Eks Petinggi KPK Sebut Jokowi Kehilangan Kompas Moral & Etika: Sarankan Panca Laku

Senin 05 Februari 2024, 19:56 WIB
Eks Pimpinan KPK mengingatkan Jokowi agar kembali ke standar moral dan etika | Foto : Capture Youtube Kompas

Eks Pimpinan KPK mengingatkan Jokowi agar kembali ke standar moral dan etika | Foto : Capture Youtube Kompas

SUKABUMIUPDATE.com - Para mantan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan pesan moral kepada Presiden Joko Widodo dan para penyelenggara negara untuk kembali berpegang teguh kepada standar moral dan etika dalam menjalankan amanah yang diemban.

Mengutip tempo.co, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019, Basaria Panjaitan berkata pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan rule of law seharusnya terinternalisasi dalam setiap langkah dan gerak penyelenggara negara. Sayangnya, makin sering ditinggalkan.

"Menyikapi perkembangan situasi kehidupan berbangsa dan bernegara pada kurun waktu akhir-akhir ini seakan-akan telah kehilangan kompas moral dan etika," kata Basaria Panjaitan di Gedung Lama KPK Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 5 Februari 2024.

Baca Juga: Tanggapi Putusan DKPP ke KPU, TKN Sebut Pendaftaran Prabowo-Gibran Tetap Sah

Menurutnya, sifat kenegarawanan dan keteladanan seharusnya dapat ditunjukkan oleh seorang presiden atau kepala negara. Apalagi dalam masa-masa kontestasi Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

Dia mengatakan bukti dari hilangnya kompas moral, etika, dan hukum dalam berbangsa dan bernegara telah terlihat nyata dalam berbagai parameter dan penilaian yang diterbitkan lembaga-lembaga internasional.

Basaria Panjaitan mengungkapkan menurunnya skor Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia dalam empat tahun terakhir menjadi salah satu bukti hilangnya kompas moral, etika, dan hukum.

"Pada 2019 skornya mencapai 40 dan turun drastis menjadi skor 34, pada 2022 dan 2023 bahkan menempati ranking 115 dari semua negara yang disurvei," ujarnya.

Bukti lainnya, kata dia, tidak bergeraknya Index Negara Hukum (Rule of Law Index) yang dikeluarkan oleh World Justice Project yang hanya mencapai nilai 0,53 (dari skala 0 sampai dengan 1) di 2023. "Jadi masih sangat jauh dari nilai ideal indeks negara hukum," ucapnya.

Baca Juga: Buntut Pelanggaran Etik KPU, Mencuat Desakan Diskualifikasi Gibran sebagai Cawapres

Tidak hanya itu, The Economist Intelligence Unit menempatkan Indonesia sebagai negara Demokrasi Cacat atau flawed democracy, serta Varieties of Democracy Project melaporkan pada 2023 Indonesia hanya mencapai skor 25, dan menggambarkan Indonesia sebagai negara dengan praktik “Kartel Partai Politik”. Alasannya karena maraknya bagi-bagi kekuasaan di antara partai politik dengan akuntabilitas yang sangat kurang pada pemilih (extensive power-sharing among parties and limited accountability to voters).

"Oleh karena itu, kami, pimpinan KPK periode 2003-2019, menyerukan pesan moral kepada presiden dan seluruh penyelenggara negara untuk melaksanakan panca-laku," katanya.

Adapun panca laku yang dimaksud, yaitu (1) memperkuat agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi sekaligus menjadi teladan (role model) dalam menjalankan sikap dan perilaku anti korupsi; (2) menghindari segala benturan kepentingan (conflict of interest). Sebab, benturan kepentingan adalah akar dan langkah awal untuk menuju praktik korupsi.

Baca Juga: Hadiri Musrenbang RKPD 2025 Kecamatan Sagaranten Sukabumi, Ini Kata Budi Azhar

Berikutnya, (3) memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), khususnya tata kelola penyaluran bantuan sosial berdasarkan daftar penerima bantuan sosial yang sah, sesuai nama dan alamat (by name-by address). Pasalnya, tata kelola bantuan sosial (bansos) akhir-akhir ini menjadi sorotan karena dilakukan dalam rentang waktu menjelang dilaksanakannya Pemilu dan tidak memperhatikan prinsip-prinsip good governance.

Selanjutnya, (4) kepada para penyelenggara negara, khususnya aparat penegak hukum (Polri, Kejaksaan) dan TNI diharapkan selalu bersikap imparsial, adil, dan tidak berpihak untuk memenangkan calon presiden/calon wakil presiden/calon legislatif tertentu; serta (5)  menjamin tegaknya hukum (rule of law) dan bukan rule by law.

Sumber : Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Nasional22 Februari 2025, 18:29 WIB

Diperiksa Propam, 4 Polisi Diduga Menekan Band Sukatani untuk Tarik Lagu Kritik

Polda Jawa Tengah memeriksa empat polisi yang diduga menekan Band Sukatani hingga menarik lagu kritik mereka, Bayar, Bayar, Bayar. Polri membantah intervensi, sementara publik menyoroti kebebasan berekspresi.
Band Sukatani saat tampil di atas panggung, dikenal dengan gaya bermusik punk dan kritik sosial dalam lirik lagunya. (Sumber : Instagram/@sukatani.band)
Life22 Februari 2025, 18:00 WIB

Doa Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan yang Dapat Diamalkan Ketika Nyekar

Ziarah kubur ke makam orang yang sudah meninggal merupakan tradisi umat Muslim di Indonesia menjelang bulan suci Ramadhan dan biasanya dikenal dengan sebutan nyekar.
Ilustrasi. Doa Ziarah Kubur Menjelang Ramadhan yang Dapat Diamalkan Ketika Nyekar. Sumber Foto : Pexels/Alena Darmel
Sukabumi22 Februari 2025, 17:45 WIB

Kadis Arpus Buka Acara Pengukuhan dan Raker Pengurus Daerah Forum TBM Sukabumi 2025-2030

DPRD siap mendukung Forum TBM dalam membumikan literasi.
Kadis Arpus Hj. Aisah membuka kegiatan Pengukuhan dan Rapat Kerja Pengurus Daerah Forum TBM Kabupaten Sukabumi periode 2025-2030. | Foto: Istimewa
Sukabumi22 Februari 2025, 17:26 WIB

Ikan Goreng Terakhir, Cerita Samson Simpenan Pamit ke Masjid dan Titip Anak Berusia 2 Tahun

Keluarga tak kuasa menahan duka, terutama sang bibi, Ema Purnamasari (43 tahun). Ia mengingat jelas momen-momen terakhir bersama keponakannya itu, sebelum tragedi mengerikan terjadi.
Anak perempuan samson yang berusia 2 tahun dititipkan ke bibinya di Simpenan Kabupaten Sukabumi (Sumber: SU/Ilyas)
Musik22 Februari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu Extral Jennie BLACKPINK feat Doechii, yang Trending di Youtube

Jennie BLACKPINK kembali merilis lagu baru berjudul Extral yang dirilis pada Jumat, 21 Februari 2025. Kali ini, ia berkolaborasi dengan rapper wanita asal Amerika Serikat, Doechii.
Lirik Lagu Extral Jennie BLACKPINK feat Doechii, yang Trending di Youtube (Sumber : Youtube | Jennie)
Kecantikan22 Februari 2025, 16:54 WIB

Bisakah Mengunyah Permen Karet  Mengurangi Lemak di Wajah? Berikut 4 Risikonya

Mengunyah permen karet mungkin menyenangkan dan membantu melatih otot wajah, tetapi tidak cukup untuk mengurangi lemak di wajah.
Ilustrasi bisakah mengunyah permen karet mengurangi lemak di wajah (Sumber: Freepik/@drobotdean)
Sukabumi22 Februari 2025, 16:43 WIB

Usai Bacok Kakak hingga Tewas, Pelaku: Tolong Laporin Polisi Saya Bertanggung Jawab

Pelaku bacok kakak hingga tewas, menyerahkan diri kepada pihak kepolisian
F, pelaku bacok kakak hingga tewas. Sesaat setelah kejadian berdarah di Kadudampit Kabupaten Sukabumi (Sumber : dok warga)
Sukabumi22 Februari 2025, 16:21 WIB

Dari Rambonnet Hingga Ayep Zaki, Ngulik Sejarah 23 Wali Kota Sukabumi

Ngobrol dengan penikmat sejarah kesukabumian, Irman “Sufi” Firmansyah, kepemimpinan Kota Sukabumi dimulai pada masa kolonial Belanda dengan diangkatnya Mr. George François Rambonnet
Wali Kota Pertama, wali kota indonesia merdeka, wali kota dipilih DPRD dan pilkada serta wali Kota Sukabumi 2025 - 2023 (Sumber: dok berbagai sumber)
Bola22 Februari 2025, 16:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Madura United di Liga 1 2024/2025

Persib Bandung akan bertemu dengan Madura United dalam pertandingan pekan ke-24 BRI Liga 1 2024/2025 yang digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, pada Sabtu, 22 Februari 2025.
Link Live Streaming Persib Bandung vs Madura United di Liga 1 2024/2025 (Sumber : Instagram/@persib dan @maduraunited.fc)
Sukabumi22 Februari 2025, 15:23 WIB

Erik Ditemukan, Pemancing Hilang Disapu Ombak Pantai Karang Daeu Sukabumi

setelah tiga hari hilang, Jenazah pemancing yang tenggelam di pantai karang daeu Sukabumi ditemukan
Proses evakuasi jenazah Erik, pemancing yang hilang disapu ombak pesisir geopark ciletuh Sukabumi (Sumber: dok balawista)