SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 15 orang pejabat daerah Maluku Utara dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Senin, 18 Desember 2023. Sejumlah pejabat ini ditangkap dalam kasus dugaan korupsi jual-beli jabatan serta pengadaan barang dan jasa.
Mengutip tempo.co, juru bicara KPK Ali Fikri menyebut di antara 15 orang yang ditangkap, adalah Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
“Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate. Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta,” kata Ali Fikri, Selasa, 19 Desember 2023.
Ali mengatakan saat ini tim penyidik KPK masih melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. “Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai,” ujarnya.
Baca Juga: Brigjen Asep Guntur Mengundurkan Diri dari Dirdik KPK, Buntut Polemik OTT Basarnas
Berikut ini adalah profil pejabat Maluku Utara yang ditangkap KPK
1. Abdul Gani Kasuba (Gubernur Maluku Utara)
Lahir 21 Desember 1951. Ia menjabat Gubernur Maluku Utara selama dua periode yaitu pada 2014–2019 dan 2019–2024. Sebelumnya ia menjabat sebagai Wakil Gubernur Maluku Utara periode 2008–2013 dan Anggota DPR RI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada periode 2004-2007.
Ia sempat mendapatkan sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menerbitkan 13 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diduga tidak sesuai prosedur. Abdul Gani Kasuba sendiri dilaporkan memiliki total kekayaan sebesar lebih dari Rp 6,4 miliar.
2. Imran Yakub (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara)
Lahir 31 Juni 1966. Ia dilantik menjadi Kepala Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara pada Jumat 10 November 2023. Pernah menjabat kepala Dinas Pendidikan pada 2013 sebelum kemudian dicopot lantaran terseret kasus korupsi penyalahgunaan Anggaran BSM (beasiswa siswa miskin) sebesar 14 miliar pada tahun 2010. Pada kasus itu Imran divonis bebas dan kemudian dilantik kembali menjadi Kepala Dinas Pendidikan pada 2016.
Imran kembali dicopot dari jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara setelah lagi-lagi terseret dalam kasus korupsi pengadaan kapal Nautika (simulator) Kapal Penangkap Ikan di tiga SMK tahun 2019 dengan total anggaran Rp 3,2 miliar. Pada kasus ini pun Imran divonis bebas.
Ia sempat tidak menjabat selama setahun sebelum kemudian ditunjuk kembali menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan pada 10 November 2023.
3. Daud Ismail (Kepala Dinas PUPR Maluku Utara)
Dilantik menjadi kepala dinas PUPR Provinsi Maluku Utara pada Selasa 6 Juni 2023. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas yang sama. Pelantikan sebagai Kepala Dinas sempat mendapatkan sorotan lantaran digelar di kediaman Sekretaris Daerah Maluku Utara, Samsuddin Abdul Kadir di Ternate.
Saat ini ia menangani Rp 503 miliar proyek multiyears yang tersebar di 9 Kabupaten Kota. Ia sendiri dilaporkan hanya memiliki total kekayaan sebesar 300 juta.
4. Ridwan Asran (Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa)
Dilantik menjadi Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Maluku Utara pada Selasa 12 Desember 2023. Ia sebelumnya Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara.
Sumber: Tempo.co