44 Petugas Pemilu Meninggal dan Kecelakaan Kerja Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Kamis 29 Februari 2024, 09:40 WIB
Penyerahan santunan kepada keluarga di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada 27 Februari 2024. | Foto: Istimewa

Penyerahan santunan kepada keluarga di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada 27 Februari 2024. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Rakyat Indonesia telah melangsungkan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang terdiri atas pemilihan presiden dan anggota legislatif. Suksesnya perhelatan pesta demokrasi tersebut ternyata meninggalkan cerita duka di mana 44 petugas meninggal dunia dan mengalami kecelakaan kerja saat melaksanakan tugas tersebut.

“44 petugas telah menerima santunan BPJS Ketenagakerjaan dengan nominal 2,57 miliar rupiah. Kami menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh stakeholders antara lain DPR RI, Kemenko PMK, Kemenkeu, KSP, Kemendagri, Kemnaker dan tentu KPU dan Bawaslu serta Pemerintah Daerah yang telah memberikan arahan dan kebijakan untuk memastikan seluruh petugas penyelenggara pemilu terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” ucap Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam kegiatan press conference dan penyerahan santunan kepada keluarga di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada 27 Februari 2024.

Hadir pada kegiatan tersebut Menko PMK Muhadjir Effendy, Deputi Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan, Anggota Komisioner Bawaslu Herwyn, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, menyerahkan kepada 3 perwakilan keluarga petugas pemilu yang gugur dalam menjalankan tugasnya tersebut.

Baca Juga: Atlet Muaythai Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

“Saya bersama Bapak Menko PMK, Kepala Staf Kepresidenan, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu pagi ini menyerahkan langsung santunan kepada 3 peserta kami dari petugas pemilu, kami berduka cita atas berpulangnya saudara kita ini, walaupun keluarga mendapatkan santunan, tentu tidak dapat menggantikan sosok yang telah berpulang, tapi setidaknya santunan yang diberikan ini bentuk tanggung jawab negara yang harus kita sampaikan, khususnya kepada anak, mereka mendapatkan beasiswa sampai dengan perguruan tinggi,” tambahnya.

Dari ketiga ahli waris yang mendapatkan santunan, tercatat salah satu peserta atas nama Teguh Joko Pratikno baru mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan selama 1 hari, nasib naas menimpa almarhum dan menyebabkan dirinya meninggal dunia di saat kegiatan pemilu berlangsung. Ahli waris Teguh mendapatkan santunan sebesar Rp254 juta yang terdiri dari santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan manfaat beasiswa untuk kedua anak almarhum sejak TK hingga perguruan tinggi. Menurut data, hingga 26 Februari 2024 petugas Petugas KPU dan Bawaslu yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 1,1 juta orang.

Selanjutnya, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan terdaftarnya petugas pemilu ke dalam BPJS Ketenagakerjaan menjadi sebuah keharusan dikarenakan kemungkinan risiko yang besar terjadi selama melaksanakan tugas, sehingga pekerja dapat bekerja keras dan bebas cemas.

“Ini adalah sebuah langkah terobosan dibanding pemilu-pemilu sebelumnya di mana para petugas tidak mendapatkan jaminan, baik jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Mulai pemilu tahun 2024 ini petugas ad hoc pemilu mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas Muhadjir Effendy.

Dirinya menambahkan bahwa terlindunginya petugas ad hoc pemilu ke dalam BPJS Ketenagakerjaan sudah sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jamsostek, untuk itu Muhadjir Effendy menghimbau agar Inpres tersebut menjadi perhatian khusus terutama bagi penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024 mendatang.

Senada dengan Menko PMK, Deputi Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan mengatakan Kantor Staf Presiden memberikan dukungan terhadap beberapa isu utama prioritas yang memang dikendalikan di Kemenko PMK, yaitu optimalisasi jaminan sosial kesehatan dan optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Ini memang 2 hal yang dirumuskan oleh bapak presiden untuk memberikan penguatan perlindungan jaminan sosial kita. perlindungan sosial ini diperlukan untuk mencegah semaksimal mungkin kalau ada kejadian kita ga jatuh miskin sejauh-jauhnya ke bawah. ini merupakan strategi kita bagaimana masyarakat kita tidak jatuh miskin ketika masalah kesehatan dan kematian terjadi saat menjalankan tugas,” tutup Abetnego Tarigan.

Di tempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Oki Widya Gandha mengatakan di Kota Sukabumi telah dilakukan penyerahan santunan oleh Pj Wali Kota Sukabumi kepada keluarga dari ahli waris petugas KPPS yang mengalami meninggal dunia dan berhak mendapatkan santunan sebesar 42juta. Khusus di wilayah Kota Sukabumi, Pemerintah Kota Sukabumi telah mendaftarkan sebanyak 7.287 petugas KPPS menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. (ADV)

Sumber: Siaran Pers

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Bola18 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi PSM Makassar vs PSBS Biak di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025.
PSM Makassar vs PSBS Biak akan tersaji sore ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. (Sumber : Instagram/@psbsofficial/X/@psm_makassar).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:57 WIB

Satpam Asal Sukabumi Tewas di Rumah Mewah Bogor, Keluarga Temukan Banyak Luka Serius

Korban sempat menghubungi istrinya melalui pesan singkat.
Rumah duka Septian (37 tahun) di Kampung Cibarengkok RW 01, Desa Citarik, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: SU/Ilyas Supendi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:36 WIB

Daftar SKPD dengan Aduan Terbanyak pada 2024, Menurut Data Diskominfo Kota Sukabumi

Pemerintah Kota Sukabumi menerima 106 aduan masyarakat sepanjang 2024.
Apel di Lapang Setda Balai Kota Sukabumi pada Senin (15/7/2024). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi18 Januari 2025, 11:20 WIB

Tahun 2025, Dishub Kota Sukabumi Bakal Perketat Pengawasan Kendaraan Pariwisata

UPTD PKB Dishub akan melakukan upaya untuk mendukung pemerintah pusat.
Kepala UPTD PKB Dishub Kota Sukabumi, Endro. | Foto: Website Kota Sukabumi
Aplikasi18 Januari 2025, 11:15 WIB

Raksasa Mesin Pencari Google Mulai Ditinggalkan, Ternyata Teknologi Ini Penggantinya!

Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda.
Google perlahan-lahan mulai ditinggalkan oleh pengguna, terutama para generasi muda. (Sumber : Pixabay.com/@Simon).
Sukabumi18 Januari 2025, 11:06 WIB

Diskominfo Rilis Laporan 2024: SP4N-Lapor Kota Sukabumi Terima 106 Aduan Masyarakat

Mei menjadi bulan tertinggi dengan 15 aduan.
(Foto Ilustrasi) Diskominfo Kota Sukabumi merilis data yang masuk ke SP4N Lapor sepanjang 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:47 WIB

Kembalikan Ikon Wisata Lokal, Pemdes dan Warga Bersihkan Curug Caweni di Cidolog Sukabumi

Sejak pandemi Covid-19, jumlah wisatawan Curug Caweni mengalami penurunan.
Kondisi Curug Caweni di Kampung Cilutung, Desa/Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 10:12 WIB

Akses Kendaraan Lumpuh! Longsor Kembali Tutup Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Akses kendaraan untuk roda empat atau mobil lumpuh total.
Material longsor menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Food & Travel18 Januari 2025, 10:00 WIB

Menyatu dengan Alam di Curug Sawer, Hanya 30 Menit dari Kota Sukabumi

Tersembunyi di tengah hutan yang rimbun, Curug Sawer ini menawarkan keindahan alam yang masih asri dan suasana yang tenang.
Curug Sawer adalah salah satu destinasi wisata alam yang menarik di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. (Sumber : Screenshot YouTube/@Kemanapedia).
Entertainment18 Januari 2025, 09:50 WIB

Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah

Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga penyanyi Sherina Munaf dan musisi Baskara Mahendra. Setelah hampir empat tahun menikah, Sherina resmi menggugat cerai Baskara ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sherina Munaf Gugat Cerai Baskara Mahendra Usai 4 Tahun Menikah (Sumber : Twitter/@akuratco)