SUKABUMIUPDATE.COM - Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menyatakan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang dimiliki pemerintah pusat (Kementerian Pendidikan) dinilai tidak akurat, hal ini terlihat dari berlebihnya dana tunjangan untuk guru yang telah disertifikasi.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Yomanius Untung, di Bandung, Minggu mengatakan, jumlah guru yang telah disertifikasi tidak sama dengan anggaran yang disediakan dan faktanya jumlah guru yang telah disertifikasi lebih sedikit dibanding dengan yang ada di dapodik.
"Jadi tidak heran jika sisa dana yang telah disediakan mengendap di Bank. Akibat dapodik yang tidak akurat, anggaran tersebut mengendap di bank," kata Untung.
Hal ini, lanjut Untung, menjadi salah satu alasan dilakukannya efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat, baru-baru ini.
"Terbitnya Keputusan Menteri Keuangan Tentang Tunjangan Pokok Guru (TPG) ini akibat kelalaian dapodik tadi," katanya.
Oleh karena itu, ia meminta para guru agar tidak resah dengan adanya efisiensi anggaran ini dan saat ini beredar kabar menyesatkan di kalangan guru yang beranggapan efisiensi anggaran ini mengakibatkan terhentinya TPG selama empat bulan ke depan.
"Itu salah. Efisiensi ini juga tidak akan mengurangi kuota guru yang akan disertifikasi dan kami mendukung adanya efisiensi anggaran tersebut.
Ketika disinggung adanya faktor kesengajaan terkait penambahan jumlah guru dalam dapodik ini, Untung menampiknya namun hal ini terjadi karena faktor kelalaian karena sebelumnya Kementerian Pendidikan sudah diinformasikan adanya kesalahan dapodik ini.
"Dari awal sudah ada deteksi. Sebenarnya ada early warning yang tidak dilanjutkan," katanya.
Ia menambahkan, kesalahan dapodik ini akan berdampak terhadap faktor lainnya serta ketidakakuratan data ini menyebabkan persoalan lain menyangkut pendidikan di negara ini.