Dewan Pers: RUU Penyiaran Tak Sesuai Hak Warga Negara, Bikin Tak Merdeka

Rabu 15 Mei 2024, 11:35 WIB
(Foto Ilustrasi) Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan draf RUU Penyiaran tidak sesuai dengan hak konstitusional warga negara. | Foto: Istimewa

(Foto Ilustrasi) Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan draf RUU Penyiaran tidak sesuai dengan hak konstitusional warga negara. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan draf RUU Penyiaran tidak sesuai dengan hak konstitusional warga negara yang sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 atau UUD 1945. Dewan Pers tegas menolak RUU Penyiaran yang saat ini tengah digodok di Badan Legislasi DPR RI.

“Terhadap draf RUU Penyiaran versi Oktober 2023, Dewan Pers dan konstituen menolak, sebagai draf yang mencerminkan pemenuhan hak konstitusional warga negara untuk mendapatkan informasi sebagaimana dijamin dalam UUD 1945," ujar Ninik dalam konferensi pers di Gedung Dewan Pers Jakarta, Selasa, 14 Mei 2024.

Mengutip tempo.co, dalam konteks politik-hukum, kata Ninik, regulasi tersebut tidak memasukkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga: RUU Penyiaran Larang Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI: Membungkam Pers

"Tidak dimasukkannya UU 40 Tahun 1999 dalam konsideran di dalam RUU ini mencerminkan bahwa tidak mengintegrasikan kepentingan lahirnya jurnalistik yang berkualitas sebagai salah satu produk penyiaran, termasuk distorsi yang akan dilakukan melalui saluran platform," tuturnya.

Kemudian, Ninik menyebut RUU Penyiaran ini menjadi salah satu alasan pers Indonesia tidak merdeka, tidak independen, dan tidak melahirkan karya jurnalistik berkualitas. “Dewan pers berpandangan, jika diteruskan, sebagian aturan-aturannya akan menyebabkan pers kita jadi produk pers yang buruk, tidak prostitusional, dan tidak independen,” tuturnya.

Sementara dari sisi proses, Ninik menegaskan RUU Penyiaran telah menyalahi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang menyebut bahwa penyusunan sebuah regulasi baru harus melibatkan partisipasi publik.

"Harus ada keterlibatan masyarakat, hak masyarakat untuk didengarkan pendapatnya, hak masyarakat untuk dipertimbangkan pendapatnya," katanya.

Menurut dia, Putusan MK itu juga mengatur kalau para penyusun kebijakan harus menjelaskan kenapa masukan masyarakat tidak diintegrasikan dalam regulasi baru. “Dalam konteks RUU Penyiaran ini, Dewan Pers dan konstituen selaku penegak UU 40, tidak dilibatkan dalam proses penyusunan RUU ini.”

Kendati demikian, Dewan Pers dan konstituen menghormati DPR maupun pemerintah yang memang memiliki kewenangan secara konstitusional untuk menyusun sebuah regulasi, terutama yang berkaitan dengan persoalan pemberitaan pers.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi06 Oktober 2024, 10:20 WIB

Dukung Perekonomian dan Sektor Industri, PLN Sukabumi Energize PT Porto Food Indonesia

PLN UP3 Sukabumi Energize PT Porto Food Indonesia sebagai bentuk komitmen PLN selama 5 tahun kepemimpinan Erick Thohir sebagai Menteri BUMN.
PLN UP3 Sukabumi telah resmi memasok listrik dengan kapasitas daya sebesar 1.730.000 VA kepada PT Porto Food Indonesia. (Sumber : Istimewa)
Life06 Oktober 2024, 10:00 WIB

12 Tips Memelihara Anjing untuk Pemula, Jangan Takut Begini Langkahnya!

Memelihara anjing adalah pengalaman yang menyenangkan, namun juga membutuhkan tanggung jawab yang besar. Bagi pemula, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan agar anjing peliharaanmu tumbuh sehat dan bahagia.
Ilustrasi - Memelihara anjing memang menyenangkan, tapi bagi pemula ada beberapa tips yang perlu diperhatikan. (Sumber : Pixabay.com/@ZigmarsBerzins).
Sukabumi06 Oktober 2024, 09:52 WIB

Kecelakaan Maut di Jalur Lingsel Sukabumi, Pemotor Remaja Tewas Usai Tabrak Truk Parkir

Berikut kronologi kecelakaan maut di jalur Lingsel Sukabumi yang menewaskan pemotor remaja usai menabrak truk yang terparkir di bahu jalan.
Polisi saat olah TKP kecelakaan di Jalan Raya Lingkar Selatan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Sabtu 5 Oktober 2024 malam. (Sumber Foto: Istimewa)
Inspirasi06 Oktober 2024, 09:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Cook dengan Penempatan di Kota Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi lowongan kerja. Lowongan Kerja Sebagai Cook dengan Penempatan di Kota Sukabumi | (Sumber : Foto: Freepik.com)
Science06 Oktober 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 6 Oktober 2024, Cek Dulu Langit Sebelum Keluar Rumah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca cerah berawan, berawan dan hujan ringan pada 6 Oktober 2024.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca cerah berawan, berawan dan hujan ringan pada 6 Oktober 2024. (Sumber : Freepik.com/@fanjianhua)
Sukabumi05 Oktober 2024, 23:01 WIB

Yayasan Bhakti Iyos Somantri Bantu Korban Kebakaran Rumah di Ciracap Sukabumi

Sekretaris Yayasan Bakti Iyos Somantri, Fery Gustaman mengatakan sebagai bagian dari kepedulian terhadap korban bencana, Yayasan meyumbangkan bahan material berupa semen untuk membantu membangun kembali rumah mereka.
Sekretaris Yayasan Bakti Iyos Somantri, Fery Gustaman saat menyerahkan bantuan untuk korban kebakaran di Ciracap Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa
Internasional05 Oktober 2024, 22:32 WIB

Dibom Tiap Hari, Kondisi Gaza Semakin Memburuk

Perang terus berlangsung, korban berjatuhan setiap hari di Jalur Gaza, Palestina, akibat serangan Israel. Hal tersebut seperti dilaporkan Dokter Lintas Batas atau Médecins Sans Frontières (MSF).
Gaza di Bom tiap hari oleh Israel | Foto : Capture youtube Aljazeera
Sukabumi05 Oktober 2024, 21:24 WIB

Tanah Longsor Tutup Aliran Sungai di Bojonggenteng Sukabumi, Pertanian Warga Terancam

Hujan deras yang mengguyur wilayah Sukabumi menyebabkan tanah longsor di Kampung Nangela RT 12/04, Desa Cipanengah, Kecamatan Bojonggenteng, Sabtu (5/10/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
Tanah longsor dan pepohonan tumbang menutup sungai Cipanengah di Bojonggenteng Sukabumi, Sabtu (5/10/2024) | Foto : Istimewa
Sukabumi05 Oktober 2024, 20:45 WIB

Rumahnya Tiba-tiba Ambruk, Ustadz di Tegalbuleud Sementara Tinggal di Mushola

Rumah permanen berukuran 12 x 6 meter milik Ustad Nasrudin (37 tahun) di Kampung Sukarata RT 01/04 Desa Sumberjaya, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, mengalami ambruk
Ambruk, rumah milik ustad Nasrudin di Tegalbuleud Sukabumi | Foto : Istimewa
Gadget05 Oktober 2024, 19:00 WIB

8 Cara Mengatasi HP Lemot, Dijamin Kembali Lancar

Mengatasi HP yang lemot bisa dilakukan dengan beberapa langkah perawatan dan optimalisasi.
Ilustrasi. Mengatasi HP yang lemot bisa dilakukan dengan beberapa langkah perawatan dan optimalisasi. (Sumber : Pixabay/JanVasek)