Cek Penerima Bansos PKH 2024 via Online, Ada Rp 750 Ribu untuk Ibu Hamil

Selasa 06 Februari 2024, 07:56 WIB
(Foto Ilustrasi) Pemerintah mencairkan bansos reguler di awal 2024. | Foto: Pixabay

(Foto Ilustrasi) Pemerintah mencairkan bansos reguler di awal 2024. | Foto: Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah akan mencairkan bantuan sosial atau bansos reguler di awal 2024. Penyaluran yang terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan bansos beras 10 kilogram bakal dibagi bertahap sepanjang tahun.

Mengutip tempo.co, tahap I pencairan bansos akan berlangsung pada triwulan pertama 2024, yaitu Januari, Februari, dan Maret. Adapun keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dan BPNT didasarkan oleh Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024

- Pergi ke situs Cek Bansos melalui tautan https://cekbansos.kemensos.go.id.

- Pilih wilayah penerima manfaat yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.

- Masukkan nama lengkap KPM sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el).

- Masukkan kode acak yang ditampilkan layar.

- Klik tombol ‘Cari Data’ dengan ikon kaca pembesar.

- Jika terdata dalam DTKS, maka data diri KPM akan muncul dan pihak yang bersangkutan berhak memperoleh bansos PKH.

Baca Juga: Janjikan Bansos Plus, Anies: Bukan untuk Kepentingan Pemberi Tapi yang Diberi

Selain lewat situs web, Kemensos juga menyediakan aplikasi berbasis Android yang dapat digunakan untuk memeriksa status penerima PKH atau bansos lainnya. Berikut tata caranya:

- Pasang aplikasi Cek Bansos di Google Play Store.

- Tekan opsi ‘Buat Akun Baru’.

- Lengkapi data diri mencakup nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan alamat yang sesuai dengan KTP-el.

- Unggah hasil pemindaian (scan) KTP-el dan swafoto sambil memegang KTP-el.

- Klik tombol ‘Buat Akun Baru’.

- Selanjutnya, Kemensos akan melakukan validasi dan verifikasi data. Jika dianggap layak, maka pengguna bakal mendapatkan user ID untuk mengakses aplikasi Cek Bansos.

- Masuk kembali ke beranda aplikasi dan klik menu ‘Cek Bansos’.

- Isi data diri sesuai dengan KTP.

- Pilih tombol ‘Cari Data’ dan sistem akan menginformasikan data penerima bansos PKH.

Adapun kriteria penerima bansos PKH 2024, yaitu:

- Ibu hamil atau ibu nifas.

- Anak balita (0-6 tahun).

- Anak usia prasekolah (5-7 tahun).

- Anak yang berstatus sebagai siswa Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), atau Paket A (berusia 7-12 tahun).

- Anak yang berstatus sebagai siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), atau Paket B (12-15 tahun).

- Anak yang berstatus sebagai siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau Paket C (15-18 tahun).

- Orang lanjut usia (lansia).

- Penyandang disabilitas berat.

Besaran Bansos PKH 2024

Berikut nominal bansos PKH yang berhak diterima KPM berdasarkan kategorinya:

- Ibu hamil atau ibu nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

- Anak usia dini atau balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.

- Siswa SMP/MTs/SMPLB/Paket B: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.

- Siswa SMA/SMK/MA/SMALB/Paket C: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.

- Lansia: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tanpa Izin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara