Apa Itu Hak Angket DPR? Yuk Kenali Fungsi dan Contoh Penggunaanya

Jumat 23 Februari 2024, 09:30 WIB
Ilustrasi -  Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat adalah sebuah hak untuk melakukan penyelidikan yang dimiliki oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). (Sumber : menpan.go.id)

Ilustrasi - Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat adalah sebuah hak untuk melakukan penyelidikan yang dimiliki oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). (Sumber : menpan.go.id)

SUKABUMIUPDATE.com - Saat ini ramai pembahasan mengenai pengguliran hak angket DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), oleh Capres Ganjar Pranowo terkait peneyelidikan kecurangan Pemilu 2024.

Lalu apa sebenarnya itu hak angket?  

Hak angket adalah salah satu hak yang berkaitan dengan pelaksanaan fungsi pengawasan yang dimiliki DPR. Selain hak angket, DPR mempunyai dua hak lain, yaitu hak interpelasi dan hak menyatakan pendapat.

Baca Juga: Oposisi: Pengertian dan Fungsi Dalam Kehidupan Demokrasi

Hak angket merupakan kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang diberikan oleh UUD 1945, melalui Pasal 20A ayat (2)  Amandemen Ke-2 UUD 1945, bersama dengan hak interpelasi dan hak menyatakan pendapat. 

Hak angket, hak menyatakan pendapat dan hak interpelasi adalah bentuk pengawasan legislatif terhadap kebijakan eksekutif, di samping bentuk pengawasan lainnya seperti rapat komisi antara DPR serta pemerintah.

Agar lebih mengetahui apa itu hak angket, fungsi, syarat, hingga contoh penggunaannya di Indonesia, berikut ini informasinya untuk Anda.

Baca Juga: Ivan Rusvansyah Dipenjara, Gundar Kolyubi Jadi Anggota PAW DPRD Kota Sukabumi

Apa Itu Hak Angket DPR?

Dihimpun dari laman resmi dpr.go.id, hak angket adalah kewenangan DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan setiap undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan permasalahan penting, strategis, dan mempunyai dampak luas terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara serta diduga melanggar ketentuan perundang-undangan.

Mengutip Tempo.co, dasar hukum hak angket telah diatur dalam pasal 79 ayat (3) No.17 Tahun 2014, yakni:

“Hak angket sebagaimana yang dimaksud ayat (1) huruf b adalah hak DPR RI untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang dan/atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategi, dan berdampak luas bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.”

Baca Juga: Kabupaten 50 Kota 35, Alokasi Kursi DPRD Sukabumi per Dapil dan Cara Menghitungnya

Fungsi Hak Angket DPR

Ada 5 fungsi hak angket DPR, yakni sebagai berikut: 

  • Hak angket memungkinkan lembaga legislatif untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah maupun badan-badan eksekutif lainnya.
  • Proses angket dapat meningkatkan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
  • Hak angket membantu memastikan akuntabilitas pemerintah terhadap rakyat.
  • Hasil dari proses angket dapat digunakan sebagai dasar untuk perbaikan kebijakan atau prosedur yang sudah ada.
  • Proses angket dapat menjadi sarana pendidikan politik bagi masyarakat, sehingga lebih memahami pentingnya peran rakyat dalam proses demokrasi.

 

Syarat Hak Angket

Syarat pengajuan hak angket diatur dalam UU Nomor 17 tahun 2014, di antaranya sebagai berikut

  • Untuk mengajukan hak angket wajib diusulkan oleh 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi.
  • Dokumen pengusulan hak angket setidaknya memuat materi kebijakan dan/atau pelaksanaan UU yang diselidiki dan alasan penyelidikan.
  • Hak angket yang diusulkan dapat diterima jika mendapat persetujuan dalam rapat paripurna DPR dengan dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota DPR.
  • Pengambilan keputusan untuk hak angket diambil berdasarkan pada persetujuan lebih dari setengah jumlah anggota DPR yang hadir dalam sidang paripurna. 



Contoh Penggunaan Hak Angket DPR di Indonesia

Dalam sejarah, DPR telah beberapa kali menggulirkan hak angket kepada Pemerintah. Seperti salah satunya kasus Bank Century tahun 2009 silam.

Pengusulan hak angket untuk kasus tersebut diterima oleh Ketua DPR Marzuki Alie yang didampingi wakilnya, Anis Matta dan Pramono Agung.

Penggunaan hak angket Century adakah yang pertama dalam periode 2009-2014 karena disebut perlu mendapat dukungan DPR. 

Kasus Century dinilai telah merugikan negara juga masyarakat. Terdapat pembengkakan dana talangan sebanyak Rp6,76 triliun untuk Bank Century tanpa adanya persetujuan. 

Kasus ini disebut tidak dapat diserahkan hanya kepada penegak hukum, sehingga DPR menilai perlu menggunakan haknya untuk menyelesaikan persoalan tersebut. 

Itulah contoh penggunaan hak angket DPR untuk menyelidiki tentang kasus Bank Century yang dinilai telah merugikan masyarakat.

Demikianlah informasi mengenai apa itu hak angket DPR, fungsi, syarat sehingga contoh penggunaannya di Indonesia. Semoga dapat menambah wawasan Anda, ya.

Sumber: Tempo.co (Aulia Ulva)

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi24 November 2024, 23:11 WIB

Mobil Jazz Merah Ngebut, Penyebab Kecelakaan Beruntun Maut di Sukaraja Sukabumi

Peristiwa kecelakaan beruntun maut di Sukabumi yang melibatkan empat mobil dan satu motor itu mengakibatkan satu orang tewas dan 6 orang lainnya terluka.
Mobil Honda Jazz merah penyebab kecelakaan beruntun di Sukaraja Sukabumi saat dievakuasi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi24 November 2024, 22:51 WIB

Kecelakaan Beruntun di Sukaraja Sukabumi Libatkan 5 Kendaraan, 1 Korban Meninggal

Berikut kronologi kecelakaan beruntun di Sukaraja Sukabumi yang libatkan 5 kendaraan.
Kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan di Sukaraja Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Nasional24 November 2024, 22:15 WIB

Siap-siap, Harga Rumah Diproyeksi Bakal Naik Imbas Kebijakan PPN 12 Persen

Kenaikan tarif PPN 12 Persen mulai tahun depan ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja dengan komisi XI DPR pekan lalu.
Ilustrasi rumah. (Sumber : Shutterstock)
DPRD Kab. Sukabumi24 November 2024, 21:24 WIB

Reses Loka Tresnajaya di Desa Kutajaya Sukabumi, Infrastruktur Mendominasi Aspirasi

Menurut Loka, Desa Kutajaya adalah salah satu desa terluas di Cicurug namun masih memiliki sejumlah wilayah yang belum tersentuh aspal.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Partai Golkar, H.M. Loka Tresnajaya menggelar reses di Kampung Pereng, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Sabtu 23 November 2024. (Sumber : Istimewa)
Sehat24 November 2024, 21:02 WIB

Tukak Lambung Pada Anak : Ketahui Gejala dan Penyebabnya

Tukak lambung atau yang juga dikenal sebagai tukak peptik diketahui sangat jarang terjadi pada anak-anak dibandingkan orang dewasa, tetapi ternyata hal ini terjadi lebih sering daripada yang dibayangkan.
Ilustrasi seorang anak menderita tukak lambung (Sumber : Freepik/@freepik)
Sukabumi24 November 2024, 20:23 WIB

10 Penumpang Terluka, Kronologi dan Dugaan Penyebab Bus Terguling di Lingsel Sukabumi

Berikut kronologi dan dugaan penyebab bus terguling di jalur Lingkar Selatan atau Lingsel Kota Sukabumi.
Bus yang terguling di Jalur Lingkar Selatan Kota Sukabumi saat dievakuasi oleh mobil derek. (Sumber Foto: Istimewa)
Life24 November 2024, 20:00 WIB

3 Legenda Curug Sanghyang Taraje, Tapak Sangkuriang Hingga Tangga Menuju Kayangan

Konon, Sangkuriang ingin mengambil bintang untuk Dayang Sumbi, ibu yang sangat dicintainya. Untuk mencapai bintang, Sangkuriang melewati Curug Sanghyang Taraje, yang dianggap sebagai tangga menuju kayangan.
Curug Sanghyang Taraje. Foto: IG/smiling.westjava
Mobil24 November 2024, 19:26 WIB

Sejarah dan Kisah Angkutan Umum di Pajampangan Sukabumi

Keberadaan angkutan umum di wilayah Sukabumi Selatan tersebut sudah ada sekitar tahun 1921, dengan jurusan Soekaboemi-Soerade.
Angkutan umum pertama Surade-Sukabumi (Sumber : Istimewa)
Sukabumi24 November 2024, 19:05 WIB

Diduga Depresi, Lansia Asal Cidahu Sukabumi Tewas Tergantung di Rumah Kosong

Berikut kronologi dari keluarga terkait tewasnya lansia asal Cidahu Sukabumi yang ditemukan tergantung di dalam rumah kosong.
TKP pria lansia ditemukan tewas tergantung di Cidahu Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sehat24 November 2024, 19:00 WIB

Donor Jantung untuk Penderita Gagal Jantung, Ketahui 4 Hal Berikut Ini!

Donor Jantung adalah orang yang memberikan jantungnya untuk transplantasi kepada penderita gagal jantung.
Ilustrasi. Donor Jantung untuk Penderita Gagal Jantung, Perhatikan 4 Hal Berikut. (Sumber : Freepik/freepik)