DPR Minta Penegak Hukum Proaktif Telusuri Politisasi Izin Tambang yang Dipimpin Bahlil

Selasa 05 Maret 2024, 13:21 WIB
Menteri Investasi Bahlil Lahadiala saat menghadiri kegiatan bersama Cawapres Gibran Rakabuming Raka | Foto : Ist

Menteri Investasi Bahlil Lahadiala saat menghadiri kegiatan bersama Cawapres Gibran Rakabuming Raka | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Heboh pemberitaan soal politisasi hingga isu suap izin tambang yang menyeret seorang menteri di kabinet Presiden Joko Widodo, yaitu Menteri Investasi atau Kepala Badan Penanaman Modal Bahlil Lahadalia

Menanggapi isu tersebut, Ketua Komisi Energi atau Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto berharap aparat penegak hukum proaktif menelusuri dugaan politisasi izin usaha pertambangan yang disinyalir melibatkan Bahlil Lahadalia.

Ia pun mengaku tidak kaget soal dugaan Menteri Investasi atau Kepala Badan Penanaman Modal Bahlil Lahadalia mempolitisasi izin usaha pertambangan (IUP).

Seperti diberitakan tempo.com, politisi Nasdem itu menyebut sebenarnya sejak awal Komisi Energi (DPR) sudah mengkiritisi peran Bahlil yang didapuk menjadi Ketua Satuan Tugas Penataan Lahan dan Penataan Investasi. "Sebab, hanya dengan Keputusan Presiden lembaga ini menjadi super body," kata Sugeng kepada Tempo, Selasa, 5 Maret 2024.

Investigasi Majalah Tempo edisi 4-10 Maret 2024, menyebutkan dugaan keterlibatan Bahlil dalam kisruh pencabutan izin pertambangan. Bahlil yang didapuk menjadi Ketua Satgas Penataan Lahan dan Penataan Investasi disinyalir mempolitisasi pencabutan IUP dengan dalih konsesi perusahaan tidak produktif.

Baca Juga: 15 Tahun Rusak, Warga dan Dinas PU Sukabumi Bahas Jalan Bojonglopang-Cimerang

Namun, tidak semua konsesi yang tidak produktif dicabut izin pertambangannya. Bahlil, memberikan keistimewaan pada orang dekat dan pengusaha yang berani membayar upeti.

Mestinya, Sugeng melanjutkan, Satgas Penataan Lahan dan Penataan Investasi tidak diberikan kewenangan yang berlebihan, bahkan yang melebihi kewenangan Kementerian dalam urusan pertambangan. Misalnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral; Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Negara.

Satgas, kata politikus Partai NasDem itu, merupakan sebuah lembaga yang bersifa ad hoc. Kewenangan untuk mencabut IUP, Hak Guna Usaha dan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan adalah kewenangan yang menyalahi tata kelola pemerintahan yang baik. "Dan dalam beberapa kali rapat dengar pendapat di Komisi VII, banyak mitra dan asosiasi mengeluhkan adanya Satgas ini," kata Sugeng.

Adapun, pembentukan Satgas Penataan Lahan dan Penataan Investasi diteken melalui Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Satuan Tugas Penataan Lahan dan Penataan Investasi, yang ditanda tangani Presiden Joko Widodo pada 20 Januari 2022.

Sedangkan peran Bahlil dalam pencabutan izin pertambangan makin teristimewakan dengan terbitnya Keppres Nomor 11 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi.

Sumber : tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Food & Travel22 November 2024, 08:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)