RUU Penyiaran Larang Konten Eksklusif Jurnalisme Investigasi, AJI: Membungkam Pers

Senin 13 Mei 2024, 11:31 WIB
(Foto Ilustrasi) AJI menyoroti sejumlah pasal yang dinilai bermasalah pada RUU Penyiaran yang disusun DPR. | Foto: Pixabay/Geralt

(Foto Ilustrasi) AJI menyoroti sejumlah pasal yang dinilai bermasalah pada RUU Penyiaran yang disusun DPR. | Foto: Pixabay/Geralt

SUKABUMIUPDATE.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyoroti sejumlah pasal yang dinilai bermasalah pada Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang disusun DPR. Sekretaris Jenderal AJI, Bayu Wardhana, meminta DPR menghapus pasal bermasalah dalam RUU Penyiaran tersebut.

Mengutip tempo.co, salah satu pasal yang dinilai bermasalah adalah pasal 56 Ayat (2) butir c. Pasal ini mengatur ihwal pelarangan media menayangkan konten atau siaran eksklusif jurnalisme investigasi. Bayu mengatakan pasal tersebut jelas membingungkan. "Ini sebuah upaya pembungkaman pers yang sangat nyata," kata Bayu pada Sabtu, 11 Mei 2024.

DPR, Bayu melajutkan, mestinya menjadikan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai rujukan utama dalam penyusunan pasal yang mengatur tentang penyiaran karya jurnalistik. Akan tetapi, konsideran draft RUU Penyiaran tidak mencantumkan Undang-Undang Pers sama sekali.

Karenanya, Bayu meminta pasal tersebut harus dihapus sebab tidak ada dasar yang jelas bagi DPR untuk melakukan pelarangan terhadap media dalam menayangkan atau menyiarkan konten eksklusif jurnalisme investigasi. "Bila dibiarkan ini menghambat kebebasan pers. AJI menolak RUU Penyiaran," ujar Bayu.

Baca Juga: Nany Afrida dan Bayu Wardhana Terpilih Sebagai Ketum dan Sekjen AJI 2024-2027

Selain Pasal 56 Ayat (2) butir c, AJI juga menyoroti pasal 25 Ayat (1) butir q yang mengatur ihwal sengketa jurnalistik. Menurut Bayu, peluang tumpang tindih kewenangan dalam penyelesaian sengketa jurnalistik antara Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers di pasal tersebut tidak relevan.

Sebab, selama ini kasus sengketa jurnalistik di penyiaran selalu ditangani oleh Dewan Pers. Draf RUU Penyiaran, kata Bayu, seakan bertujuan mengambil alih wewenang Dewan Pers dan akan membuat rumit sengketa jurnalistik. "Ini bermasalah dan harus ditolak," ucapnya.

Remotivi, kata dia, juga meminta agar Pasal 56 yang mengatur ihwal kelayakan isi siaran dihapus. Sebab, larangan-larangan yang termuat pada pasal ini berpotensi mengekang hak publik untuk memperoleh konten yang ekslusif dan beragam. "Publik memiliki hak untuk memperoleh tayangan yang eksklusif tanpa dikekang," ucapnya.

Adapun draft RUU Penyiaran yang diperoleh Tempo berisikan 14 BAB dengan jumlah total 149 Pasal. Komisi I DPR selaku alat kelengkapan dewan yang membahas RUU tersebut menargetkan pembahasan rampung sesegera mungkin.

Anggota Komisi I, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, mengatakan revisi UU Penyiaran merupakan hal yang penting untuk menjaga bangsa tidak terpapar konten-konten negatif. Menurut dia, isi siaran layanan media streaming digital yang menjamur saat ini kerap memuat konten yang tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dianut bangsa Indonesia.

Sehingga, aturan soal isi siaran mesti diberlakukan. Sebab, selama ini konten-konten tersebut dapat menjamur karena tidak adanya aturan yang mengatur. "Karena sebenarnya ini penting, pemerintah itu harus memiliki otoritas kedaulatan terhadap hal-hal seperti ini untuk bangsa," kata Dave.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Musik22 Februari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu Extral Jennie BLACKPINK feat Doechii, yang Trending di Youtube

Jennie BLACKPINK kembali merilis lagu baru berjudul Extral yang dirilis pada Jumat, 21 Februari 2025. Kali ini, ia berkolaborasi dengan rapper wanita asal Amerika Serikat, Doechii.
Lirik Lagu Extral Jennie BLACKPINK feat Doechii, yang Trending di Youtube (Sumber : Youtube | Jennie)
Kecantikan22 Februari 2025, 16:54 WIB

Bisakah Mengunyah Permen Karet  Mengurangi Lemak di Wajah? Berikut 4 Risikonya

Mengunyah permen karet mungkin menyenangkan dan membantu melatih otot wajah, tetapi tidak cukup untuk mengurangi lemak di wajah.
Ilustrasi bisakah mengunyah permen karet mengurangi lemak di wajah (Sumber: Freepik/@drobotdean)
Sukabumi22 Februari 2025, 16:43 WIB

Usai Bacok Kakak hingga Tewas, Pelaku: Tolong Laporin Polisi Saya Bertanggung Jawab

Pelaku bacok kakak hingga tewas, menyerahkan diri kepada pihak kepolisian
F, pelaku bacok kakak hingga tewas. Sesaat setelah kejadian berdarah di Kadudampit Kabupaten Sukabumi (Sumber : dok warga)
Sukabumi22 Februari 2025, 16:21 WIB

Dari Rambonnet Hingga Ayep Zaki, Ngulik Sejarah 23 Wali Kota Sukabumi

Ngobrol dengan penikmat sejarah kesukabumian, Irman “Sufi” Firmansyah, kepemimpinan Kota Sukabumi dimulai pada masa kolonial Belanda dengan diangkatnya Mr. George François Rambonnet
Wali Kota Pertama, wali kota indonesia merdeka, wali kota dipilih DPRD dan pilkada serta wali Kota Sukabumi 2025 - 2023 (Sumber: dok berbagai sumber)
Bola22 Februari 2025, 16:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Madura United di Liga 1 2024/2025

Persib Bandung akan bertemu dengan Madura United dalam pertandingan pekan ke-24 BRI Liga 1 2024/2025 yang digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, pada Sabtu, 22 Februari 2025.
Link Live Streaming Persib Bandung vs Madura United di Liga 1 2024/2025 (Sumber : Instagram/@persib dan @maduraunited.fc)
Sukabumi22 Februari 2025, 15:23 WIB

Erik Ditemukan, Pemancing Hilang Disapu Ombak Pantai Karang Daeu Sukabumi

setelah tiga hari hilang, Jenazah pemancing yang tenggelam di pantai karang daeu Sukabumi ditemukan
Proses evakuasi jenazah Erik, pemancing yang hilang disapu ombak pesisir geopark ciletuh Sukabumi (Sumber: dok balawista)
Entertainment22 Februari 2025, 15:00 WIB

Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya

Grup band asal Purbalingga, Sukatani tengah menjadi sorotan publik usah mengunggah video permintaan maaf atas lagunya berjudul Bayar Bayar Bayar dinilai mengkritik kepolisian.
Sejumlah Musisi Indonesia Berikan Dukungan Untuk Sukatani: Gausah Ditarik Lagunya (Sumber : Instagram/@dugtrax)
Sukabumi22 Februari 2025, 14:24 WIB

Saksi Ungkap Fakta Soal Tanah, Adik Bacok Kakak Hingga Tewas di Cikahuripan Sukabumi

Saksi kasus adik bacok kakak hingga tewas ungkap fakta soal tanah
TKP adik bunuh kakak di Sayangkaak Cikahuripan Kadudampit Sukabumi (Sumber: su/awal)
Bola22 Februari 2025, 14:00 WIB

Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025

Persita Tangerang akan menjadi temanya Borneo FC dalam pertandingan lanjutan BRI Liga 1 2024/2025 yang bakal digelar pada Sabtu, 22 Februari 2025 di Stadion Indomilk Arena, Tangerang.
Link Live Streaming Persita Tangerang vs Borneo FC di Liga 1 2024/2025 (Sumber : Instagram/@borneofc.id dan @persita.official)
Sukabumi22 Februari 2025, 13:43 WIB

Pedagang Makanan Merugi, Emak-emak Tunggu Solusi Wabah Lalat Peternakan Ayam di Cidahu Sukabumi

Pemukiman warga di Desa Caringin Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi adalah salah satu wilayah yang terdampak wabah lalat . Jarak pemukiman dengan lokasi perusahaan ayam itu kurang dari 1 kilometer.
Pedagang makanan merugi sejak wabah lalat serbu pemukiman di sekitar peternakan ayam di Cidahu Sukabumi (Sumber: dok pedagang)