DPR dan Kemendagri Bahas Revisi UU Desa, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Selasa 06 Februari 2024, 11:35 WIB
Demo Apdesi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. | Foto: Istimewa

Demo Apdesi di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi mengatakan Baleg bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyetujui pembahasan tingkat satu revisi Undang-Undang Desa pada Senin, 5 Februari 2024. Salah satu poin penting yang disepakati yaitu mengenai masa jabatan kepala desa.

"Baleg raker bersama pemerintah menyetujui pembahasan persetujuan tingkat satu revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa revisi kedua," ujarnya dikutip dari Tempo.

Baidowi mengatakan salah satu poin penting yang disepakati yaitu mengenai masa jabatan kepala desa. Dengan adanya revisi ini, nantinya masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal 2 periode. "Salah satu poin krusial adalah masa jabatan kepala desa adalah 8 tahun, maksimal 2 periode," ucap dia. "Saya selaku ketua panja memimpin rapat di Baleg dan diputus diterima semuanya."

Adapun pembahasan mengenai revisi Undang-Undang Desa ini dimulai pada pukul 13.00 WIB dan berakhir pada pukul 23.15 WIB. "Karena materinya banyak yang sama, sehingga cepat pembahasannya. Kan hanya 8 poin yang pemerintah berbeda dengan DPR. Dan itu alhamdullilah dikompromikan menjadi rumusan sehingga sudah bisa disahkan," ujarnya.

Baca Juga: Demo ke DPR, 65 Kepala Desa di Sukabumi Minta Jabatan Kades Jadi 9 Tahun

Baidowi mengklaim proses tahapan untuk pembentukan UU tersebut sudah sesuai ketentuan perundang-undangan. Ihwal target pengesahan aturan ini apakah akan setelah Pemilu 2024 di bulan Maret, Baidowi hanya menyebut tergantung dengan rapat Badan Musyawarah atau Bamus. "Tergantung rapat Bamus atau rapat konsultasi pengganti Bamus," kata dia.

Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat RI bersama Kementerian Dalam Negeri membahas revisi atau Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pada Senin, 5 Februari 2024.

Pada pembahasan RUU tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan soal usulan pasal atau yang akan diubah, ditambah, bahkan dihapus. Tito menyampaikan RUU Desa yang diajukan itu memiliki isi sebanyak 16 bab dan 129 pasal.

Sementara semula pada UU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Desa memiliki isi sebanyak 16 bab dan 122 pasal. "Pemerintah juga mengajukan satu pasal untuk perubahan dan ada dua pasal baru usulan pemerintah," kata Tito.

Dalam RUU tersebut, jelas Tito, nantinya alokasi dana desa akan ditransfer langsung ke rekening desa untuk kebutuhan gaji kepala desa dan perangkat desa, serta pembangunan infrastruktur kantor desa. "Itu yang (saat ini) disalurkan ke pemerintah daerah, yang kita harapkan, terutama gaji, siltap (penghasilan tetap) itu langsung ditransfer ke rekening desa," katanya.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat22 November 2024, 10:46 WIB

Tips Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan

Musim penghujan memang membawa udara sejuk dan nyaman, namun juga dapat menjadi tantangan bagi kebugaran tubuh. Artikel ini memberikan beberapa tips untuk tetap aktif meski cuaca tidak mendukung.
Menjaga Kebugaran Tubuh di Musim Penghujan (Sumber : Freepik/@pvproductions)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 10:15 WIB

Ustaz Totong Ungkap Alasan Dukung Ayep Zaki-Bobby di Pilkada Kota Sukabumi: Insyaallah Menang

Dalam berbagai kesempatan Ustaz Totong menyampaikan alasannya mendukung Ayep Zaki-Bobby Maulana di Pilkada Kota Sukabumi 2024.
Mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Totong Suparman. (Sumber : Istimewa)
Sehat22 November 2024, 10:00 WIB

7 Khasiat Belimbing untuk Kesehatan, Salah Satunya Atasi Maag

Belimbing memang menyimpan segudang manfaat bagi kesehatan. Buah yang satu ini memiliki rasa yang segar dan kandungan nutrisi yang cukup lengkap.
Ilustrasi - Belimbing, selain enak ternyata memiliki sejumlah manfaat kesehatan. | (Sumber : Pixabay.com/sarangib)
Internasional22 November 2024, 09:57 WIB

Prabowo Perpanjang Kunjungan Luar Negeri, Setelah dari Inggris ke Uni Emirat Arab

Awalnya, Inggris menjadi negara terakhir dalam rangkaian kunjungan luar negeri Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan sejak 8 November 2024.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri KTT G20 yang berlangsung di Museum of Modern Art (MAM), Rio de Janeiro, Brasil, pada Senin, 18 November 2024. (Sumber : Setneg RI)
Food & Travel22 November 2024, 09:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 08:36 WIB

Pohon Duku 12 Meter Tumbang Rusak Rumah Warga Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, pohon duku setinggi 12 meter tumbang rusak rumah warga di Nagrak Sukabumi.
Kondisi rumah yang tertimpa pohon duku tumbang di Desa Pawenang, Nagrak Sukabumi, Kamis, 21 November 2024 | Foto : P2BK Nagrak
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)