Daftar Lengkap 12 Proyek yang Dicoret Pemerintah dari PSN

Jumat 09 Februari 2024, 09:16 WIB
Presiden Jokowi saat meresmikan PSN Tangguh Train 3 di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Jumat, 24 November 2023. | Foto: BPMI Setpres

Presiden Jokowi saat meresmikan PSN Tangguh Train 3 di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat, Jumat, 24 November 2023. | Foto: BPMI Setpres

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah mencoret 12 proyek dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Keputusan ini mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

"Dengan Permen Nomor 8 Tahun 2023 kemarin, memang ada 12 PSN yang dikeluarkan dari daftar PSN," tutur Asisten Deputi Percepatan dan Pemanfaatan Pembangunan Kemenko Perekonomian Suroto di kantor Kemenko Perekonomian daerah Lapangan Banteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Februari 2024.

Mengutip tempo.co, pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan 12 proyek tersebut berdasarkan hasil evaluasi dari kementerian-kementerian teknis terkait. Suroto mengatakan, proyek-proyek itu diperkirakan belum akan berprogres sampai semester kedua 2024, sehingga dicoret dari daftar. "Sehingga diusulkan dari kementerian teknisnya."

Baca Juga: Kabar Terbaru Proyek Jalan Kebonrandu-Pamuruyan Sukabumi, Didorong Jadi PSN

Berikut 12 proyek yang dicoret dari daftar PSN:

1. Kereta Semi Cepat Jakarta-Surabaya

2. Penyediaan Air Baku Sidan, Provinsi Bali

3. Jalan Tol Rantau Prapat - Kisaran

4. Jalan Tol Langsa - Lhokseumawe

5. Jalan Tol Lhokseumawe - Sigli

6. Jalan Tol Dumai - Sp. Sigambal - Rantau Prapat

7. Jalan Tol Muara Enim - Lahat - Lubuk Linggau

8. SPAM Djuanda/Jatiluhur II, Jawa Barat - DKI Jakarta

9. SPAM Jatigede, Jawa Barat

10. SPAM Kamijoro, D.I.Yogyakarta

11. Pelabuhan Ambon Baru

12. Kawasan Industri Tanggamus, Lampung.

Meskipun telah dikeluarkan dari daftar PSN, kata Suroto, proyek-proyek tersebut mungkin masih dijalankan di kementerian teknisnya. Hanya saja, tidak mendapatkan sokongan fasilitas PSN.

"Jadi kayak jalan tol dan lain-lain tetap dijalankan, walaupun gak masuk PSN dengan program reguler, tapi tidak mendapatkan fasilitas PSN," tutur dia.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak