SUKABUMIUPDATE.COM - Hasil tes urine enam dari delapan orang yang diamankan bersama Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) AA Gatot Brajamusti, dinyatakan positif narkoba.
"Dari hasil pemeriksaan delapan orang, enam diantaranya dinyatakan positif," kata Kapolres Mataram AKBP Heri Prihanto usai memantau perkembangan penyelidikannya di Satuan Reserse Narkoba Polres Mataram, Selasa (30/8).
Informasi tersebut diperoleh Kapolres Mataram setelah sebelumnya delapan pelaku diminta untuk melakukan tes urine oleh tim penyelidik pada Senin (29/8) pagi.
Terkait dengan identitas enam pelaku yang dimaksud, apakah Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) salah satu diantaranya, Heri eggan menyebutkan.
"Nanti saja tunggu seluruh proses penyelidikannya selesai, kan masih ada waktu 3x24 jam," ucapnya.
Menurut informasinya, Gatot Brajamusti diamankan bersama tujuh orang lainnya pada Minggu (28/8) malam, sekitar pukul 23.00 WITA di kamar 1100 Hotel Golden Tulip, Kota Mataram.
Ketua Parfi yang baru terpilih untuk kedua kalinya ini diamankan bersama istrinya Dewi Aminah, usai menghadiri Kongres Parfi ke-XV di Kota Mataram.
Saat ini Gatot Brajamusti bersama tujuh pelaku lainnya masih ditempatkan di sel tahanan Satuan Reserse Narkoba Mapolres Mataram.
Lebih lanjut untuk proses hukumnya, tim penyelidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi termasuk ke delapan pelaku yang diamankan oleh tim gabungan dari Satgas Merah Putih Mabes Polri didampingi anggota Polres Mataram dan Polres Lombok Barat.