SUKABUMIUPDATE.com - Badan Kepegawaian Negara mengungkapkan saat ini ada 25 instansi kementerian dan lembaga yang menyatakan siap pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Namun pemindahan bakal menyesuaikan dengan skala prioritas dan kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"BKN juga melakukan pengendalian terhadap penugasan ASN ke IKN yang dilakukan oleh PPK agar sesuai dengan standar, prosedur, dan kriteria," kata Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto saat konferensi pers di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, dikutip dari laporan berita tempo.co, Selasa, 19 Maret 2024.
Adapun 25 instansi kementerian dan lembaga itu sudah mengajukan angka jumlah ASN yang akan dipindahkan yakni sebanyak 2.505 orang. Menurut Haryomo, ASN yang bakal pindah ke IKN termasuk jabatan eselon 1 hingga 4. "Sehingga jabatan-jabatan yang ada di sana itu tetap akan ada empat jabatan itu," katanya.
Dia menjelaskan jabatan ASN itu pada prinsipnya ada empat, di antaranya jabatan pimpinan tinggi, jabatan administrator, jabatan pengawas, dan jabatan fungsional. Menurutnya, setiap instansi diminta untuk menyusun peta jabatan masing-masing untuk pertimbangan keperluan IKN. Namun yang pasti, kata dia, jabatan fungsional akan bekerja di IKN.
Haryomo juga mengatakan formasi calon aparatur sipil negara atau CASN 2024 untuk instansi pusat seperti kementerian dan lembaga nantinya bakal ditempatkan di Ibu Kota Negara (IKN).
"Penempatan ASN di IKN itu bakal dilakukan secara bertahap. Namun pada prinsipnya, bahwa nantinya seluruh ASN instansi pusat bakal pindah ke IKN," katanya.
Baca Juga: Siap-siap! 6 Ribu ASN Segera Pindah ke IKN, Cek Jabatan yang Berangkat
"Harapannya tahun 2024 kita memperoleh talenta-talenta fresh graduate yang siap untuk ditempatkan di IKN," kata dia.
Pada tahun ini, BKN membuka sekitar 225 ribu lebih formasi CASN.
Menurut dia, kepindahan ASN ke IKN bukan merupakan paksaan, melainkan sebuah kewajiban, karena ketika seseorang melamar menjadi ASN sudah membuat sumpah dan pernyataan bahwa siap ditempatkan di mana saja.
Dia mengatakan kebutuhan ASN di IKN bakal didasari oleh kebutuhan jabatan atau unit kerja untuk menjalankan program. BKN pun telah meminta kepada setiap instansi untuk membuat peta jabatan tersebut.
Berikut 25 instansi yang siap pindah ke IKN:
1. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG)
2. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
3. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)
4. Badan Pangan Nasional (BPN)
5. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
6. Badan Siber dan Sandi Negara
7. Kejaksaan Agung
8. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
9. Kementerian Dalam Negeri
10. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
11. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
12. Kementerian Kesehatan
13. Kementerian Keuangan
14. Kementerian Komunikasi dan Informatika
15. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
16. Kementerian Luar Negeri
17. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
18. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
19. Kementerian Perdagangan
20. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas
21. Kementerian Sekretariat Negara
22. Sekretariat Jenderal DPR
23. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial
24. Sekretariat Jenderal MPR
25. Sekretariat Jenderal DPD
Sumber: Tempo.co