Mudik Gratis Kemenhub 2024, Cek Disini Syarat dan Link Pendaftarannya

Rabu 13 Maret 2024, 13:00 WIB
Ilustrasi - Mudik Gratis Kemenhub 2024, Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang ingin mudik ke kampung halamannya. | (Sumber : dishub.acehprov.go.id)

Ilustrasi - Mudik Gratis Kemenhub 2024, Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang ingin mudik ke kampung halamannya. | (Sumber : dishub.acehprov.go.id)

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menyelenggarakan program mudik gratis tahun 2024 untuk membantu masyarakat yang ingin mudik lebaran ke kampung halamannya.

Penyelenggaraan program mudik gratis tahun 2024 ini dilakukan untuk mencegah meningkatnya jumlah masyarakat yang mudik dengan kendaraan pribadi, khususnya sepeda motor.

“Kami mengajak masyarakat bergabung dalam program mudik gratis yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan. Selain penumpang, sepeda motornya juga akan kami angkut secara gratis, sehingga bisa digunakan untuk bermobilitas di tempat tujuan,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, di Jakarta, Kamis (29/2), sebagaimana dikutip dari dephub.go.id.

Baca Juga: KAI Sediakan 2,9 Juta Tiket Kereta untuk Mudik Lebaran 2024

Nah, untuk mengikuti mudik gratis 2024, Kemenhub memberikan syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi bagi masyarakat yang ingin mudik. Simak selengkapnya di bawah ini.

 

Syarat Mudik Laut

  • Pendaftaran dimulai pada 13 Maret 2024 - 7 April 2024
  1. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C, STNK
  2. Tidak membawa barang dalam ukuran atau jumlah berlebihan, yang dapat mengganggu mobilitas dan stabilitas saat mengendarai motor.
  3. Masing-masing peserta dan penumpang wajib membawa helm sebagai kelengkapan keselamatan wajib dalam berkendara.
  4. Verifikasi Calon Peserta Arus Mudik, mulai 15 Maret 2024, setiap hari pukul 09.00 s.d. 16.00 WIB (termasuk hari libur dan tanggal merah) di:
    • Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jl. Panaitan No. 105, Tanjung Priok – Jakarta Utara
    • Kantor Kementrian Perhubungan RI, Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat (wajib menggunakan kemeja atau polo shirt dan menggunakan sepatu. Mengingat keterbatasan lahan parkir maka disarankan untuk tidak membawa kendaraan, atau memarkir kendaraan di tempat lain)
  5. Verifikasi Calon Peserta Arus Balik (Hanya untuk Peserta Arus Balik Semarang ke Jakarta saja yang berdomisili di Semarang dan sekitarnya), mulai 22 Maret 2024, (termasuk hari libur dan tanggal merah) di Kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas, Jl. Yos Sudarso No.30, Bandarharjo, Kec. Semarang Utara, Kota Semarang - Jawa Tengah

Klik Disini Untuk Pendaftaran Mudik Moda Laut



Syarat Mudik Kereta Api

  • Pendaftaran dimulai pada 4 Maret 2024 - 18 April 2024
  1. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C
  2. WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar
  3. Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc
  4. Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya
  5. Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor
  6. Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion.
  7. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan

Klik Disini Untuk Pendaftaran Mudik Kereta

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa