SUKABUMIUPDATE.com - Ribuan buruh turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa pada peringatan Hari Buruh Sedunia alias May Day 2024 di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (1/5/2024). Diantara tuntutannya mereka masih mendesak agar Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dicabut.
Para pekerja itu berasal dari berbagai organisasi seperti Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSMPI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Gabungan Serikat Pekerja Manufaktur Independen Indonesia (GSPMII), hingga Aliansi Perempuan Indonesia. Ada juga Partai Buruh yang turut berdemonstrasi di hari pekerja sedunia itu.
"Yang pertama Cabut Omnibus Law, undang-undang cipta kerja. Yang kedua kami menyebutnya, Hostum. Hos, hapus outsourcing, Tum, tolak upah murah," kata Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal seperti dikutip suara.com.
Baca Juga: MAN 2 Sukabumi Bantah Siswanya Terlibat Tawuran, Sudah Dikeluarkan Jarang Masuk
Selain itu, mereka juga menyampaikan sejumlah tuntutannya penting lainnya, yakni menolak PHK yang dilakukan secara sembarangan, menolak pemberian pesangon kecil.
Mereka pun menuntut agar istirahat cuti panjang dihapus serta perlindungan jaminan upah untuk pekerja wanita yang cuti haid dan hamil tidak jelas.
"Bisa dibayar cuti hamil upahnya atau haid bisa juga tidak dibayar," kata Iqbal.
Lalu mereka juga menolak upaya pemidanaan terhadap buruh, dan meminta agar masuknya tenaga kerja asing dihentikan.