SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhir tahun 2023 kemarin memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk melakukan pemblokiran anggaran Kementerian/Lembaga (K/L).
Mengutip dari suara.com, perintah presiden tersebut hingga membuat Sri Mulyani pusing tujuh keliling, bendahara negara ini pun mau tak mau mengikuti perintah sang presiden.
Perintah ini pun ditransmisikan dalam bentuk pesan Automatic Adjustment oleh Sri Mulyani kepada seluruh K/L. Dimana setiap K/L diminta menyisihkan 5% anggaran mereka yang tidak prioritas yang tak perlu dilakukan pada awal tahun. Hingga kemudian terkumpul mencapai Rp50,14 triliun di APBN 2024.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro mengakui perintah ini datang dari presiden, dirinya pun berdalih kebijakan Automatic Adjustment untuk mengantisipasi krisis yang datang tiba-tiba.
Baca Juga: Hadiri Musrenbang, Teddy Setiadi Apresiasi Realisasi Program di Parakansalak Sukabumi
"Sesuai arahan Presiden saat penyerahan DIPA tahun 2024, saat ini kondisi geopolitik global yang dinamis berpotensi mempengaruhi perekonomian dunia, sehingga perlu diantisipasi potensi atau kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi di 2024," kata Deni dalam keterangan tertulisnya akhir pekan lalu seperti dikutip suara.com.
Deni pun bilang Automatic adjustment terbukti ampuh menjaga ketahanan APBN pada tahun 2022 dan 2023 lalu, dimana terjadi dinamika ekonomi global yang tak menentu.
Automatic Adjustment sendiri adalah penyesuaian anggaran dalam rangka merespons dinamika global terhadap aktivitas ekonomi di dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sendiri mengakui adanya Automatic Adjustment.
“Nanti itu teknisnya ada macam-macam cara, Bu Menkeu akan menjelaskan, salah satunya Automatic Adjustment,” kata Airlangga.
Airlangga mengatakan dana yang terkumpul dari kebijakan Automatic Adjustment akan digunakan untuk mempertebal anggaran bantuan sosial (bansos) dan subsidi pupuk.
Baca Juga: DPUTR Sebut 196 Rutilahu di Kota Sukabumi Segera Diperbaiki Tahun 2024
"Kemarin dengan dana yang ada Rp 26 triliun itu hanya mencakup 5,7 juta petani dan kita harus menambah 2,5 juta petani dan subsidi pupuk tidak boleh lambat. Sehingga Bapak Presiden Jokowi sepakat untuk menyetujui ditambahkan subsidi Rp 14 triliun," ungkapnya.
Kebijakan tentang pemblokiran anggaran tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-1082/MK.02/2023 tentang Automatic Adjustment Belanja Kementerian/Lembaga TA 2024. Sehingga, masing-masing K/L mesti menyisihkan 5 persen dari total anggaran untuk dialihkan.
Sumber : Suara.com