CASN sehingga menghasilkan ASN yang mempunyai karakteristik sebagai pelayan publik. Melalui soal itu pula, dia berharap ASN yang terjaring mampu berperan sebagai perekat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Serta diharapkan dapat menciptakan ASN yang mempunyai keterampilan, keahlian, dan perilaku sesuai tuntutan wewenang jabatan, serta mempunyai kompetensi mengakselerasi fungsi dan tugas organisasi,” kata Hakim di kantor Kemenpan RB.
Dalam kesempatan yang sama, Sekjen Kemendikbudristek Suharti menuturkan penyusunan naskah soal seleksi CASN telah mendapatkan pendampingan dan penjaminan mutu oleh Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikbudristek sebagai pakar konstruksi soal.
Soal-soal itu juga telah melalui proses telaah oleh para ahli dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa untuk memastikan soal yang dibuat sesuai dengan kaidah bahasa.
“Keseluruhan proses penyusunan soal telah memanfaatkan sistem teknologi yang digawangi oleh BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara), serta diawasi oleh Kementerian PANRB, BKN, BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional), dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan),” kata Suharti.
Sumber: Tempo.co | Melynda Dwi Puspita