SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Agama merilis daftar nama jemaah haji reguler untuk tahun 2024. Hal ini menyusul selesainya proses verifikasi jemaah haji reguler untuk tahun 1445 H/2024 M.
Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Senin (8/1/2024) merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota haji tahun 1445 H/2024 M.
“Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jamaah haji reguler yang masuk ke dalam alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M sudah selesai. Saya sudah terbitkan Keputusan Dirjen PHU terkait itu. Daftar nama tersebut sudah diumumkan dan dikirim ke Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia untuk segera ditindaklanjuti,” kata Dirjen PHU Hilman Latief.
Lebih lanjut, Hilman mengungkapkan bahwa pelunasan tahap pertama dapat dilakukan jemaah yang memenuhi kriteria-kriteria sesuai ketentuan, antara lain; jemaah haji reguler sesuai nomor urut porsi keberangkatan 1445 H/2024 M; jemaah haji reguler yang masuk prioritas lanjut usia; serta jemaah haji reguler yang masuk dalam urutan nomor porsi cadangan.
Hilman juga mengingatkan kepada jemaah untuk senantiasa menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh sebagai bentuk ikhtiar memenuhi istitha’ah kesehatan.
“Ibadah haji merupakan ibadah fisik yang memerlukan kondisi tubuh yang sehat dan prima, maka kepada para jemaah haji saya harap agar senantiasa menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh,” terang Hilman dilansir dari laman Kemenag.
Daftar nama jemaah yang masuk ke dalam alokasi kuota tahun 1445 H/2024 M dapat diakses di laman http://bit.ly/hajireguler2024
Kemudian akan muncul file daftar nama jemaah haji 2024. Lalu akan muncul daftar nama jemaah haji yang berhak berangkat beserta daftar jemaah yang menjadi cadangan.
File nama jemaah dibedakan berdasarkan daerahnya. Anda bisa mencari nama tempat tinggal Anda kemudian mencari nama.
Jumlah kuota haji untuk Indonesia Hilman mengungkapkan bahwa Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini menjadi 241.000 dengan tambahan kuota 20.000.
Baca Juga: Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Menuju Birokrasi Lebih Dinamis
Jumlah tersebut terdiri atas 221.720 kuota jemaah haji regular dan 19.280 kuota jemaah haji khusus.
“Alhamdulillah tahun ini Indonesia mendapatkan 20.000 kuota tambahan, jika sebelumnya jumlah kuota haji 221.000 sekarang menjadi 241.000. Saya berharap dengan adanya tambahan kuota haji ini dapat membuka kesempatan kepada umat Islam untuk berhaji,” tutur Hilman