Tafsir Baru MA Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah, Kaesang Mulus Maju Pilgub?

Kamis 30 Mei 2024, 14:56 WIB
Kaesang Pangarep saat dikukuhkan sebagai Ketua Umum PSI di Gedung Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin malam, 25 September 2023. | Foto: Instagram/@psi_id

Kaesang Pangarep saat dikukuhkan sebagai Ketua Umum PSI di Gedung Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Senin malam, 25 September 2023. | Foto: Instagram/@psi_id

SUKABUMIUPDATE.com - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan Ketua Umum Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) Ahmad Ridha Sabana untuk menambah tafsir soal syarat usia calon kepala daerah. Ini tertuang dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 yang diputuskan Majelis Hakim pada Rabu, 29 Mei 2024.

Mengutip tempo.co, dalam amar putusan yang diterima Tempo, MA mengubah ketentuan dari yang sebelumnya calon gubernur dan wakil gubernur berusia 30 tahun terhitung sejak penetapan pasangan calon, menjadi setelah pelantikan calon.

Pada waktu yang bersamaan, Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mendorong Budisatrio Djiwandono dan Kaesang Pangarep maju dalam Pilkada Jakarta 2024. Keduanya diduetkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur.

Hal itu terlihat dari foto yang diunggah Dasco di Instagram-nya pada kemarin, Rabu malam. "Budisatrio Djiwandono-Kaesang Pangarep For Jakarta 2024," tulis Dasco.

Baca Juga: Draf Revisi UU TNI: Seizin Presiden, Prajurit Aktif Bisa Isi Jabatan Kementerian/Lembaga

Budisatrio Djiwandono dan Kaesang Pangarep merupakan representasi dari dua tokoh politik Indonesia saat ini yakni Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Budi adalah keponakan Prabowo, sedangkan Kaesang putra bungsu Jokowi.

Mendasar pada aturan MA saat ini, Kaesang bisa memenuhi syarat usia sebagai calon kepala daerah di level provinsi. Ini karena amar putusan MA yang memperlulas tafsir batas usia minimal 30 tahun terhitung setelah pelantikan calon, bukan sejak penetapan.

Padahal, putra bungsu Jokowi yang lahir pada 25 Desember 1994 itu belum genap berusia 30 tahun saat pendaftaran nanti. Pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur dibuka pada 27-29 Agustus mendatang.

Jika berkaca pada pilpres 2024 lalu, Kakak Kaesang, Gibran Rakabuming Raka, yang masih berusia 36 tahun pada akhirnya bisa maju sebagai calon wakil presiden setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menambahkan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden pada Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Melalui putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023, MK mengubah syarat usia capres-cawapres sehingga seseorang yang belum berusia 40 tahun asal punya pengalaman sebagai kepala daerah atau pejabat lain yang dipilih melalui pemilu dapat mencalonkan diri dalam gelaran pilpres.

Sebagai informasi, MA dalam putusannya juga memerintahkan kepada KPU mencabut Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9 Tahun 2020. Adapun Partai Garuda memasukkan permohonan uji materi soal syarat usia kepala daerah ke MA pada 23 April 2024. Permohonan itu didistribusikan pada 27 Mei 2024. Permohonan diputuskan tiga hari setelah didistribukan. Sidang dipimpin oleh ketua majelis Yulius serta dua anggotannya Cerah Bangung dan Yodi Martono Wahyunadi.

Hingga berita ini ditulis, Tempo masih berupaya untuk meminta keterangan dari Gerindra dan PSI soal pengusungan tersebut.

Sumber: Tempo.co

AYO! main games di Sukabumi Update Games
Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life03 Juli 2024, 07:00 WIB

8 Reaksi Mental Terhadap Trauma yang Harus Diwaspadai, Apa Kamu Mengalaminya?

Pengalaman traumatis menyisakan reaksi emosional atau fisik yang kuat setelah kejadian yang menyedihkan adalah hal yang wajar. Apa Kamu Mengalaminya?
Ilustrasi. Sendirian. Reaksi Mental Terhadap Trauma yang Harus Diwaspadai (Sumber : Pexels/Abu Shaer)
Food & Travel03 Juli 2024, 06:00 WIB

Resep Kue Tart Rendah Kalori yang Ramah untuk Asam Urat

Pilih pemanis alami seperti madu sebagai pengganti gula untuk membuat kue tart rendah kalori.
Ilustrasi. Resep Kue Tart Rendah Kalori yang Ramah untuk Asam Urat. (Sumber : Pexels/Marko Klaric)
Science03 Juli 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 3 Juli 2024, Langit Sukabumi Potensi Berawan

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 3 Juli 2024
Ilustrasi - Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 3 Juli 2024. (Sumber : pexels.com/Jonathan Young)
Nasional02 Juli 2024, 22:17 WIB

Ombudsman Ingatkan Sekolah Tidak Menjual Seragam pada PPDB

Lembaga pengawasan Ombudsman perwakilan NTB mengingatkan agar sekolah tidak menjual baju seragam maupun bahan baju seragam pada pelaksanaan PPDB.
Ilustrasi bahan seragam sekolah | Foto : Pixabay
Sukabumi Memilih02 Juli 2024, 21:51 WIB

Rayu PKS Gabung Koalisi Sulanjana, Fikri Bertemu Sodikin Untuk Pilkada Sukabumi

Tokoh muda yang siap menjadi Bakal calon (Bacalon) Wakil Bupati Sukabumi, Fikri Abdul Aziz  bertemu dengan Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Sukabumi, M Sodikin.
Bakal Calon Wakil Bupati, Fikri Abdul Aziz dan M. Sodikin saat bertemu membahas Pilkada Sukabumi 2024 | Foto : Sukabumi Update
Sukabumi02 Juli 2024, 21:11 WIB

Bupati Sukabumi Akan Serahkan Raperda LPj APBD 2023 ke Gubernur untuk Evaluasi

Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, mengumumkan bahwa Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 telah resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda)
Marwan Hamami, Bupati Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Life02 Juli 2024, 21:00 WIB

10 Bahasa Tubuh Wanita yang Diam-diam Menyukaimu, Dia Memendam Rasa!

Bahasa tubuh adalah salah satu cara terbaik untuk memahami perasaan seseorang, dan wanita sering kali menunjukkan melalui tanda-tandanya.
Ilustrasi - Bahasa tubuh adalah salah satu cara terbaik untuk memahami perasaan seseorang, dan wanita sering kali menunjukkan melalui tanda-tandanya. (Sumber : Freepik.com).
Nasional02 Juli 2024, 20:41 WIB

Hacker Bakal Berikan Kunci Enkripsi Pusat Data Nasional yang Diretas

Kelompok hacker, Brain Chiper, yang diduga meretas Pusat Data Nasional (PDNS), membuat pengumuman yang mengejutkan publik. Hal itu diungkap akun perusahaan intelijen siber @stealthmole_int di X.
Brain Chiper, yang diduga peretas Pusat Data Nasional (PDNS), menyebutkan bahwa kunci untuk membuka akses enkripsi PDNS 2 akan diberikan pada Rabu, 3 Juli 2024 | Foto : Ilustrasi
DPRD Kab. Sukabumi02 Juli 2024, 20:06 WIB

Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Tetapkan Laporan APBD 2023 Menjadi Perda

DPRD Kabupatem Sukabumi, menggelar Rapat Paripurna untuk menetapkan hasil laporan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, menjadi peraturan daerah (Perda).
Rapat Pipurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 | Foto : Istimewa
Gadget02 Juli 2024, 20:00 WIB

3 Rekomendasi HP dengan RAM Besar Harga Mulai Rp3 Jutaan Saja!

HP dengan RAM besar memungkinkan Anda untuk menjalankan aplikasi-aplikasi produktivitas dengan lancar dan tanpa hambatan.
Ilustrasi - HP dengan RAM besar memungkinkan Anda untuk menjalankan aplikasi-aplikasi produktivitas dengan lancar dan tanpa hambatan. (Sumber : samsung.com/Mi.co.id).