SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 260 kendaraan curian ditemukan di Gudang Pengembalian dan Penyingkiran (Gudbalkir) Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) atau Gudang TNI Sidoarjo, Jawa Timur. Total kendaraan terdiri dari 214 motor curian dan 46 mobil, yang hendak dikapalkan ke Timor Leste.
"Tersangka mendapatkan kendaraan dari beberapa wilayah, Jakarta, Jateng, Jatim, maupun Jabar. Kendaraan tersebut tidak dilengkapi STNK dan BPKB ketika dibeli dan ditampung oleh pelaku," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu, 10 Januari 2024.
Mengutip tempo.co, dari total 214 motor yang disita polisi, 210 unit merupakan merek Honda, satu unit Yamaha, satu unit Suzuki, dan dua unit Kawasaki. Kemudian 46 unit mobil yang disita terdiri dari 17 unit Suzuki Carry, delapan unit Toyota Rush, serta masing-masing satu unit untuk model Daihatsu Terios, Toyota Avanza, Toyota Raize, dan Mitsubishi Cold Diesel.
Wira mengatakan kendaraan tersebut disimpan di Gudbalkir Pusziad atau Gudang TNI Sidoarjo sebelum dikirim ke Timor Leste. Mobil dan motor curian tersebut akan dimasukkan ke kontainer untuk dikapalkan melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
"Setelah dimuat, akan diberangkatkan menuju Timor Leste, di mana di Timor Leste sudah ada pemesan yang akan menampung," ujarnya.
Baca Juga: Hendak Jual Motor Curian, Pria di Jampangkulon Sukabumi Ditangkap
Dalam keterangannya, Wira mengatakan bahwa untuk motor dibeli pelaku dengan harga Rp 8-10 juta per unit. Kemudian motor-motor tersebut dijual kembali di Timor Leste dengan harga Rp 15-20 juta per unit.
Sementara untuk mobil, pelaku merogoh kocek sebesar Rp 60-120 juta per unit. Kemudian dijual kembali ke Timor Leste dengan harga Rp 100-200 juta per unitnya.
"Sindikat ini sudah beroperasi sejak 2022. Keuntungan per bulan sekitar Rp 400 juta, per tahunnya bisa mencapai angka Rp 3-4 miliar," ucapnya.
Dari kasus ini, polisi menetapkan dua warga sipil sebagai tersangka, yakni pelaku inisial M dan satu lagi bernama Eko Irianto. Lalu ada tiga anggota TNI yang terlibat yakni Mayor Bagus Pudjo Rahardjo, Kopral Dua Adi Saputra, dan Prajurit Kepala Jazuli.
Sumber: Tempo.co