Kerja di Hari Pencoblosan Berhak Terima Upah Lembur, Begini Aturan Lengkapnya

Jumat 09 Februari 2024, 10:38 WIB
(Foto Ilustrasi) Pekerja yang bekerja pada hari pemungutan suara Pemilu 2024 atau 14 Februari 2024 berhak menerima upah kerja lembur. | Foto: Istimewa

(Foto Ilustrasi) Pekerja yang bekerja pada hari pemungutan suara Pemilu 2024 atau 14 Februari 2024 berhak menerima upah kerja lembur. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Pekerja atau buruh yang bekerja pada hari pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 atau 14 Februari 2024, berhak menerima upah kerja lembur.

Kebijakan ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melalui Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh pada Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

Menguitp tempo.co, pemungutan suara dilaksanakan pada hari libur nasional atau hari yang diliburkan secara nasional. Ida menegaskan pengusaha harus memberikan kesempatan bagi pekerja atau buruh menggunakan hak pilihnya. Jika pada hari tersebut mereka harus bekerja, maka pengusaha wajib mengatur waktu agar mereka tetap dapat menggunakan hak pilihnya.

Kemudian, pekerja atau buruh yang bekerja pada hari pemungutan suara berhak atas upah kerja lembur beserta hak-hak lainnya sebagaimana yang diatur oleh peraturan perundang-undangan untuk hari libur resmi. Surat tersebut diterbitkan pada 26 Januari 2024 lalu dan disampaikan kepada seluruh gubernur di Indonesia.

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia Mirah Sumirat mengatakan pekerja atau buruh memang berhak atas upah lembur jika harus tetap bekerja pada 14 Februari.

"Jadi sebenarnya bukan soal hari pencoblosan atau tidak, tetapi sepanjang ada dilakukan di tanggal merah, maka pengusaha wajib memberikan upah lembur kepada pekerja yang pada saat itu bekerja di tanggal merah atau tanggal libur," katanya pada Rabu, 7 Februari 2024.

Baca Juga: Alasan dan Makna Kiasan Kenapa Kerja Lembur Disebut Bagai Kuda

Dia menambahkan, pengusaha harus membayarkan upah lembur sebesar dua kali lipat kepada pekerja yang masuk kerja di hari libur. "Besarannya itu dua kali lipat kalau tidak salah. Jadi, kebetulan Pemilu itu libur nasional maka pengusaha wajib memberikan upah lembur ketika si pekerja tersebut melakukan pekerjaan di hari itu."

Selama ini, berdasarkan laporan yang diterima Aspek Indonesia, umumnya pengusaha patuh terhadap peraturan tersebut. "Selama ini dibayar sih. Ini untuk anggota saya ya, saya gak tau di yang lain-lain. Saya komunikasi dengan federasi dan organisasi yang lain, selama ini sih dibayar," ujarnya.

Mirah menambahkan, persentase perusahaan yang patuh terhadap peraturan tersebut sekitar 90 persen. Dia memperkirakan ada 10 persen pengusaha yang nakal atau tidak patuh.

"Jumlah perusahaan yang membayar itu sekitar 90 persen, selebihnya hanya 10 persen mungkin (yang tidak membayar). Itu pun perusahaan-perusahaan yang dalam tanda kutip, perusahaan-perusahaan yang kecil-kecil atau menengah. Kalau perusahaan sudah besar dan punya nama, 100 persen dibayar."

Baca Juga: Pemilu 2024: ABK Indonesia di Cape Town Afrika Mencoblos 4 Februari

Bagaimana Ketentuannya?

Menurut akun X resmi @KemenakerRI, dasar penghitungan upah kerja lembur berdasarkan pada upah bulanan. Upah lembur per jam dihitung dengan cara 1/173 dikalikan dengan upah per bulan. Apabila komponen upah terdiri dari upah pokok plus tunjangan tetap, maka dasar perhitungan upah lembur adalah 100 persen.

Bila pekerja dibayar per hari, maka perhitungan upah lembur ada dua skema. Pertama, upah sehari dikalikan dengan 25 jika bekerja 6 hari dalam sepekan. Jika bekerja selama 5 hari dalam sepekan, maka perhitungannya adalah upah sehari dikalikan dengan 21.

Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja, Hubungan Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja mengatur tiga hak yang mesti diterima pekerja. Selain upah kerja lembur, ada kesempatan untuk istirahat secukupnya dan pemberian makanan serta minuman minimal 1.400 kilokalori jika bekerja lembur selama 4 jam atau lebih. Dengan catatan, tidak dapat diganti dengan uang.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)