Dewas Bakal Bongkar Dalangnya, 93 Pegawai KPK Diduga Terlibat Pungli di Rutan

Selasa 16 Januari 2024, 14:00 WIB
93 Pegawai KPK Diduga Terlibat Pungli di Rutan. | Foto: Istimewa

93 Pegawai KPK Diduga Terlibat Pungli di Rutan. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan memulai sidang etik atas dugaan pungutan liar atau pungli di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Rabu 17 Januari 2024.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memastikan bahwa mereka akan mengungkap siapa otak utama yang menjalankan dugaan pungli tersebut. Dugaan pungli ini tentunya semakin mencoreng nama KPK yang sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah karena melanggar etik berat.

"Nanti pas sidang etik akan kami sampaikan juga kepada rekan-rekan, mengenai pelaku utamanya itu siapa saja. Karena ini kita belum sidang, jadi belum bisa kami sampaikan," kata Albertina dikutip Suara.com pada Selasa (16/1/2024), dihimpun via suara.com.

Baca Juga: KPK Ngaku Masih Yakin Bisa Tangkap Harun Masiku

Disebutnya dari 93 pegawai KPK yang disidang, tiga di antaranya diterapkan pasal etik yang berbeda. Hal itu diduga karena peranannya dalam perkara ini. Namun belum dapat dipastikan ketiganya merupakan pelaku utama.

"Mereka ini berbeda pasalnya dengan yang 90 tadi. Sehingga kami tidak bisa sidang bersama-bersama dengan 90," ujar Albertina.

Dewas KPK setidaknya menerima sembilan berkas. Dari jumlah itu, enam di antaranya akan disidangkan pekan ini.

Baca Juga: 10 Ciri-ciri Orang yang Sulit Mendapatkan Kebahagiaan Sampai Umurnya Tua

"Untuk kasus pungli rutan ini dibagi dalam enam perkara yang akan disidangkan segera dan ada tiga lagi nanti disidangkan setelah enam perkara ini diputus," ucap Albertina.

Lebih lanjut, enam berkas tersebut merupakan bahan untuk persidangan terhadap 90 pegawai. Sementara, tiga sisanya merupakan milik satu orang pegawai KPK.

"Jadi yang disidangkan dalam enam berkas itu ada 90 orang, dan nanti yang tiga berkas belakangan itu masing-masing satu orang. Jadi ada tiga orang juga total 93 itu untuk kasus rutan," pungkasnya.

Baca Juga: 10 Cara Menenangkan Hati dan Pikiran dari Tekanan Batin, Hidup Kembali Bahagia!

Pada perkara itu terduga pelaku disebut ada yang menerima uang hingga Rp 504 juta, namun adanya juga hanya mendapatkan Rp 1 juta. Total pungli ini disebut mencapai Rp6,148 miliar.

Sumber: Suara.com

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Internasional03 Desember 2024, 23:16 WIB

Korea Selatan Umumkan Darurat Militer, Ini Penyebabnya

Presiden Korsel Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer dalam pidato tengah malam yang disiarkan langsung di televisi negera gingseng tersebut.
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol saat mengumumkan darurat militer, Selasa, 3 Desember 2024. (Sumber Foto: X/Istimewa)
Sukabumi03 Desember 2024, 22:50 WIB

Wabup Iyos Terima Kunjungan Kerja Danlanal Bandung, Bahas Keamanan Laut Sukabumi

Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri menerima kunjungan kerja Danlanal Bandung, Kolonel Laut (P) M Taufik di Pendopo Palabuhanratu, Selasa (3/12/24).
Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri bertukar cenderamata dengan Danlanal Bandung. (Sumber : Diskominfosan Kab. Sukabumi)
Jawa Barat03 Desember 2024, 21:02 WIB

Respons Pj Gubernur soal Pencopotan Ummi Wahyuni dari Jabatan Ketua KPU Jabar

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin yakin pencopotan Ummi Wahyuni dari jabatan Ketua KPU Jabar tak ganggu jalannya rekapitulasi Pilkada 2024.
Momen Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin dan Ummi Wahyuni  memonitor pencoblosan di TPS 08, Desa Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. (Sumber : KPU Jabar)
Bola03 Desember 2024, 21:00 WIB

Kabar Baik Jelang Hadapi Zhejiang FC, Dua Pemain Persib Bandung Pulih dari Cedera

Persib Bandung akan memainkan laga pamungkas grup F AFC Champions League Two melawan Zhejiang FC pada Kamis 5 Desember 2024.
Persib Bandung akan memainkan laga pamungkas grup F AFC Champions League Two melawan Zhejiang FC pada Kamis 5 Desember 2024. (Sumber : X@persib).
Sukabumi03 Desember 2024, 20:37 WIB

Hujan Deras, Dapur Rumah Warga Ambruk Terseret Longsor di Nagrak Sukabumi

Dampak hujan deras, dapur rumah warga ambruk terseret longsor di Nagrak Sukabumi pada Selasa (3/12/2024) siang.
Kondisi dapur rumah warga yang ambruk terseret longsor di Nagrak Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
Sukabumi03 Desember 2024, 20:04 WIB

Kampung Ojolali Palabuhanratu Terendam Banjir, Perekonomian Warga Terganggu

Sudah dua hari Kampung Ojolali Palabuhanratu Sukabumi terendam banjir, enam rumah terdampak.
Kondisi banjir luapan sungai yang merendam sejumlah rumah di Kampung Ojolali Palabuhanratu Sukabumi. (Sumber : SU/Ilyas)
Musik03 Desember 2024, 20:00 WIB

Daftar Nominasi Golden Disc Awards ke-39 yang Bakal Digelar Tahun Depan

Ajang penghargaan musik bergengsi asal Korea Selatan, Golden Disc Awards kembali diselenggarakan tahun depan. Jika sebelumnya di Jakarta, kini akan digelar di Jepang.
Daftar Nominasi Golden Disc Awards ke-39 yang Bakal Digelar Tahun Depan (Sumber : X/@soompi)
Sukabumi03 Desember 2024, 19:41 WIB

Material Pengerasan Jalan Usaha Tani di Cidadap Sukabumi Jadi Sorotan, Ini Kata BPP

Proyek pembangunan jalan usaha tani di Cidadap Sukabumi ini jadi sorotan karena tersiar kabar material pengerasan jalannya tidak sesuai spesifikasi.
Proyek pembangunan Jalan Usaha Tani atau JUT di Desa Banjarsari, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi. (Sumber Foto: Istimewa)
DPRD Kab. Sukabumi03 Desember 2024, 19:28 WIB

Hasil Kunker ke Garut, Dewan Uden Dorong Optimalisasi Pariwisata di Kabupaten Sukabumi

Hasil kunker ini akan menjadi bahan diskusi dalam mengoptimalisasi potensi pariwisata lokal di Kabupaten Sukabumi.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Uden Abdunnatsir saat kunker ke Kabupaten Garut pada 28 November 2024. | Foto: Istimewa
Food & Travel03 Desember 2024, 19:00 WIB

Jembatan Cincin Jatinangor Sumedang, Sejarah dan Kisah Mistis yang Menyelimutinya

Jembatan Cincin Jatinangor bukan hanya sekadar bangunan tua, tetapi juga memiliki nilai sejarah dan keindahan yang patut dijaga dan dilestarikan.
Jembatan Cincin Jatinangor bukan hanya sekadar bangunan tua, tetapi juga memiliki nilai sejarah dan keindahan yang patut dijaga dan dilestarikan. (Sumber : Instagram/@arespati).