Cak Imin Tanggapi Dingin Petinggi PKB Ditahan KPK, Korupsi Proteksi TKI

Jumat 26 Januari 2024, 18:18 WIB
Reyna Usman, I Nyoman Darmanta (ID), dan Direktur PT Adi Inti Mandiri (AIM), Karunia (KRN) ditangkap KPK dalam kasus korupsi Kemenakertrans | Foto : Ist

Reyna Usman, I Nyoman Darmanta (ID), dan Direktur PT Adi Inti Mandiri (AIM), Karunia (KRN) ditangkap KPK dalam kasus korupsi Kemenakertrans | Foto : Ist

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, merespons penahanan Wakil Ketua DPW PKB Bali Reyna Usman oleh KPK. Reyna kekinian tersandung kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI tahun anggaran 2012.

Mengutip dari suara.com, Cak Imin yang juga menjadi Cawapres Paslon 01 itu mengatakan PKB akan menyerahkan kasus Reyna Usman kepada proses hukum yang sedang berjalan.

"Biarin saja. Kita sudah pasrahkan proses hukum saja nanti," kata Cak Imin kepada wartawan di Bali, seperti dikutip suara.com, Jumat (26/1/2024).

Cak Imin menyebut partai yang dipimpinnya tidak memberi pendampingan hukum terhadap Reyna Usman. "Sampai hari ini diatasi oleh keluarganya," imbuhnya.

Sebagai informasi, Reyna Usman resmi dijadikan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan sistem proteksi tahun anggaran 2012 oleh KPK. Kasus ini terjadi pada saat Reyna menjabat sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker. Dugaan korupsi tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 17,6 miliar.

Baca Juga: Menuju Kesehatan Tulang Belakang Optimal Bersama Spine Clinic Family Holistic

"Berdasarkan pemeriksaan BPK RI, dugaan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam pengadaan ini sejumlah sekitar Rp 17,6 miliar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/1/2024).

Tak seorang diri, Reyna menjadi tersangka bersama pejabat pembuat komitmen (PPK), sekaligus ASN di Kemenakertrans (sekarang Kemenaker) I Nyoman Darmanta (ID), dan Direktur PT Adi Inti Mandiri (AIM), Karunia (KRN).

Saat itu, Tim Terpadu Perlindungan TKI di luar negeri merekomendasikan untuk mengupayakan pengelolaan data dan proteksi TKI, sehingga tepat dan cepat melakukan pengawasan.

Sesuai dengan jabatannya, Reyna kemudian mengajukan anggaran untuk tahun 2012 sebesar Rp 20 miliar untuk sistem proteksi TKI. I Nyoman ditunjuk sebagai PPK pada pengadaan tersebut.

Selanjutnya pada Maret 2012, antara Reyna, dan Nyoman mengadakan pertemuan dengan Karunia sebagai direktur PT Adi Inti Mandiri. Atas persetujuan Reyna disepakati harga perkiraan sendiri (HPS) yang sepenuhnya menggunakan harga PT Adi Inti Mandiri.

Baca Juga: Susilawati Caleg DPRD Sukabumi Dapil 6 Beri Bantuan Bibit Balsa ke Petani Waluran

"Untuk proses lelang yang sejak awal telah dikondisikan pihak pemenangnya adalah perusahaan milik KRN, dimana KRN sebelumnya telah menyiapkan dua perusahaan lain seolah-olah ikut serta dalam proses penawaran dengan tidak melengkapi syarat-syarat lelang sehingga nantinya PT AIM dinyatakan sebagai pemenang lelang," ujar Alex.

Pengondisian pemenangan lelang tersebut juga diketahui oleh Reyna. Saat kontrak berjalan, dilakukan pemeriksaan oleh Tim Panitia Penerima Hasil Pekerjaan. Ditemukan, terdapat item-item yang tidak sesuai, di antaranya komposisi hardware dan software.

Atas perbuatan tersebut Reyna, I Nyoman, dan Karunia dijerat dengan pasal Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Guna proses penyidikan, KPK baru menahan Reyna dan I Nyoman selama 20 hari pertama di Rutan KPK, terhitung sejak 25 Januari sampai dengan 13 Januari 2024. Sementara Karunia, diminta untuk bersikap kooperatif pada pemanggilan KPK selanjutnya.

Sumber : suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten