SIM C1 Resmi Berlaku di Indonesia, Cek Syarat dan Biaya Membuatnya

Kamis 06 Juni 2024, 13:15 WIB
Ilustrasi SIM C. SIM C1 Resmi Berlaku di Indonesia, Cek Syarat dan Biaya Membuatnya (Sumber : Pinterest)

Ilustrasi SIM C. SIM C1 Resmi Berlaku di Indonesia, Cek Syarat dan Biaya Membuatnya (Sumber : Pinterest)

SUKABUMIUPDATE.com - Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap pengendara kendaraan bermotor di Indonesia. Korlantas (Korps Lalu Lintas) Polri mengeluarkan berbagai jenis SIM, salah satunya adalah SIM C1, yang khusus untuk pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin tertentu.

SIM C1 termasuk bagian dari klasifikasi SIM C yang telah diperkenalkan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan kategori kendaraan yang berbeda.

Informasi terkini yang dirujuk dari laman Polda Metro Jaya, SIM C1 telah resmi berlaku di seluruh Indonesia sejak Senin (27/4/2024) pasca luncurkan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Baca Juga: Cara Buatnya Simpel, 9 Minuman Herbal Ini Efektif Mengobati Asam Urat di Rumah!

SIM C1 adalah surat izin mengemudi yang dikhususkan untuk pengendara sepeda motor dengan kapasitas mesin antara 250 cc hingga 500 cc, sesuai dengan Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Aan Suhanan.

"Pihak kepolisian akan memberikan toleransi selama satu tahun bagi pengendara yang belum memiliki SIM C1," ujar Aan Suhanan, Kamis (30/5/2024) seperti dikutip via PMJ News.

Artinya, SIM C1 hanya bisa diterbitkan jika sudah memiliki SIM C. Berikut syarat dan tarif pembuatan SIM C1:

Syarat Pembuatan SIM C1

Masyarakat yang ingin mendapatkan SIM C1, setidaknya harus memiliki SIM C minimal selama satu tahun.

Akan tetapi, Polisi Lalu Lintas (Polantas) tidak akan memberlakukan sanksi tilang terhadap pengendara yang belum memiliki SIM C1 dalam periode tersebut.

Baca Juga: Bebas Nyeri Sendi, 8 Jenis Obat Herbal yang Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat

Biaya SIM C1

Biaya pembuatan SIM C1 ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Lampiran aturan tersebut menyebutkan pembuatan SIM C1 dikenakan biaya Rp100 ribu, menariknya untuk SIM C biasa juga dikenakan Rp100 ribu per penerbitan. Adapun untuk biaya perpanjangan SIM C dan SIM C1 dikenakan biaya yang sama, yakni Rp75 ribu.

Pembuatan SIM 2024 Wajib Memiliki BPJS

Diberitakan sebelumnya, polisi akan melakukan uji coba soal kepemilikan BPJS Kesehatan sebagai syarat pengurusan SIM (Surat Izin Mengemudi) baik SIM A, SIM B, maupun SIM C.

Dalam tahap uji coba, kebijakan pembuatan SIM wajib punya BPJS akan dilakukan di tujuh wilayah Indonesia, yakni Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur pada 1 Juli-30 September 2024.

Kasibinyan SIM Subdit SIM Korlantas Polri, AKBP Faisal Andri Pratomo mengatakan, pemberlakuan uji coba untuk memastikan penerapan aturan tersebut tidak menjadi hambatan bagi masyarakat yang hendak mengurus pembuatan atau perpanjangan SIM. Implementasinya pun direncanakan tidak serta merta, melainkan secara bertahap.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Camilan Pagi yang Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat

Biaya Pembuatan SIM C

SIM C merupakan Surat Izin Mengemudi Type C. Dimana SIM C ini di peruntukan untuk pengemudi kendaraan bermotor dua. SIM C memiliki masa berlaku 5 tahun sekali, dan pemilik SIM perlu melakukan perpanjangan SIM C sebelum batas waktunya selesai.

Jika pemilik SIM C terlambat dalam perpanjangan SIM maka, SIM tidak bisa di perpanjang dan pemilik harus membuat SIM baru. Aturan itu tertulis dalam aturan yang diatur Peraturan Kapolri Nomor 09 Tahun 2012 pasal 28 ayat 3 tentang perpanjangan SIM dan surat telegram ST/985/IV/2016 TANGGAL 20 April 2016 huruf BBB poin 3.

Sedangkan tarif dalam perpanjangan SIM itu sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dimana berlaku pada kepolisian Negara Republik Indonesia.

Biaya perpanjangan SIM C berkisar Rp75 ribu dan belum termasuk biaya tes psikolog dan tes RIKKES jasmani. Merujuk Digital Korlantas, biaya tes psikologi ujian SIM C yakni sebesar Rp37.500, jika tes RIKKes jasmani itu sesuai dengan tarif klinik yang dipilih.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Gadget05 Oktober 2024, 19:00 WIB

8 Cara Mengatasi HP Lemot, Dijamin Kembali Lancar

Mengatasi HP yang lemot bisa dilakukan dengan beberapa langkah perawatan dan optimalisasi.
Ilustrasi. Mengatasi HP yang lemot bisa dilakukan dengan beberapa langkah perawatan dan optimalisasi. (Sumber : Pixabay/JanVasek)
DPRD Kab. Sukabumi05 Oktober 2024, 18:53 WIB

Harapan Anggota DPRD Sukabumi di HUT TNI ke-79: Perkuat Sinergi dengan Rakyat

Dalam rangka memperingati HUT TNI ke-79, Aanggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, memberikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi TNI kepada bangsa. Sekaligus beraharap agar sinergi antara TNI dan rakyat semakin diperkuat.
Hamzah Gurnita, Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Sukabumi - Fraksi PKB | Foto : Ilyas Supendi
DPRD Kab. Sukabumi05 Oktober 2024, 18:29 WIB

Anggota DPRD Sukabumi Loka Tresnajaya Apresiasi Peran TNI dalam Menjaga Keutuhan NKRI

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Loka Tresnajaya, menyampaikan apresiasi atas peran penting Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
H. Loka Tresnajaya, Aggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Golkar | Foto : Ibnu Sanubari
Jawa Barat05 Oktober 2024, 18:28 WIB

AMSI Jawa Barat Gelar Training Cek Fakta Lawan Gangguan Informasi Jelang Pilkada 2024

Training atau pelatihan ini merupakan kerjasama antara AMSI Pusat dengan Cek Fakta, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Google News Initiative.
AMSI Jawa Barat Gelar Training Cek Fakta Lawan Gangguan Informasi Jelang Pilkada 2024 (Sumber : Ist)
DPRD Kab. Sukabumi05 Oktober 2024, 18:02 WIB

Respon DPRD Sukabumi Soal Pembangunan Tambak Udang di Minajaya: Wajar Ditolak Warga

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana turut menanggapi rencana pembangunan tambak udang di Pantai Minajaya, Kecamatan Surade. Dimana rencana tersebut mendapatkan penolakan dari warga setempat dengan berbagai alasan.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana turut menanggapi rencana pembangunan tambak udang di Pantai Minajaya, Kecamatan Surade | Foto: Istimewa
Life05 Oktober 2024, 18:00 WIB

Doa Agar Anak-anak Sholeh dan Sholehah, Yuk Amalkan

Memiliki anak sholeh dan sholehah adalah dambaan semua orang tua.
Ilustrasi Bacaan Doa Agar Diberikan Anak Sholeh (Sumber : Freepik).
Sukabumi05 Oktober 2024, 17:23 WIB

Sudah 2 Hari, Nelayan Pancing Hilang Kontak di Laut Ujunggenteng Sukabumi

Perahu nelayan Setia Jaya 37 yang dinahkodai Iwan (45 tahun) asal Kampung Pasirpogor Desa Loji, Kecamatan Simpenan, dan ABK Ekih (46 tahun) asal Palabuhanratu dikabarkan  hilang kontak sejak dua hari lalu di laut Ujunggenteng.
Perahu Setia Jaya 37 yang di nahkodai Iwan dan ABK Ekih hilang kontak di laut Ujunggenteng Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Musik05 Oktober 2024, 17:00 WIB

Lirik dan Terjemahan Lagu Yummy Justin Bieber yang Viral di Medsos

Meski Lagu Yummy kembali viral, hingga artikel ini ditayangkan, desas desus hubungan Justin Bieber dengan kasus P Diddy masih belum mendapat konfirmasi dari pihak manapun.
Official Video Klip Lagu Yummy Justin Bieber. Foto: YouTube/JustinBieber
Life05 Oktober 2024, 16:00 WIB

6 Mitos Masyarakat Sunda yang Sering Dianggap Pamali Jika Dilakukan

Sejak dulu kala, masyarakat Sunda telah mengembangkan beragam kepercayaan dan mitos yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Ilustrasi - Sejak dulu kala, masyarakat Sunda telah mengembangkan beragam kepercayaan dan mitos yang diwariskan dari generasi ke generasi. (Sumber : pexels.com/@Kun Fotografi).
Life05 Oktober 2024, 15:00 WIB

Jangan Dulu Dikawinkan! Ini 7 Cara Mengatasi Kucing Betina Birahi

Dengan menerapkan langkah-langkah ini, pemilik kucing dapat membantu mengurangi perilaku dan gejala birahi pada kucing betina.
Dengan menerapkan langkah-langkah ini, pemilik kucing dapat membantu mengurangi perilaku dan gejala birahi pada kucing betina. | Foto: Pixabay/TeamK