Sadisnya Dani dan Andi Dalam Fakta Persidangan, Dicoret dari DPO Kasus Vina Cirebon

Selasa 28 Mei 2024, 18:22 WIB
Sempat masuk daftar buronan kini nama Andi dan Dani dicoret dari daftar DPO kasus vina cirebon oleh penyidik Polda Jabar (Sumber: istimewa)

Sempat masuk daftar buronan kini nama Andi dan Dani dicoret dari daftar DPO kasus vina cirebon oleh penyidik Polda Jabar (Sumber: istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Nama Dani dan Andi resmi dicoret penyidik Polda Jawa Barat dari DPO atau Daftar Pencarian Orang kasus vina cirebon. Beda dengan Pegi Setiawan alias Perong yang kini tersangka, polisi menyebut keduanya (Dani dan Andi) hanya figur fiktif hasil karangan para tersangka lainnya yang sudah dijatuhi hukuman oleh pengadilan negeri Cirebon.

Setelah penangkapan Perong, Kepolisian menegaskan, dua nama Dani dan Andi sebenarnya tidak ada atau bisa dikatakan sebagai tokoh fiktif yang disampaikan oleh para pelaku di pemeriksaan polisi dan persidangan. "DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)," kata Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan kepada wartawan saat pers rilis, Minggu 26 Mei 2024.

Keputusan terbaru penyidik Polda Jabar tersebut, tentunya ‘meralat’ jumlah pelaku kasus pembunuhan disertai perkosaan terjadi Vina dan kekasihnya Eky pada 2016 silam. Dari 11 pelaku menjadi 9 orang, karena dua nama sebelumnya (Andi dan Dani) dicoret dari DPO.

"Tersangka hanya sembilan, maka DPO hanya satu," tegas Surawan.

Fakta Persidangan

Keputusan terbaru dari penyidik kasus vina cirebon ini artinya berbeda dengan putusan inkrah pengadilan negeri CIREBON Nomor 4/Pid.B/2017/PN CBN tertanggal 26 Mei 2017. Di dalam dalam putusan tersebut, sosok Dani dan Andi digambarnya sebagai pelaku yang cukup sadis dalam peristiwa pembunuhan Eky dan Vina.

Melansir suara.com, gambaran aksi keduanya (andi dan dani) disampaikan 8 pelaku lain yang disidangkan oleh PN Cirebon saat itu. Halaman 9 hasil putusan PN Cirebon menceritakan bagaimana aksi Dani dan Andi dalam peristiwa tersebut.

Dimana Dani berboncengan dengan terdakwa Sudirman menggunakan sepeda motor Yamaha Mio warna hitam saat melakukan pengejaran terhadap Eky dan Vina. Sedangkan Andi menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion saat mengejar korban ke arah Taluan.

Dani memukul rahang kanan Eky dengan kayu. Dani juga disebutkan jadi orang yang menusuk Eky di bagian perut sebelah kiri dengan menggunakan samurai kecil.

Sedangkan Andi dari hasil sidang PN Cirebon adalah pelaku yang memukul kepala belakang Vina hingga tak sadarkan diri. Andi tercatat sebagai pelaku yang melucuti pakaian korban dan menutup mulut Vina agar tidak berteriak, saat para pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban (Vina).

Baca Juga: Gempa M4,1 di Laut Selatan Sukabumi, BMKG Duga Aktivitas Sesar Cipamingkis

Andi juga dicatat dalam putusan inkrah tersebut menebaskan samurai kecil ke bagian kaki sebelah kiri Vina serta memukul kaki kanan korban dengan batu besar. Pasca pembunuhan keduanya (andi dan dani) juga terlibat langsung dalam upaya merekayasa kasus pembunuhan vina menjadi kecelakaan tunggal.

Andi dan Dani ikut berperan saat memindahkan jasad Eky dan Vina ke flyover Talun. Korban Eky dibawa oleh Andi dan Dani (diapit) menggunakan sepeda motor milik kekasih Vina tersebut ke flyover Talun. Sementara Vina dibawa oleh Pegi atau Perong bersama terdakwa lain, yaitu Rivaldi alias Andika.

Baca Juga: Mayat Wanita Terapung di Laut Palabuhanratu Sukabumi, Polisi Ungkap Identitasnya

Dalam sidang tersebut Hakim PN Cirebon memvonis para tersangka dengan hukuman seumur hidup dan satu tersangka vonis 8 tahun (anak dibawah umur). Putusan dibacakan pada 26 Mei 2017. Hakim juga kembali menegaskan soal daftar 3 DPO, yaitu Pegi alias Perong, Dani dan Andi.

"Semua barang bukti tersebut diatas dikembalikan kepada Penyidik Reskrim Polda Jabar untuk dipergunakan dalam perkara lain yaitu atas nama Sdr. ANDI, Sdr. DANI, Sdr. PEGI Als PERONG (DPO)," tulis putusan hakim PN Cirebon Nomor 4/Pid.B/2017/PN CBN seperti dikutip dari laman resmi Mahkamah Agung.

Sumber: suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)