SUKABUMIUPDATE.com - AWK (23 tahun), seorang pria yang diduga mengancam menembak kepala capres nomor urut 1, Anies Baswedan, kini masih diperiksa oleh pihak kepolisian dan resmi ditahan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, mengatakan AWK ditahan oleh aparat gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur. Namun, Sandi tidak menyebut secara detail dimana AWK ditahan.
"Sampai dengan saat ini ditahan Tim Gabungan, bareskrim polri dan Polda Jatim untuk mengungkap kasus tersebut dan proses pemeriksaan selanjutnya," ujar Sandi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2024).
Saat diperiksa polisi, AWK mengakui telah mengancam menembak kepala Anies dengan menggunakan akun TikTok @calonistri71600. Ancaman itu disampaikan ketika Anies sedang live TikTok.
"Benar itu akunnya dan apakah dia yang buat cuitan itu beliau juga akui," jelas dia.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pria yang Ancam Tembak Anies Baswedan
Menurut Sandi, polisi masih mendalami latar belakang pendidikan pelaku.
"Dilihat dari umur dia sudah lulus dari Sekolah Menengah Atas, namun untuk apakah dia kuliah ataupun dia sekolah yang lainnya ini masih didalami," kata Sandi.
Dia memastikan sampai dengan saat ini AWK mengaku tidak terafiliasi dengan pendukung capres lain dalam Pilpres 2024.
"Sampai dengan saat ini Alhamdulillah tidak ada terkait masalah itu," tuturnya.
Lebih lanjut Sandi menyampaikan pelaku ditangkap di Jember, Jawa Timur, sekitar pukul 09.30 WIB. Pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap AWK. Sampai berita ini tayang, AWK belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Setelah nanti diperiksa baru nanti akan ada proses berikutnya, gelar perkara pemeriksaan saksi. Itu teknis, nanti penyidik," ucap Sandi.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengonfirmasi telah menangkap seorang pria yang diduga telah menebar ancaman penembakkan kepada Anies.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan adanya penangkapan itu.
SUMBER: SUARA.COM