SUKABUMIUPDATE.com - Dari 54 calon, setidaknya ada delapan calon yang berada di posisi teratas dalam pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah Jawa Barat berdasarkan rekapitulasi sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dari informasi yang dihimpun sukabumiupdate.com, per Jumat (16/2/2024) pukul 14.15 WIB, dengan data masuk rekapitulasi sebanyak 40,57 persen atau 56.986 TPS dari total sebanyak 140.457 TPS se Jawa Barat.
Berikut ini adalah 8 calon dengan perolehan suara terbanyak. Dan nantinya, pada perhitungan terakhir (rekapitulasi 100 persen) sebanyak 4 calon dengan peroleh suara tertinggi akan secara otomatis menjadi anggota DPD RI terpilih dari Dapil Jawa Barat untuk Periode 2024-2029.
1. Alfiansyah Komeng
Perolehan Suara : 842.743
2. Aanya Rina Casmayanti
Perolehan Suara : 372.968
3. Jihan Fahira
Perolehan Suara : 328.726
4. Agita Nurfianti
Perolehan Suara : 277.449
5. Aceng Fikri
Perolehan Suara : 273.182
6. Amang Syafrudin
Perolehan Suara : 267.068
7. Aa Ade Kadarisman
Perolehan Suara : 210.082
8. Annida Alivia
Perolehan Suara : 205.439
Baca Juga: Rekap KPU Payah! Timnas AMIN: Terjadi Penggelembungan Suara untuk Semua Paslon
Sebagai informasi, DPD merupakan lembaga perwakilan daerah yang anggotanya mewakili tiap provinsi di Indonesia. Anggota DPD disebut sebagai senator.
Mereka berperan menyuarakan kepentingan daerah masing-masing di tingkat nasional. DPD mempunyai fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Pembentukan DPD RI disahkan pada 9 November 2001 sebagai salah satu bagian dari amendemen ketiga UUD 1945.
Anggota DPD dari setiap provinsi ditetapkan sebanyak empat orang. Masa jabatan DPD adalah lima tahun.