SUKABUMIUPDATE.com - Pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendorong penguatan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN. Hal itu bisa dilakukan dengan aktifnya masyarakat melakukan pengawasan dengan whistleblowing.
Hal itu disampaikan Ganjar Pranowo dalam penyampaian gagasannya di acara Paku Integritas KPK, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
"Bapak/Ibu, LHKPN bukan cerita yang sulit. Kami di ruangan ini pernah bersama sama dengan DPRD pada saat itu mendapatkan penghargaan. Karena ketika macet, ternyata kuncinya gampang, undang KPK suruh ngisi saat itu. Selesai semuanya," kata Ganjar.
Ia mengatakan, pola-pola pencegahan korupsi bisa dilakukan melibatkan pemerintah dan KPK dan dunia usaha, termasuk dunia pendidikan.
Baca Juga: Anies Baswedan Akan Beri Hadiah Bagi Masyarakat yang Bisa Memburu Koruptor
Sementara terkait penguatan LHKPN, kata dia, masyarakat bisa melakukan whistleblowing atau melaporkan setiap aktivitas yang janggal dari harta kekayaan pejabat. Tentunya nanti masyarakat akan dirahasiakan identitasnya.
"Penguatan LHKPN itu didorong dengan memperbuat whistle blowing dari masyarakat yang dijamin kerahasiaannya. Dan tentu dengan anonim dan evidenmis yang memang betul betul terjadi," ujarnya.
Pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mendorong penguatan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN. Hal itu bisa dilakukan dengan aktifnya masyarakat melakukan pengawasan dengan whistleblowing.
Hal itu disampaikan Ganjar Pranowo dalam penyampaian gagasannya di acara Paku Integritas KPK, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
"Bapak/Ibu, LHKPN bukan cerita yang sulit. Kami di ruangan ini pernah bersama sama dengan DPRD pada saat itu mendapatkan penghargaan. Karena ketika macet, ternyata kuncinya gampang, undang KPK suruh ngisi saat itu. Selesai semuanya," kata Ganjar.
Baca Juga: Cerita Jampang Kulon Sukabumi, Distrik Independen di Zaman VOC
Ia mengatakan, pola-pola pencegahan korupsi bisa dilakukan melibatkan pemerintah dan KPK dan dunia usaha, termasuk dunia pendidikan.
Sementara terkait penguatan LHKPN, kata dia, masyarakat bisa melakukan whistleblowing atau melaporkan setiap aktivitas yang janggal dari harta kekayaan pejabat. Tentunya nanti masyarakat akan dirahasiakan identitasnya.
"Penguatan LHKPN itu didorong dengan memperbuat whistle blowing dari masyarakat yang dijamin kerahasiaannya. Dan tentu dengan anonim dan evidenmis yang memang betul betul terjadi," ujarnya.