SUKABUMIUPDATE.com - Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia pada Selasa (26/12/2023). Dia wafat saat menjalani pembantaran di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta. Kabar ini dibenarkan kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona.
"Iya betul bapak Lukas Enembe meninggal dunia," kata Petrus dikutip dari suara.com.
Jenazah Lukas masih di ruang perawatan, lalu akan disemayamkan sementara di rumah duka RSPAD. Keluarga masih berunding untuk proses selanjutnya. Lukas Enembe menjabat Gubernur Papua dua periode. Ia dikabarkan meninggal dunia pada Selasa pukul 10.00 WIB.
Diketahui, Lukas Enembe terjerat kasus korupsi. Dia ditangkap oleh tim penyidik KPK. Lukas terjerat dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur di Papua. KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka.
Baca Juga: Dicecar 8 Pertanyaan, Lukas Enembe Diperiksa KPK Selama 5 Jam
Profil Lukas Enembe
Melansir situs resmi Pemerintah Provinsi Papua, Lukas Enembe adalah Gubernur Papua yang telah menjabat sejak tahun 2013. Ia menjabat Gubernur Papua selama dua periode mulai tahun 2013 hingga masa akhir jabatan pada tahun 2023.
Pria bernama asli Lomato Enembe ini lahir di kampung Mamit, Distrik Kembu, Kabupaten Tolikara, Papua, pada tanggal 27 Juli 1967. Lukas Enembe merupakan lulusan FISIP Universitas Sam Ratulangi tahun 1995.
Lukas mengawali kariernya sebagai CPNS hingga menjadi PNS di kantor Sospol Kabupaten Merauke. Kemudian sejak 2001, dia menjabat Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya mendampingi Eliezer Renmaur.
Pada 2013, Lukas Enembe mengemban jabatan sebagai Gubernur Papua bersama wakilnya Klemen Tinal untuk periode 2013-2018. Lukas Enembe berasal dari Partai Demokrat.
Sumber: Suara.com