SUKABUMIUPDATE.com - Tujuh anggota relawan Ganjar-Mahfud diduga dianiaya oleh 15 anggota TNI di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh Boyolali, Jawa Tengah.
Atas kejadian tersebut, Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi telah memerintahkan Danyonif Raider 408/SbhDenpom IV/4 Surakarta untuk menahan 15 prajurit terduga kasus penganiayaan tersebut.
Menurut Kristomei, tindakan itu dilakukan guna proses penyelidikan untuk membuat perkara ini menjadi terang menderang.
Sementara para korban mengalami luka-luka dibantu proses pengobatannya. "Kodam IV/Diponegoro juga telah berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk membantu pengobatan terhadap para korban," kata Kristomei seperti dikutip suara.com dari keteranganya, Sabtu (30/12/2023)
Pihaknya pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali. "Kasad melalui Pangdam IV/Diponegoro, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali atas kejadian ini," ujarnya.
Baca Juga: Jelang Malam Tahun Baru, 11.750 Kendaraan Wisatawan Masuk Palabuhanratu Sukabumi
Dia memastikan proses hukum akan ditegakkan, bagi anggota TNI yang terbukti bersalah akan mendapatkan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Komitmen Pimpinan TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku, oleh karenanya siapapun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan tegas sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," kata Kristomei.
Adapun kronologi kejadian disebut terjadi di depan depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/Sbh Boyolali, Jawa Tengah pada Sabtu (30/12/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.
Melansir dari suara.com, informasi sementara, peristiwa penganiayaan dikatakan Kristomei, terjadi secara spontanitas. "Bahwa peristiwa tersebut terjadi secara spontanitas karena kesalahpahaman antara kedua belah pihak," ujarnya.
"Bermula sekira pukul 11.00 WIB beberapa anggota Kompi B yang sedang bermain bola voli, tiba-tiba mendengar suara bising rombongan sepeda motor knalpot brong yang digeber gasnya oleh pengendaranya saat melintas di Jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali," sambungnya.
Baca Juga: Chord Gitar Lagu Tattoo Loreen Lengkap Lirik dan Terjemahannya
Anggota TNI yang bermain voli langsung keluar untuk menegur, hingga terjadi adu mulut antara kedua belah pihak. "Dan berujung terjadinya tindak penganiayaan oleh oknum anggota,: ujar Kristomei.
Respons TPN Ganjar-Mahfud
Sebelumnya, kejadian tersebut diungkap Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis. "Konon katanya mendapat luka-luka akibat penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI," kata Todung.
Dia menyesalkan kejadian tersebut, dan memastikan akan mengambil tindakan hukum. "Itu tidak bisa kami terima, dan kami akan memproses ini secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Kepada Panglima TNI, Todung meminta agar mengambil tindakan tegas. "Kalau itu benar kami ingin minta ke Panglima TNI ambil tindakan tegas. Dan mempertanggungjawabkan secara hukum mereka yang melakukan tindakan kekerasan ini," pungkasnya.
Sumber : suara.com