Pencarian Harun Masiku, KPK Bakal Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Rabu 05 Juni 2024, 13:52 WIB
KPK merencanakan pemeriksaan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku (Sumber: istimewa)

KPK merencanakan pemeriksaan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku (Sumber: istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK merencanakan pemeriksaan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku. Hingga saat ini KPK masih mencari Harun Masiku yang dinyatakan buron dalam kasus dugaan suap.

Rencana tersebut diungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juni 2024. "Informasi dari teman-teman penyidik, yang bersangkutan (Hasto Kristiyanto) dimungkinkan minggu depan akan dipanggil ya, tetapi memang kami belum mengkonfirmasi kembali waktunya," ucapnya kepada awak media.

Melansir tempo.co, Ali juga belum mengkonfirmasi ihwal surat panggilan, apakah sudah diberikan atau belum. Namun, kata dia, pemeriksaan Hasto sudah diagendakan. Bahkan tim penyidik juga sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi lain, di antaranya Simeon Petrus, Hugo Ganda, dan Melita De Grave.

"Dari beberapa minggu yang lalu kami memang memanggil beberapa orang saksi, setidaknya tiga orang dari pengacara dan mahasiswa,” kata Ali. “Tentu itu ada kaitannya dengan informasi baru yang masuk dan diterima oleh KPK."

Ali menegaskan KPK tidak pernah berhenti melacak keberadaan Harun Masiku yang telah masuk dalam daftar pencarian orang. Karena itu, bila ada informasi baru yang masuk ke KPK, maka pihaknya pasti menindaklanjutinya. "Kami panggil orang-orang itu untuk dikonfirmasi,” katanya. “Juga tentang kemungkinan ada pihak tertentu yang sebenarnya tahu (keberadaan Harun Masiku) tapi tidak menyampaikan informasi tersebut.”

Masih dari tempo.co, Harun Masiku merupakan tersangka kasus penyuapan terhadap Komisioner KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. Adapun tujuan penyuapan itu agar ia menjadi Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019.

Namun setelah ditetapkan menjadi tersangka, Harun Masiku raib. KPK kemudian menyatakan Harun borun sejak 2020. Ia sempat diduga berada di luar negeri. Akan tetapi Polri dan Imigrasi menyatakan Harun masih berada di dalam negeri.

Baca Juga: BKSDA Minta Warga Jangan Kasih Makan Monyet Liar di Nagrak Sukabumi

KPK sudah pernah menanyakan keberadaan Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan saat diperiksa sebagai saksi pada 29 September 2023. “Didalami pengetahuannya antara lain terkait pendalaman informasi keberadaan Tersangka HM (Harun Masiku),” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis.

Ali mengatakan KPK juga meminta konfirmasi kembali terhadap Wahyu perihal pemberian suap yang dilakukan Harun. “Termasuk dikonfirmasi kembali pemberian suap pada saksi,” katanya.

Sumber: Tempo.co (MUTIA YUANTISYA)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)