MK Putuskan Gugatan Pileg PPP di Jawa Barat Tidak Dapat Diterima

Selasa 21 Mei 2024, 09:56 WIB
(Foto Ilustrasi) MK menyatakan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di sejumlah dapil di Jawa Barat tidak dapat diterima. | Foto: PPP

(Foto Ilustrasi) MK menyatakan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di sejumlah dapil di Jawa Barat tidak dapat diterima. | Foto: PPP

SUKABUMIUPDATE.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam sengketa pileg DPR RI di sejumlah dapil di Jawa Barat tidak dapat diterima.

Mengutip tempo.co, hal itu diungkapkan oleh Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan perkara nomor 100-01-17-12/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Dia menyebut, majelis hakim mengabulkan eksepsi atau keberatan dari KPU dan pihak terkait berkenaan dengan permohonan pemohon kabur.

"Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata Suhartoyo dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Selasa (21/5/2024).

Sementara itu, hakim konstitusi Guntur Hamzah mengatakan pemohon ternyata mempermasalahkan perbedaan perhitungan perolehan suara PPP dengan Partai Garuda. PPP mendalilkan perbedaan ini terjadi pada 35 daerah pemilihan alias dapil di 19 provinsi.

Baca Juga: 9 PPK Bermasalah di Pileg 2024 Lolos 10 Besar Penyelenggara Pilkada di Kota Sukabumi

"Namun, dalam menerangkan dugaan perpindahan perolehan suara pemohon kepada Partai Garuda, ada pada enam dapil di Provinsi Jawa Barat," beber Guntur.

Dia menjelaskan, PPP hanya memberikan uraian kehilangan suara di dapil Jawa Barat III dan V. Sementara untuk dapil Jawa Barat II, VII, IX, dan XI, pemohon hanya mencantumkan tabel persandingan perolehan suara PPP dan Partai Garuda versi mereka dan termohon (KPU), tanpa dikuti oleh penjelasan dan uraian yang jelas serta memadai.

Guntur melanjutkan, PPP juga tidak menguraikan secara jelas pada tempat pemungutan suara atau TPS mana dan tingkat rekapitulasi mana terjadi perpindahan suara. PPP pun tidak menjelaskan apakah perpindahan suaranya ke Partai Garuda berasal dari suara partai atau caleg pemohon.

Kendati demikian, pemohon menguraikan dugaan pergeseran suara yang dilakukan oleh KPU pada sejumlah TPS. Namun, kata dia, uraian tersebut sama sekali tidak menunjukan adanya pengurangan suara PPP atau penggelembungan suara Partai Garuda. "Permohonan pemohon tidak memenuhi kualifikasi," ucap Guntur.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 15:46 WIB

Sukabumi dalam Lingkaran Setan Judi Online

Sadbor merupakan fenomena gunung es kasus judi online di Sukabumi.
Foto ilustrasi tentang kasus judi online di Sukabumi. | Foto: SU
Food & Travel22 November 2024, 15:30 WIB

Curug Dengdeng, Surga Air Terjun Tersembunyi di Garut Selatan

Air Terjun Dengdeng adalah sebuah objek wisata alam tersembunyi yang terletak di bagian selatan Kota Intan, Garut.
Curug Dengdeng Garut Selatan. Foto: IG/curugdengdeng_grt
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:16 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Asep Japar-Andreas Sampaikan Kunci Mewujudkan Sukabumi Mubarakah

Paslon nomor urut 2, Asep Japar-Andreas paparkan komitmen dan kunci dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi Mubarakah.
Paslon nomor urut 1 Asep Japar-Andreas saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 15:13 WIB

Debat Pilbup Sukabumi: Iyos-Zainul Sebut Solusi Masyarakat Sejahtera Tak Cukup Melanjutkan

Paslon Iyos-Zainul berkomitmen mengelola seluruh potensi demi mewujudkan Sukabumi yang Agamis, Sejahtera, Inovatif dan Kolaboratif.
Paslon nomor urut 1 Iyos-Zainul saat memaparkan visi-misi dalam sesi pertama debat publik terakhir Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (Sumber : Youtube Sukabumiupdate)
Inspirasi22 November 2024, 15:00 WIB

Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Loker Sukabumi Sebagai Cook/Commis 1 Minimal SMK, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:55 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Asep Japar - Andreas: Visi Misi

Ajang adu gagasan pasangan calon ini disiarkan secara langsung oleh stasiun tv nasional atau bisa diakses melalui kanal youtube sukabumiupdate.com.
Paslon 02 pilkada kabupaten sukabumi 2024, Asep Japar - Andreas (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Life22 November 2024, 14:39 WIB

Media Sosial: Senjata Baru dalam Kampanye Politik?

Media sosial mengubah kampanye politik: cepat, luas, dan interaktif. Namun, hoaks dan manipulasi jadi tantangan. Bagaimana memanfaatkan peluangnya tanpa terjebak risikonya? Simak ulasannya di sini!
Media sosial: alat kampanye politik yang efektif, tapi penuh tantangan. Bijaklah dalam menggunakan dan menerima informasi! (Sumber : freepik)
Food & Travel22 November 2024, 14:30 WIB

Wisata Alam Karacak Valley, Menikmati Keindahan Hutan Pinus dan Curug di Garut Kota

Karacak Valley Garut adalah pilihan yang tepat untuk wisatawan yang mencari ketenangan dan keindahan alam yang masih asri.
Kawasan Taman Wisata Karacak Valley terletak di perbukitan dengan pemandangan hutan pinus yang masih asri. Foto: IG/karacak_valley
Sukabumi Memilih22 November 2024, 14:28 WIB

Debat Publik II Pilbup Sukabumi 2024, Tim Iyos-Zainul: Pengalaman 38 Tahun

Dengan pengalaman Pak Iyos selama 38 tahun di pemerintahan dan Pak Zainul yang juga berpengalaman dalam mengelola pemerintahan, kami tetap percaya diri.
Paslon 01 Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 (Sumber: dok kpu kabupaten sukabumi)
Bola22 November 2024, 14:00 WIB

Prediksi Persib Bandung vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB.
Persib Bandung vs Borneo FC akan tersaji malam ini Jumat (22/11/2024), mulai pukul 19.00 WIB. (Sumber : X/@BorneoSMR/@persib).