SUKABUMIUPDATE.com - Aksi massa yang terdiri dari petani dan buruh menggelar unjuk rasa di depan Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional, pada Jumat (19/1/2024) kemaren. Mereka mendesak pemerintah agar menghentikan impor beras karen merugikan para petani.
Mengutip dari tempo.co, aksi massa yang merupakan gabungan dari Serikat Petani Indonesia (SPI) dan Partai Buruh itu menilai bahwa solusi untuk masalah pangan terletak pada Kedaulatan Pangan, dengan salah satu prinsipnya adalah pemenuhan hak, termasuk hak atas tanah, benih, air, dan faktor produksi lainnya.
Sementara itu, dalam konteks ketahanan pangan, mereka mempertanyakan keputusan impor yang sedang didorong oleh pemerintah.
Selain itu mereka menyampaikan enam tuntutan lainnya seperti tertulis dalam keterangan resminya:
1. Tolak Impor Beras
SPI dan Partai Buruh menegaskan penolakan terhadap kebijakan impor beras, mengingat dampaknya pada harga gabah dan beras di tingkat petani, terutama saat memasuki masa panen raya di semester pertama tahun 2024. Tuntutan juga mencakup pencabutan UU Cipta Kerja, serta pengembalian pasal-pasal yang mendukung petani, seperti UU Pangan, UU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, dan UU Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
Baca Juga: Rumah di Simpenan Sukabumi Ambruk akibat Hujan Deras, 1 Orang Terluka
2. Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dari Petani
SPI dan Partai Buruh menekankan bahwa target CBP dapat tercapai jika Harga Pembelian Pemerintah (HPP) berada pada tingkat yang memadai. Hal ini diharapkan dapat mendorong minat petani untuk menjual ke Pemerintah atau Perum Bulog daripada ke pihak lain, baik swasta maupun tengkulak.
3. Naikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah dan Beras Petani
Badan Pangan Nasional diserukan untuk memperbarui HPP gabah dan beras petani dengan harga yang adil dan layak.
4. Revisi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 67 Tahun 2016 tentang Pembinaan Kelembagaan Petani
SPI dan Partai Buruh mendesak Kementerian Pertanian untuk mematuhi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 87/PUU-XI/2013 yang memfasilitasi pembentukan kelembagaan petani oleh para petani.
5. Reforma Agraria untuk Cetak Sawah Baru
Dalam upaya mendukung petani, SPI dan Partai Buruh mengadvokasi Reforma Agraria dan program cetak sawah baru sebagai langkah untuk memastikan bahwa tanah untuk petani bukan untuk korporasi.
Baca Juga: Timnas Indonesia Bungkam Vietnam 1-0, Buka Peluang Lolos 16 Besar Piala Asia
6. Subsidi untuk Petani, Tata Ulang Produksi Padi, dan Distribusi Perberasan
SPI dan Partai Buruh menuntut subsidi tidak hanya berupa bantuan pupuk, tetapi juga subsidi langsung. Organisasi petani harus terlibat dalam setiap kebijakan, mengingat seringkali aspirasi mereka diabaikan, sehingga keputusan seperti impor beras tidak berpihak kepada petani.
Pada tahun 2023, pemerintah menugaskan Perum Bulog untuk mengimpor sejumlah besar beras, mencapai 3,5 juta ton, yang akan dijadikan stok cadangan beras pemerintah. Penugasan ini terbagi dalam dua tahap, dimulai pada bulan Maret 2023 dengan jumlah 2 juta ton, dan dilanjutkan pada bulan Oktober 2023 dengan tambahan 1,5 juta ton. Selain itu, pada Desember 2023, pemerintah juga menginstruksikan Bulog untuk mengimpor 500.000 ton beras, dan sekitar 300.000 ton dari jumlah tersebut terealisasi pada tahun 2023.
Sumber : tempo.co