SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menyelenggarakan program mudik gratis tahun 2024 untuk membantu masyarakat yang ingin mudik lebaran ke kampung halamannya.
Penyelenggaraan program mudik gratis tahun 2024 ini dilakukan untuk mencegah meningkatnya jumlah masyarakat yang mudik dengan kendaraan pribadi, khususnya sepeda motor.
“Kami mengajak masyarakat bergabung dalam program mudik gratis yang diselenggarakan Kementerian Perhubungan. Selain penumpang, sepeda motornya juga akan kami angkut secara gratis, sehingga bisa digunakan untuk bermobilitas di tempat tujuan,” ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, di Jakarta, Kamis (29/2), sebagaimana dikutip dari dephub.go.id.
Baca Juga: KAI Sediakan 2,9 Juta Tiket Kereta untuk Mudik Lebaran 2024
Nah, untuk mengikuti mudik gratis 2024, Kemenhub memberikan syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi bagi masyarakat yang ingin mudik. Simak selengkapnya di bawah ini.
Syarat Mudik Laut
- Pendaftaran dimulai pada 13 Maret 2024 - 7 April 2024
- Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C, STNK
- Tidak membawa barang dalam ukuran atau jumlah berlebihan, yang dapat mengganggu mobilitas dan stabilitas saat mengendarai motor.
- Masing-masing peserta dan penumpang wajib membawa helm sebagai kelengkapan keselamatan wajib dalam berkendara.
- Verifikasi Calon Peserta Arus Mudik, mulai 15 Maret 2024, setiap hari pukul 09.00 s.d. 16.00 WIB (termasuk hari libur dan tanggal merah) di:
- Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Utama Tanjung Priok Jl. Panaitan No. 105, Tanjung Priok – Jakarta Utara
- Kantor Kementrian Perhubungan RI, Jl. Medan Merdeka Barat No. 8 Jakarta Pusat (wajib menggunakan kemeja atau polo shirt dan menggunakan sepatu. Mengingat keterbatasan lahan parkir maka disarankan untuk tidak membawa kendaraan, atau memarkir kendaraan di tempat lain)
- Verifikasi Calon Peserta Arus Balik (Hanya untuk Peserta Arus Balik Semarang ke Jakarta saja yang berdomisili di Semarang dan sekitarnya), mulai 22 Maret 2024, (termasuk hari libur dan tanggal merah) di Kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas, Jl. Yos Sudarso No.30, Bandarharjo, Kec. Semarang Utara, Kota Semarang - Jawa Tengah
Klik Disini Untuk Pendaftaran Mudik Moda Laut
Syarat Mudik Kereta Api
- Pendaftaran dimulai pada 4 Maret 2024 - 18 April 2024
- Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C
- WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar
- Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc
- Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya
- Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor
- Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion.
- BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan