SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) sudah menetapkan ratusan ribu formasi CPNS atau CASN dan PPPK yang akan diisi melalui seleksi pada tahun 2024 ini.
Lantas, kapan jadwal pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024, dan juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dibuka?
Melansir dari laman menpan.go, rencanya pelaksanaan CASN 2024, dilakukan pengumuman, pendaftaran, administrasi sekolah kedinasan pada April 2024. Dilanjutkan periode kedua berupa pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat CPNS dan PPPK. Terakhir periode ketiga berupa pengumuman hasil PPPK pada Oktober 2024.
Baca Juga: Ayep Bicara Soal Peluang Indonesia Lipat Gandakan Hasil Pertaniannya
Syarat Daftar CPNS 2024
Adapun ketentuan dan kriteria umum Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat mengikuti rekrutmen CPNS sebagaimana Pasal 5 Peraturan Menteri PANRB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil sebagai berikut:
1. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun saat mendaftar.
2. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana penjara sebagaimana putusan lembaga peradilan yang berkekuatan hukum tetap akibat tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai karyawan swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
5. Tidak menjadi anggota, pengurus partai politik (parpol), atau terlibat politik praktis.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan CPNS yang dilamar.
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan ketentuan jabatan yang dilamar.
8. Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain yang telah ditentukan oleh instansi pemerintah.
9. Persyaratan lain terkait seleksi CPNS 2024 sesuai kebutuhan jabatan yang ditentukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pihaknya menyetujui formasi sebanyak 110.553 ASN di Kementerian Agama.
Baca Juga: 4 Manfaat Daun Sirih Terkait Mencegah Diabetes, Punya Kandungan Tanninsi dan Alkaloid
Mengutip dari tempo.co, formasi tersebut terdiri atas 20.772 CPNS dan 89.781 PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), dan tercatat sebagai formasi terbesar sepanjang sejarah.
“Alhamdulillah, hari ini melalui kolaborasi yang erat dengan Kemenag, setelah melihat berbagai terobosan program serta penataan SDM dan kelembagaan yang sudah dilakukan Kemenag, kita setujui formasi sebanyak 110.553 ASN di Kemenag,” ujar Anas seusai bertemu Menag Yaqut Cholil Qoumas, Senin, 1 April 2024.
Selain itu, KemenPANRB juga menetapkan puluh ribu formasi CPNS dan PPPK yang tersebar di berbagai kementerian.
Sumber : berbagai sumber