SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengingatkan tentang ekosistem pers yang sedang tidak sehat. Hal itu disampaikan Ninik pada peluncuran hasil survei yang dilakukan Dewan Pers bersama Universitas Multimedia Nasional (UMN) tentang industri media di Hall Dewan Pers, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
“Ekosistem pers saat ini memang tidak sehat, baik dari segi ekonomi maupun konten. Hal ini karena kurangnya kesiapan menghadapi era digital. Kesiapan tersebut memang tidak bisa dilakukan secara cepat,” kata Ninik dalam keterangan resminya.
Ninik meminta semua pihak memikirkan langkah solutif terkait hasil survei ini. Tidak hanya Dewan Pers dan insan pers, namun juga melibatkan semua pihak sebagai pemangku kepentingan. Hal tersebut menurutnya karena keberadaan pers juga merupakan kebutuhan masyarakat Indonesia.
Ia menegaskan, hasil penelitian yang digagas Dewan Pers bekerja sama dengan peneliti dari UMN ini cukup memberi gambaran tentang bagaimana secara umum industri media dalam menghadapi kesulitan, terutama dengan adanya disrupsi teknologi digital yang memengaruhi pendapatan. Sebagian bertahan hidup dengan berbagai cara dan Dewan Pers telah melakukan berbagai inovasi untuk mendukung para pegiat media pers ini.
Baca Juga: Terkait Publisher Rights, AMSI Dorong Anggota Jadi Media Terverifikasi Dewan Pers
Bagi yang dari awal berkomitmen pada pers, ia yakin, mereka akan berpegang teguh dan beradaptasi dengan dunia digital dengan tetap mendukung jurnalisme berkualitas.
"Adaptasi ini masih memerlukan kerja sama kita semua agar ekosistem digital tidak menjadi gaduh yang menyebabkan hal buruk bagi pers kita," pungkasnya.
Sedangkan Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers, A Sapto Anggoro, mengutarakan saat ini ada 1.800 media yang terverifikasi di Dewan Pers. Sebanyak 1.015 berupa media siber, 377 televisi, 18 radio, dan 442 cetak. Dari sebaran geografis, data hasil penelitian memperlihatkan konsentrasi pertumbuhan media banyak di Indonesia bagian Barat, yaitu Sumatra dan Jawa.
Ketimpangan tersebut mengindikasikan, kata Sapto, adanya wilayah-wilayah padat media dan wilayah yang masih membutuhkan lebih banyak media untuk melayani publik. Pada wilayah padat media, permasalahan yang terjadi adalah persaingan untuk mendapatkan audiens dan juga kue iklan. Persoalan tersebut dapat memengaruhi kualitas konten pemberitaan dan media secara umum.
Sapto menyebut, hasil penelitian ini juga mengungkapkan bahwa disrupsi teknologi digital memberikan pengaruh pada pendapatan media. Sebagian media mencoba mengembangkan strategi bisnis baru, namun tidak jarang ada media yang bergantung pada platform digital seperti google, facebook, youtube, instagram, tiktok, dan lainnya.
"Bagi media yang tidak bisa bertahan, mereka terpaksa melakukan PHK sejumlah wartawan dan menekan biaya operasional. Data dari penelitian ini, mayoritas media memiliki biaya operasional di rentang Rp10-50 juta per bulan dengan jumlah karyawan di kisaran 1-10 orang," paparnya.
Untuk itu, ungkapnya, perlu sinergi antara institusi pers, organisasi pers, Dewan Pers, pemerintah, dan pemangku kepentingan agar menghasilkan langkah strategis. Dewan Pers selama ini telah berupaya menjalankan program dan kegiatan untuk mendorong berkembangnya ekosistem pers yang sehat dengan verifikasi perusahaan pers, pendampingan peningkatan kapasitas media, fasilitasi uji kompetensi wartawan, dan mendorong terbitnya peraturan tentang tanggung jawab platform digital untuk kurnalisme berkualitas (Publisher Rights).
“Kita saat ini berada di era yang sangat mudah membuat media. Namun mumet untuk menghidupinya,” tutur Sapto.
Dalam paparannya peneliti UMN, Ignatius Haryanto, mengemukakan data yang diperoleh dari asosiasimedia/konstituen Dewan Pers (AMSI, SMSI, JMSI, ATVSI, ATVLI, PRSSNI, SPS) memperlihatkan, bahwa Lampung menjadi provinsi yang memiliki media siber terbanyak, yakni 417. Hasil yang dituangkan pada peta industri media di indonesia, menunjukkan bahwa Provinsi Lampung paling banyakmemiliki media siber, yaitu 417 media. Diikuti kemudian (lima besar) oleh Sumatra Utara (250 media), Jawa Barat (234 media), Riau (228 media), dan Kalimantan Timur (220 media).
Jumlah total media siber dari konstituen sebesar 3.886 media. Dari jumlah ini baru 36% yang terverifikasi Dewan Pers (1850 media).
Untuk media radio, secara keseluruhan ada 549. Terbanyak ada di Provinsi Jawa Barat, yaitu 109. Berikutnya adalah (lima besar) Jawa Tengah (91 radio), Jawa Timur (86 radio), DKI Jakarta (37 radio), dan Lampung (28 radio).
Media TV lokal dan swasta sebanyak 57 stasiun. Menurut Hariyanto, ini berbanding jauh dengan pernyataan Kominfo di 2023 yang menyebut sebanyak 676 stasiun.
Perbedaan jumlah bisa disebabkan pendataan oleh asosiasi difokuskan pada karya jurnalistik, kebanyakan stasiun belum mendaftarkan diri ke asosiasi. Adapun jumlah provinsi dengan TV lokal terbanyak adalah Jawa Timur dengan 7 stasiun dan DKI Jakarta dengan 5 stasiun. Sedangkan Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten masing-masing 4 stasiun TV lokal.
Sesuai hasil riset, papar Haryanto, total media cetak di Indonesia sebanyak 527. Jumlah terbanyak ada di Jakarta (48 media). Lalu diikuti Jawa Timur (41 media), Sumatera Utara (36 media), Riau (31 media), dan Lampung (30 media).
Selama ini, berdasarkan asumsi, ada 100 media di tiap kabupaten/kota. Dengan jumlah kabupaten/kota sebanyak 514, maka total media nasional kira-kira bisa mencapai angka sekitar 51.000-an.
Sebagian besar bisnis media di Indonesia dalam kondisi survival. Untuk menghidupinya, banyak dilakukan dengan cara bisnis di luar media, bahkan di luar bisnis komunikasi.
Survei ini merekomendasikan Dewan Pers mengawal Publisher Right. Caranya, melakukan kolaborasi dengan multistakeholder, bisa dipertimbangkan adalah aktivitas pengolahan data, hosting, dan yang terkait.
“Dewan Pers patut mempertimbangkan moratorium perusahaan pers melihat adanya aktivitas-aktivitas perusahaan pers yang tidak sesuai Kode Etik Jurnalistik ataupun mulai meninggalkan produksi karya jurnalistik berkualitas,” kata Haryanto.
Dengan adanya moratorium, lanjut dia, Dewan Pers bisa berfokus pada pengembangan ekosistem perusahaan pers yang lebih sehat dan promosi perusahaan pers yang memperhatikan kualitas jurnalistik namun belum terverifikasi.