Satu Buron Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap, Saksi Ajukan Perlindungan ke LPSK

Kamis 23 Mei 2024, 09:56 WIB
Ilustrasi. Poster Film. Satu Buron Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap, Saksi Ajukan Perlindungan ke LPSK. SumberL Instagram/vinasebelum7hari.movie

Ilustrasi. Poster Film. Satu Buron Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap, Saksi Ajukan Perlindungan ke LPSK. SumberL Instagram/vinasebelum7hari.movie

SUKABUMIUPDATE.com - Film Vina Sebelum 7 Hari disebut-sebut sebagai salah satu upaya kekinian dalam menguak kasus yang tak kunjung selesai.

Pasalnya, usai Film Vina tayang di bioskop, publik langsung ramai dengan kasus pembunuhan remaja di Cirebon hingga penyebarluasan Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak kepolisian.

Terbaru, satu dari tiga DPO diketahui telah ditangkap polisi yakni Pegi alias Perong. Berdasarkan keterangan polisi, selama berstatus buron DPO kasus Vina Cirebon itu bekerja sebagai kuli bangunan.

Baca Juga: 12 Cara Alami Menyembuhkan Kolesterol dengan Cepat Tanpa Obat

Informasi terkini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga menyatakan siap memberikan perlindungan maupun pendampingan baik kepada saksi, korban, maupun pelaku yang kini bebas dalam kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.

Satu Buronan DPO Pelaku Pembunuhan Vina Ditangkap Polisi

Satu dari tiga buronan pembunuhan Vina Cirebon telah berhasil ditangkap oleh Polda Jawa Barat bersama Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

"Tim gabungan Bareskrim dan Polda Jabar benar telah menangkap yang bersangkutan, selanjutnya akan dirilis Polda Jabar," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.

Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky.

Baca Juga: 12 Cara Alami Menurunkan Gula Darah dengan Cepat Tanpa Obat-obatan

Total ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut. Namun, baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum, hingga dipidana. Tiga tersangka lainnya, masih buron sampai saat ini.

Ketiga pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan perkiraan usianya saat ini, yakni Pegi alias Perong (30 tahun), Andi (31 tahun), dan Dani (28 tahun). Pelaku yang berhasil ditangkap adalah Pegi Setiawan alias Perong.

Kasus pembunuhan Vina ini kembali mencuat setelah film berjudul “Vina: Sebelum 7 Hari” mendapat perhatian publik, dikarenakan kasus tersebut masih menyisakan tersangka yang belum tertangkap.

Perlindungan Saksi Kasus Vina Cirebon oleh LPSK

Dalam kasus pembunuhan Vina, Susi mengatakan LPSK sudah proaktif dengan mendatangi Polda Jawa Barat yang masih memburu para pelaku pembunuhan Vina yang buron.

"Kami tidak menutup kemungkinan siapa saja bisa mengajukan (perlindungan) ke LPSK," kata Komisioner LPSK Susilaningtias di Kantor LPSK Jakarta Timur, Rabu (22/5/2024) seperti dilansir dari Antara via Tempo.

Baca Juga: 10 Cara Alami Menyembuhkan Asam Urat dengan Cepat Tanpa Obat

LPSK, lanjut Susi, telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dalam penanganan kasus tersebut. Kemudian juga menelaah lebih lanjut kasus tersebut.

"Sudah ada satu saksi yang mengajukan (perlindungan) ke LPSK," kata Susilaningtias, dikutip dari Tempo.co, Kamis (23/5/2024).

Namun, LPSK tetap masih membuka kemungkinan apabila asa saksi atau korban atau keluarga saksi atau korban yang mengajukan perlindungan ke LPSK. "Kami sudah proaktif," katanya.

Kendati demikian, kata Susi, pihaknya (LPSK) belum sampai mendatangi keluarga dari Vina dan Eky di Cirebon, selaku korban.

Baca Juga: 10 Pilihan Makanan Terbaik untuk Menjaga Gula Darah Tetap Stabil

Sri Suparyati, Komisioner LPSK lainnya, menekankan bahwa LPSK terbuka bagi siapapun korban, ataupun saksi dalam kasus Vina Cirebon yang menginginkan perlindungan.

"Intinya LPSK terbuka, siapapun baik keluarga korban, saksi yang memang menginginkan perlindungan LPSK kami sangat terbuka," kata Sri.

Namun Sri menegaskan, perlindungan yang diberikan LPSK tentunya melalui prosedur yang ada di lembaga tersebut, seperti prosedur administrasi dan sebagainya. "Tentunya lewat prosedur dan kami akan melakukan proses selanjutnya," kata dia.

Terkait satu saksi yang sudah mengajukan perlindungan ke LPSK, Susi menambahkan, baru sebatas pendampingan, karena LPSK masih menelaah dan menganalisa keterangan lebih lanjut, terkait dengan persoalan administrasi.

Komunikasi LPSK dengan Keluarga Vina Cirebon

Susi juga menjelaskan, pihaknya sudah membangun komunikasi dengan keluarga korban dan mendapatkan respon positif melalui kuasa hukumnya.

"Satu keluarga korban kami sebenarnya sudah melakukan kontak-kontak ya dengan kuasa hukumnya, nanti kami akan tindak lanjuti segera kalau ada keluarga korban yang mengajukan permohonan pengaduan atau perlindungan kepada LPSK," kata Susi.

Baca Juga: 6 Makanan Malam yang Bisa Menyebabkan Serangan Asam Urat

Demikian pula dengan salah satu pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang sudah bebas, Saka Tatal yang mengaku mendapat penyiksaan dari polisi untuk mengakui perbuatan tindak pidana.

Apabila mengajukan perlindungan, LPSK juga siap memberikan bantuan dengan melihat terlebih dahulu apakah yang bersangkutan memiliki informasi penting dalam mengungkap kasus tersebut.

"Nanti kami liat siapa, kan kami tidak menutup siapa saja bisa mengajukan ke LPSK, nanti kami akan menelaah lebih lanjut soal apakah yang bersangkutan punya informasi penting untuk mengungkap kejahatan ini," kata Susi.

"Terus yang kedua, siapa tau ada ancaman atau intimidasi terhadap saksi dan korban ini, itu bisa kami berikan perlindungan yang pasti kami tidak menutup siapa saja bisa meminta perlindungan kepada LPSK, nanti kami melakukan telaah lebih lanjut sebelum nanti diterima atau tidaknya," kata Susi.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Life30 Oktober 2024, 13:30 WIB

6 Mitos Gedung Sate Bandung: Cerita Neng Siti Hingga Lorong Bawah Tanah

Gedung Sate sendiri adalah salah satu bangunan kolonial yang paling ikonik di Bandung dan sekarang berfungsi sebagai kantor gubernur Jawa Barat serta museum.
Gedung Sate Bandung yang Menyimpan Banyak Kisah Misteri. Foto: IG/@gedungsate
Sukabumi Memilih30 Oktober 2024, 13:09 WIB

PHK, Pengangguran dan Kemiskinan: Tantangan Calon Pemimpin Baru di Sukabumi

Calon pemimpin wilayah terluas se Jawa Bali yang saat ini tengah berkompetisi di pilkada 2024, wajib punya program kerja mumpuni untuk mengatasi tiga masalah sosial dan ekonomi ini.
Ilustrasi antrian pencari kerja. PHK pengangguran dan kemiskinan (Sumber: istimewa)
Food & Travel30 Oktober 2024, 13:00 WIB

Pulau Peucang Pandeglang, Wisata Alam Eksotis di Ujung Kulon Banten

Pulau Peucang menjadi surga bagi para pecinta alam, penyelam, dan wisatawan yang mencari ketenangan dan keindahan alam yang autentik.
Pulau Peucang, sebuah pulau kecil yang terletak di Taman Nasional Ujung Kulon, Banten. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id).
Internasional30 Oktober 2024, 12:30 WIB

Wabah Menari Frau Troffea 1518: 400 Orang Joget Kejang Diduga Keracunan Jamur

Wabah Menari 1518 adalah salah satu peristiwa misterius dalam sejarah yang mengundang banyak teori dan interpretasi.
Ilustrasi. Wabah Menari Frau Troffea 1518: 400 Orang Joget Kejang Diduga Keracunan Jamur. (Sumber : Ist)
Sukabumi30 Oktober 2024, 12:08 WIB

Operasi Lodaya 2024: Mobil Wara-wiri Disita Polres Sukabumi, Alasannya Berubah Bentuk dan Keamanan

Wara-wiri adalah kendaraan pribadi yang dimodifikasi untuk menarik minat wisatawan.
Mobil wara-wiri yang dirazia dan disita Satlantas Polres Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Bola30 Oktober 2024, 12:00 WIB

Persib Bandung vs Semen Padang Tanpa Penonton, Dedi Kusnandar Incar 3 Poin!

Persib Bandung bertekad pertahankan catatan tak terkalahkan saat menjamu Semen Padang di Liga 1 pekan ke-10.
Dua pemain Persib, Tryronne Del Pino dan Dimas Drajad dibayangi pemain Persija di Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung, Senin, 23 September 2024. (Sumber : PERSIB.co.id/Sutanto Nurhadi Permana)
Sukabumi Memilih30 Oktober 2024, 11:46 WIB

Hanya Tampilkan C1, Perubahan Sirekap di Pilkada Sulitkan Publik Awasi Kecurangan

Perubahan tampilan ini berbeda dengan Pemilu 2024.
(Foto Ilustrasi) KPU RI mengubah portal Sirekap untuk Pilkada 2024. | Foto: Istimewa
Entertainment30 Oktober 2024, 11:45 WIB

Kasusnya Masih Berlanjut, Pratiwi Noviyanthi Tegaskan Uang Donasi Agus Salim Masih Utuh

Konflik antara Pratiwi Noviyanthi dengan Agus Salim perihal uang donasi senilai Rp. 1,5 miliar yang diduga digunakan untuk melunasi hutang Agus masih berlanjut.
Kasusnya Masih Berlanjut, Pratiwi Noviyanthi Tegaskan Uang Donasi Agus Salim Masih Utuh (Sumber : Youtube | Denny Sumargo)
Life30 Oktober 2024, 11:08 WIB

SENAPADMA 2024: Pentingkah Sex Education di Sekolah Dasar?

Diskusi ilmiah yang digagas Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) Nusa Putra University melalui Nusa Putra Global (NUTRAL).
Dr Fikriyah MA narasumber dalam Seminar Nasional Pendidikan Dasar dan Menengah atau SENAPADMA 2024 (Sumber: dok nusa putra)
Life30 Oktober 2024, 11:00 WIB

7 Cara Menghindari Ghibah, Hindari Topik Pembicaraan Tentang Keburukan Orang Lain!

Saat satu orang mulai masuk ke topik ghibah, yang lain bisa mengingatkan dengan baik agar percakapan tidak berlanjut ke arah negatif.
Ilustrasi. Cara Menghindari Ghibah, Hindari Topik Pembicaraan Tentang Keburukan Orang Lain (Sumber : Pexels/Kaboompics.com)