Mulai 1 Maret 2024, BPJS Kesehatan Jadi Syarat Bikin SKCK

Kamis 29 Februari 2024, 13:36 WIB
(Foto Ilustrasi) Kepesertaan Program JKN atau KIS menjadi salah satu syarat mutlak dalam pembuatan SKCK. | Foto: Istimewa

(Foto Ilustrasi) Kepesertaan Program JKN atau KIS menjadi salah satu syarat mutlak dalam pembuatan SKCK. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) menjadi salah satu syarat mutlak dalam pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Aturan ini mulai diterapkan di enam Kepolisian Daerah (Polda) pada Jumat, 1 Maret 2024.

Mengutip tempo.co, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyebut uji coba implementasi kepesertaan JKN sebagai salah satu syarat penerbitan SKCK bertujuan melindungi masyarakat. “Makin aman, pemohon SKCK terlindungi Program JKN,” tulis akun Instagram @bpjskesehatan_ri, Jumat, 23 Februari 2024.

Adapun enam daerah uji coba penggunaan BPJS Kesehatan untuk membuat SKCK meliputi:

1. Polda Kepulauan Riau: Polresta Barelang dan Polsek Batu Aji
2. Polda Jawa Tengah: Polrestabes Semarang dan Polsek Pedurungan
3. Polda Kalimantan timur: Polresta Balikpapan dan Polsek Balikpapan Selatan
4. Polda Sulawesi Selatan: Polrestabes Makassar dan Polsek Rappocini
5. Polda Bali: Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Selatan
6. Polda Papua Barat: Polres Kabupaten Sorong dan Polsek Aimas

Baca Juga: Cara Membuat atau Memperpanjang SKCK, Biaya dan Syarat yang Diperlukan

Persyaratan kepesertaan JKN merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Hal itu menjadi bentuk kolaborasi dalam menyukseskan JKN kepada 30 kementerian/lembaga (K/L), salah satunya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk: a. melaksanakan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah peserta aktif dalam program Jaminan Kesehatan Nasional,” bunyi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 poin 25 huruf a.

Syarat Buat SKCK Pakai BPJS Kesehatan

Berdasarkan Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pensyaratan Surat Keterangan Catatan Kepolisian, syarat dokumen pengajuan SKCK, yaitu:

- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) atau bukti identitas lain
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Kelahiran
- Pas foto formal 4x6 cm berlatar belakang merah sebanyak lima lembar
- Paspor untuk keperluan luar negeri

Selain itu, dalam beleid yang sama juga disebutkan kewajiban tanda bukti status kepesertaan aktif dalam Program JKN.

“Tanda bukti status kepesertaan aktif dalam bentuk hasil tangkap layar (screenshot) kepesertaan aktif pada sistem informasi BPJS Kesehatan,” dikutip dari Pasal 4 ayat (3) Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2023.

Kemudian, apabila status kepesertaan masih dalam proses pengaktifan, maka dapat diganti dengan tanda bukti berupa:

- Dokumen cetak bukti nomor akun virtual pendaftaran bagi pemohon Warga Negara Indonesia (WNI) setiap orang selain pemberi kerja, pekerja, dan penerima bantuan iuran (PBI) belum terdaftar dalam program JKN.
- Dokumen cetak bukti telah mengikuti program angsuran pembayaran tunggakan iuran JKN bagi WNI setiap orang selain pemberi kerja, pekerja, dan PBI dengan status nonaktif.
- Dokumen cetak bukti pembayaran lunas iuran bulan berjalan bagi pemohon WNI setiap orang selain pemberi kerja, pekerja, dan PBI program JKN BPJS Kesehatan.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)