SUKABUMIUPDATE.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan dalam dua tahun terakhir telah memfasilitasi lebih 1.000 pencandu narkoba merehabilitasi atau melepaskan diri dari kecanduan barang terlarang itu.
"Korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika, zat adiktif dan obat-obatan berbahaya perlu dibantu melepaskan diri dari ketergantungan barang terlarang itu," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan Brigjen Pol M Iswandi di Palembang, Rabu (7/9).
Untuk itu pihaknya terus berupaya memfasilitasi mereka yang secara kesadaran sendiri meminta direhabilitasi.
Menurut dia, siapapun korban penyalahgunaan narkoba yang dengan kesadaran atau keinginan sendiri melapor dan meminta direhabilitasi akan difasilitasi ke Pusat Rehabilitasi Narkoba Lido di Bogor, Jawa Barat, atau di sejumlah tempat dalam provinsi ini.
Bagi masyarakat yang ingin difasilitasi ke pusat rehabilitasi penyalahgunaan narkoba, diimbau agar tidak ragu dan takut untuk menghubungi petugas BNNP Sumsel.
"Jika dengan penuh kesadaran untuk melepaskan diri dari kecanduan dan pengaruh narkoba, tidak akan diproses secara hukum," katanya.
Dia menjelaskan, tidak ada kata terlambat untuk berhenti mengonsumsi narkoba. Karena itu, pihaknya akan membantu masyarakat yang menjadi korban melakukan rehabilitasi.
Jika masyarakat memiliki teman atau keluarga yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba dan ingin melepaskan diri dari pengaruh barang terlarang itu, dia mempersilakan yang bersangkutan datang ke BNN provinsi setempat untuk dilakukan pembinaan serta rehabilitasi.
Sementara itu, untuk menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan narkoba, pihaknya berupaya menggandeng pihak sekolah dan perguruan tinggi dalam melakukan tindakan pencegahan serta pemberantasan peredaran narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa.
Penyalahgunaan narkoba di kalangan anak muda sekarang sudah tahap memprihatinkan sehingga memerlukan perhatian serius dari semua pihak guna menyelamatkan generasi penerus bangsa dari pengaruh narkotika dan obat-obatan berbahaya itu, kata Iswandi.