SUKABUMIUPDATE.com - Polwan Brigadir Satu Fadhilatun Nikmah membakar suaminya yang juga polisi, Brigadir Satu Rian Dwi Wicaksono, hingga meninggal dunia.
Mengutip tempo.co, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Dirmanto menuturkan, berdasarkan olah tempat kejadian perkara dan gelar perkara oleh penyidik, disebutkan bahwa motif Fadhilatun membakar suaminya lantaran marah yang tak terkendali.
Korban, kata Dirmanto, sering menghabiskan uang belanja untuk bermain judi online. “Jadi korban, Briptu Rian Dwi Wicaksono, mohon maaf ini, sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya buat membiayai hidup tiga anaknya ini untuk bermain judi online,” kata Dirmanto dalam keterangannya di Polda Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani Surabaya, Minggu sore (9/6/2024).
Fadhilatun, kata Dirmanto, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur. Dia dijerat dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga.
Baca Juga: Korban Makin Banyak! Dalam 2 Pekan Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online Tangkap 142 Tersangka
Dirmanto menyebut kondisi polwan Fadhilatun menyesal dan trauma mendalam setelah suaminya meninggal Minggu siang di Rumah Sakit Umum Daerah Mojokerto karena luka bakarnya 90 persen.
Menurut Dirmanto, kronologi kejadian tragis itu berawal saat korban pulang ke asrama pada Sabtu, 8 Juni 2024 pukul 09.00 dan keduanya terlibat cekcok. Pelaku marah karena gaji ke-13 suaminya sebesar Rp 2.800.000 tinggal Rp 800.000.
Setelah cekcok, tersangka lalu menyiramkan bensin kepada muka dan tubuh korban. “Tak jauh dari korban ada sumber api, sehingga terpercik dan terbakar,” kata Dirmanto.
Cekcok hebat berujung maut tersebut, kata Dirmanto, merupakan yang pertama kali terjadi. Sebelum-sebelumnya tidak sampai sekeras ini. “Mungkin saking jengkelnya, sehingga tersangka melakukan itu (pembakaran),” kata Dirmanto.
Fadhilatun kemudian membawa suaminya ke rumah sakit. Dirmanto berujar tersangka mempunyai tanggung jawab besar membawa Briptu Rian ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangganya. “Tersangka sempat minta maaf pada sang suami atas perilaku ini,” ucap Dirmanto.
Dirmanto menambahkan saat cekcok terjadi anak tersangka dan korban sedang diasuh oleh pembantu rumah tangga di luar rumah. Semua yang berkaitan dengan kejadian itu, baik tersangka maupun anaknya, didampingi oleh tim psikologi.
Cekcok suami istri berujung pembakaran ini terjadi di Asrama Polres Mojokerto Nomor J1, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Adapun keduanya merupakan anggota Polres Jombang.
Sumber: Tempo.co