SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah mencoret 12 proyek dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Keputusan ini mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.
"Dengan Permen Nomor 8 Tahun 2023 kemarin, memang ada 12 PSN yang dikeluarkan dari daftar PSN," tutur Asisten Deputi Percepatan dan Pemanfaatan Pembangunan Kemenko Perekonomian Suroto di kantor Kemenko Perekonomian daerah Lapangan Banteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Februari 2024.
Mengutip tempo.co, pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan 12 proyek tersebut berdasarkan hasil evaluasi dari kementerian-kementerian teknis terkait. Suroto mengatakan, proyek-proyek itu diperkirakan belum akan berprogres sampai semester kedua 2024, sehingga dicoret dari daftar. "Sehingga diusulkan dari kementerian teknisnya."
Baca Juga: Kabar Terbaru Proyek Jalan Kebonrandu-Pamuruyan Sukabumi, Didorong Jadi PSN
Berikut 12 proyek yang dicoret dari daftar PSN:
1. Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya
2. Penyediaan Air Baku Sidan, Provinsi Bali
3. Jalan Tol Rantau Prapat - Kisaran
4. Jalan Tol Langsa - Lhokseumawe
5. Jalan Tol Lhokseumawe - Sigli
6. Jalan Tol Dumai - Sp. Sigambal - Rantau Prapat
7. Jalan Tol Muara Enim - Lahat - Lubuk Linggau
8. SPAM Djuanda/Jatiluhur II, Jawa Barat - DKI Jakarta
9. SPAM Jatigede, Jawa Barat
10. SPAM Kamijoro, D.I.Yogyakarta
11. Pelabuhan Ambon Baru
12. Kawasan Industri Tanggamus, Lampung.
Meskipun telah dikeluarkan dari daftar PSN, kata Suroto, proyek-proyek tersebut mungkin masih dijalankan di kementerian teknisnya. Hanya saja, tidak mendapatkan sokongan fasilitas PSN.
"Jadi kayak jalan tol dan lain-lain tetap dijalankan, walaupun gak masuk PSN dengan program reguler, tapi tidak mendapatkan fasilitas PSN," tutur dia.
Sumber: Tempo.co