Ada Sukabumi, Daftar Jalan yang Kena Pembatasan Angkutan Barang saat Lebaran 2024

Jumat 15 Maret 2024, 10:12 WIB
(Foto Ilustrasi) Kemenhub menerbitkan Surat Keputusan Bersama tentang pembatasan operasional angkutan barang di masa mudik Lebaran 2024. | Foto: Istimewa

(Foto Ilustrasi) Kemenhub menerbitkan Surat Keputusan Bersama tentang pembatasan operasional angkutan barang di masa mudik Lebaran 2024. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan Surat Keputusan Bersama tentang pembatasan operasional angkutan barang di masa mudik Lebaran 2024. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno menyatakan total 30 ruas jalan, baik tol maupun non-tol, diberlakukan pembatasan ini, termasuk wilayah Sukabumi.

Mengutip berita tempo.co, penerapan aturan pembatasan ini berkerja sama dengan Korlantas Polri serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hendro mengatakan bahwa pembatasan operasional angkutan kendaraan merupakan aturan rutin setiap tahun.

Menurut dia, peraturan pembatasan operasional ini perlu dilakukan karena jumlah volume kendaraan diprediksi akan bertambah saat mudik, baik di jalan tol maupun non-tol. Dengan adanya aturan ini, ia berharap lalu lintas lancar meskipun tingginya mobilitas kendaraan.

"Perlu dilakukan pembatasan angkutan barang agar meningkatkan kelancaran lalu lintas, karena jumlah volume kendaraan diprediksi akan bertambah, baik di tol maupun non-tol," ujar Hendro dalam keterangannya, Kamis, 14 Maret 2024.

Dia mengimbau agar semua pihak bisa melaksanakan aturan pembatasan ini dengan sebaik-baiknya. Sebab, katanya, aturan ini dibuat dengan tujuan untuk meningkatkan waktu tempuh perjalanan para pemudik dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Libur Panjang Pekan Ini, Simak Aturan Pembatasan Operasional Angkutan Barang

Nantinya operasional angkutan barang bakal efektif diterapkan pada 5 April 2024 sampai 16 April 2024. Hendro menuturkan pembatasan operasional menyasar pada mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih. Selain itu, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, dan mobil barang yang mengangkut hasil galian, tambang, dan bahan bangunan juga turut dibatasi operasional pengangkutannya.

Sementara itu, kendaraan yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM), hantaran uang, logistik pemilu, hewan dan pakan ternak, pupuk, penanganan bencana alam, dan barang pokok masuk dalam kendaraan yang dikecualikan dari aturan ini. "Namun kendaraan itu harus dilengkapi dengan surat muatan," ucap Hendro.

Surat muatan tersebut harus meliputi beberapa ketentuan, seperti surat muatan yang berisi keterangan jenis barang, tujuan, nama, dan alamat pemilik barang, yang ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang. Berikut ruas-ruas jalan yang terkena dampak pembatasan operasional angkutan:

Jalan Tol yang Terkena Pembatasan Operasional Angkutan Barang

1. Lampung dan Sumatera Selatan (Bakauheni - Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung)

2. DKI Jakarta - Banten: (Jakarta - Tangerang - Merak)

3. DKI Jakarta:
a. Prof. DR. Ir. Sedyatmo
b. Jakarta Outer Ring Road (JORR)
c. Dalam Kota Jakarta

4. DKI Jakarta dan Jawa Barat:
a. Jakarta - Bogor - Ciawi - Cigombong - Cigombong - Cibadak
b. Bekasi - Cawang - Kampung Melayu
c. Jakarta - Cikampek

5. Jawa Barat:
a. Cikampek - Purwakarta - Padalarang - Cileunyi
b. Cileungi - Cimalaka - Dawuan
c. Cikampek - Palimanan - Kanci
d. Jakarta - Cikampek II Selatan (Fungsional)

6. Jawa Barat - Jawa Tengah (Kanci - Pejagan)

7. Jawa Tengah:
a. Pejagan - Pemalang - Batang - Semarang
b. Krapyak - Jatingaleh, (Semarang)
c. Jatingaleh - Srondol, (Semarang)
d. Jatingaleh - Muktiharjo, (Semarang)
e. Semarang - Solo - Ngawi
f. Semarang - Demak
g. Jogja - Solo (Fungsional)

8. Jawa Timur:
a. Ngawi-Kertosono - Mojokerto - Surabaya - Gempol - Pasuruan - Probolinggo
b. Surabaya - Gresik
c. Pandaan - Malang

Jalan Non-Tol yang Terkena Pembatasan Operasional Angkutan Barang

1. Sumatera Utara:
a. Medan - Berastagi
b. Pematang Siantar - Parapat Simalungun - Porsea

2. Jambi dan Sumatera Barat:
a. Jambi - Sarolangun - Padang
b. Jambi - Tebo - Padang
c. Jambi - Sengeti - Padang
d. Padang - Bukit Tinggi

3. Jambi - Sumatera Selatan - Lampung (Jambi - Palembang - Lampung)

4. DKI Jakarta - Banten (Jakarta - Tangerang - Serang - Cilegon - Merak)

5. Banten:
a. Merak - Cilegon - Lingkar Selatan Cilegon - Anyer - Labuhan
b. Jalan Raya Merdeka - Jalan Raya Gatot Subroto
c. Serang - Pandeglang - Labuhan

6. DKI Jakarta - Jawa Barat (Jakarta - Bekasi -Cikampek - Pamanukan - Cirebon)

7. Jawa Barat:
a. Bandung - Nagreg - Tasikmalaya - Ciamis - Banjar
b. Bandung - Sumedang - Majalengka
c. Bogor - Ciawi - Sukabumi - Cianjur

8. Jawa Barat - Jawa Tengah (Cirebon - Brebes)

9. Jawa Tengah:
a. Solo - Klaten - Yogyakarta
b. Brebes - Tegal - Pemalang - Pekalongan - Batang - Kendal - Semarang - Demak
c. Bawen - Magelang - Yogyakarta
d. Tegal - Purwokerto

10. Jawa Tengah - Jawa Timur (Solo - Ngawi)

11. Yogyakarta:
a. Jogja - Wates
b. Jogja - Sleman - Magelang
c. Jogja - Wonosari
d. Jalur Jalan Lintas Selatan (jalan Daendeles).

12. Jawa Timur:
a. Pandaan - Malang
b. Probolinggo - Lumajang
c. Madiun - Caruban - Jombang
d. Banyuwangi - Jember

13. Bali (Denpasar - Gilimanuk)

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten