Eks Petinggi KPK Sebut Jokowi Kehilangan Kompas Moral & Etika: Sarankan Panca Laku

Senin 05 Februari 2024, 19:56 WIB
Eks Pimpinan KPK mengingatkan Jokowi agar kembali ke standar moral dan etika | Foto : Capture Youtube Kompas

Eks Pimpinan KPK mengingatkan Jokowi agar kembali ke standar moral dan etika | Foto : Capture Youtube Kompas

SUKABUMIUPDATE.com - Para mantan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan pesan moral kepada Presiden Joko Widodo dan para penyelenggara negara untuk kembali berpegang teguh kepada standar moral dan etika dalam menjalankan amanah yang diemban.

Mengutip tempo.co, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Basaria Panjaitan berkata pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan rule of law seharusnya terinternalisasi dalam setiap langkah dan gerak penyelenggara negara. Sayangnya, makin sering ditinggalkan.

"Menyikapi perkembangan situasi kehidupan berbangsa dan bernegara pada kurun waktu akhir-akhir ini seakan-akan telah kehilangan kompas moral dan etika," kata Basaria Panjaitan di Gedung Lama KPK Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 5 Februari 2024.

Baca Juga: Tanggapi Putusan DKPP ke KPU, TKN Sebut Pendaftaran Prabowo-Gibran Tetap Sah

Menurutnya, sifat kenegarawanan dan keteladanan seharusnya dapat ditunjukkan oleh seorang presiden atau kepala negara. Apalagi dalam masa-masa kontestasi Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Dia mengatakan bukti dari hilangnya kompas moral, etika, dan hukum dalam berbangsa dan bernegara telah terlihat nyata dalam berbagai parameter dan penilaian yang diterbitkan lembaga-lembaga internasional.

Basaria Panjaitan mengungkapkan menurunnya skor Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia dalam empat tahun terakhir menjadi salah satu bukti hilangnya kompas moral, etika, dan hukum.

"Pada 2019 skornya mencapai 40 dan turun drastis menjadi skor 34, pada 2022 dan 2023 bahkan menempati ranking 115 dari semua negara yang disurvei," ujarnya.

Bukti lainnya, kata dia, tidak bergeraknya Index Negara Hukum (Rule of Law Index) yang dikeluarkan oleh World Justice Project yang hanya mencapai nilai 0,53 (dari skala 0 sampai dengan 1) di 2023. "Jadi masih sangat jauh dari nilai ideal indeks negara hukum," ucapnya.

Baca Juga: Buntut Pelanggaran Etik KPU, Mencuat Desakan Diskualifikasi Gibran sebagai Cawapres

Tidak hanya itu, The Economist Intelligence Unit menempatkan Indonesia sebagai negara Demokrasi Cacat atau flawed democracy, serta Varieties of Democracy Project melaporkan pada 2023 Indonesia hanya mencapai skor 25, dan menggambarkan Indonesia sebagai negara dengan praktik “Kartel Partai Politik”. Alasannya karena maraknya bagi-bagi kekuasaan di antara partai politik dengan akuntabilitas yang sangat kurang pada pemilih (extensive power-sharing among parties and limited accountability to voters).

"Oleh karena itu, kami, pimpinan KPK periode 2003-2019, menyerukan pesan moral kepada presiden dan seluruh penyelenggara negara untuk melaksanakan panca-laku," katanya.

Adapun panca laku yang dimaksud, yaitu (1) memperkuat agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi sekaligus menjadi teladan (role model) dalam menjalankan sikap dan perilaku anti korupsi; (2) menghindari segala benturan kepentingan (conflict of interest). Sebab, benturan kepentingan adalah akar dan langkah awal untuk menuju praktik korupsi.

Baca Juga: Hadiri Musrenbang RKPD 2025 Kecamatan Sagaranten Sukabumi, Ini Kata Budi Azhar

Berikutnya, (3) memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya tata kelola penyaluran bantuan sosial berdasarkan daftar penerima bantuan sosial yang sah, sesuai nama dan alamat (by name-by address). Pasalnya, tata kelola bantuan sosial (bansos) akhir-akhir ini menjadi sorotan karena dilakukan dalam rentang waktu menjelang dilaksanakannya Pemilu dan tidak memperhatikan prinsip-prinsip good governance.

Selanjutnya, (4) kepada para penyelenggara negara, khususnya aparat penegak hukum (Polri, Kejaksaan) dan TNI diharapkan selalu bersikap imparsial, adil, dan tidak berpihak untuk memenangkan calon presiden/calon wakil presiden/calon legislatif tertentu; serta (5)  menjamin tegaknya hukum (rule of law) dan bukan rule by law.

Sumber : Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten
Sukabumi18 Januari 2025, 15:23 WIB

Lindas Material Longsor, Truk Terguling di Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi

Longsor ini sempat menutup Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua.
Truk terguling di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cisarakan, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Istimewa
Inspirasi18 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Cook Sushi, Cek Kualifikasinya Disini! (Sumber : Freepik.com/@ASphotofamily)
Sukabumi18 Januari 2025, 14:58 WIB

Pengendara Terjebak Berjam-jam, Jalan Nasional di Simpenan Sukabumi Buka Tutup Pasca Longsor

Saat ini jalan sudah dibuka, tetapi dengan sistem buka tutup.
Antrean kendaraan di Jalan Nasional Bagbagan-Kiara Dua, tepatnya di Kampung Cimapag, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Dokumen Pengendara
Sukabumi18 Januari 2025, 14:13 WIB

Pulihkan Ekosistem Pasca Bencana, Penanaman Pohon di DAS Sungai Cikaso Sukabumi

Kegiatan ini untuk mencegah bencana serupa di masa depan.
Penanaman pohon di DAS Cikaso, Desa Cibadak dan Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokumentasi Panitia
Food & Travel18 Januari 2025, 14:00 WIB

Menikmati Deburan Ombak di Pantai Karang Tawulan, Wisata Eksotis Mirip Tanah Lot di Tasikmalaya

Tersembunyi di wilayah selatan kabupaten, pantai Karang Tawulan menawarkan keindahan alam yang masih asri dan jauh dari hiruk pikuk kota.
Pantai Karang Tawulan adalah sebuah destinasi wisata pantai yang menarik di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. (Sumber : Instagram/@riskardr/@dadanwardana99).