Viral Data KPU Dihack Jimbo: Peretas, Hacker dan Scammer dalam UU ITE

Rabu 29 November 2023, 13:00 WIB
Ilustrasi. Viral Data KPU Dihack Jimbo: Peretas, Hacker dan Scammer dalam UU ITE (Sumber : pixabay.com/@B A)

Ilustrasi. Viral Data KPU Dihack Jimbo: Peretas, Hacker dan Scammer dalam UU ITE (Sumber : pixabay.com/@B A)

SUKABUMIUPDATE.com - Berita KPU kena hack Jimbo sedang ramai diperbincangkan warganet di media sosial.

Pasalnya, akun anonim bernama 'Jimbo' diketahui mengunggah adanya dugaan kebocoran data milik KPU di situs BreachForums pada Senin (27/11/2023) kemarin. Data KPU yang diduga bocor itu meliputi identitas nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, dan alamat.

Jimbo mengklaim sekitar 250 juta data KPU bocor sekaligus membagikan 500.000 data contoh yang dia dapatkan pada salah satu postingan di situs BreachForums (situs yang biasa untuk menjual hasil peretasan).

Akun anonim Jimbo juga membagikan beberapa tangkapan layar dari website https://cekdptonline.kpu.go.id/ untuk memverifikasi kebenaran data KPU yang didapatkan tersebut.

Baca Juga: 10 Bahasa Tubuh Laki-laki yang Menyukai Kita, Suka Memberi Perhatian

Ihwal maraknya berita peretasan jelang tahun politik Pemilu 2024, penting diketahui tentang kategori pidana peretas hacking dan cracking jaringan komputer di Indonesia yang diatur dalam UU nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Menurut kategori pidananya, sebagaimana merangkum via Tempo, tindakan peretasan dibagi menjadi:

1. Mengakses komputer dan/atau sistem elektronik orang lain dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum yang diatur dalam Pasal 30.

2. Melakukan penyadapan (intersepsi) atas informasi dan/atau dokumen elektronil dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum yang diatur dalam Pasal 31.

3. Mengubah dan mentrasmisi informasi dan/atau dokumen elektronik dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dalam Pasal 32.

4. Mengganggu dan/atau mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dalam Pasam 33.

5. Memanipulasi informasi dan/atau dokumen elektronik dan agar dianggap seolah-olah data otentik dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum yang diatur dalam Pasal 35.

Baca Juga: 10 Bahasa Tubuh Wanita yang Menyukai Kita, Memperhatikan Penampilan

Adapun kategori peretasan dalam UU tersebut dengan jangkauan yuridiksi, diantaranya:

1. Dalam Pasal 2 UU ITE

Undang-undang ini berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia.

2. Dalam Pasal 37 UU ITE:

Ini termuat sebagai larangan, yang berbunyi, “Setiap orang dengan sengaja melakukan perbuatan yang dilarang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 sampai dengan Pasal 36 di luar wilayah Indonesia terhadap Sistem Elektronik yang berada di wilayah yuridiksi Indonesia.

Baca Juga: 12 Bahasa Tubuh Wanita Mencintai Seseorang, Terlihat dari Sikapnya

Sejak UU ITE ini disahkan, dilansir melalui Jurnal Politik Hukum dalam Penegakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berbagai pengguna internet telah banyak terjerat UU ini dengan pelanggaran Pasal 27 ayat (3) mengenai pencemaran nama baik.

Begitu pula tentang pemidanaan yang mengalami peningkatan jumlah pelaporan yang menyangkut Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 27 ayat (3).

Pasal lain juga ikut menjadi bahan laporan seperti Pasal 28 ayat (1). Ini merupakan fenomena politik hukum yang dimiliki pemerintah yang tertib dan sejahtera sesuai dengan tujuan bernegara dalam konstitusi negara.

Baca Juga: Ekspresi Senang Tapi Aslinya Iri dengan Kita, Begini 10 Ciri-Cirinya!

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan kebocoran data pemilih tetap (DPT) di Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar mengungkap kasus dugaan kebocoran data KPU ini diketahui berdasar hasil patroli siber. 

Proses penyelidikan kasus data KPU diduga bocor dilakukan bersama Computer Security Incident Response Team (CSIRT). Di sisi lain, penyidik, menurutnya juga telah berkoordinasi dengan KPU RI dalam menangani perkara tersebut. 

SUMBER: TEMPO.CO | JKH UNRAM | HUKUM ONLINE

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sehat22 November 2024, 08:00 WIB

13 Manfaat Petai untuk Kesehatan: Kunci Jantung Sehat dan Tubuh Bugar

Meski sering dikeluhkan karena baunya yang menyengat, petai ternyata memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Apa saja manfaatnya? Yuk, simak penjelasannya!
Ilustrasi manfaat petai untuk kesehatan (Sumber : pexels.com/@STUDIO LIMA)
Food & Travel22 November 2024, 08:00 WIB

Resep Scrambled Egg Toast, Roti Panggang Telur Creamy yang Simpel Dibuat

Scrambled Egg Toast sangat populer sebagai menu sarapan karena praktis, lezat, dan kaya protein.
Ilustrasi. Scramble Egg Toast. (Sumber : Freepik/Timolina)
Sukabumi22 November 2024, 07:56 WIB

Sekda Ade Suryaman Hadiri Rapat Banggar DPRD Sukabumi

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali | Foto : Dokpim
Sukabumi Memilih22 November 2024, 06:55 WIB

Adu Kekayaan Pasangan Cabup Cawabup Sukabumi, Siapa Paling Kaya?

Pilkada 2024 di Kabupaten Sukabumi akan diikuti oleh dua pasangan calon, mereka adalah Iyos Somantri - Zainul yang diusulkan oleh koalisi 11 partai politik dan Asep Japar - Andreas yang diusulkan oleh koalisi 5 partai politik.
Pasangan calon Pilkada Kabupaten Sukabumi: Iyos Somantri-Zainul dan Asep Japar-Andreas | Foto : sukabumiupdate
Science22 November 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 November 2024, Siang Hari Turun Hujan

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024.
Ilustrasi Hujan. Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan ringan dan berawan pada 22 November 2024. (Sumber : Pixabay)
Sukabumi Memilih21 November 2024, 22:29 WIB

Dukungan Istri, Dibalik Optimisme Asep Japar Menjemput Kemenangan Pilkada Sukabumi

Asep Japar, calon bupati Sukabumi nomor urut 2, melangkah dengan penuh semangat dalam menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi
Asep Japar dan istri | Foto : Sukabumiupdate
Sehat21 November 2024, 21:00 WIB

7 Penyebab Gagal Jantung Sisi Kiri : Simak Diagnosis dan Cara Penanganannya

Gagal jantung sisi kiri terjadi ketika ventrikel kiri jantung tidak bisa memompa darah secara efektif ke seluruh tubuh.
Ilustrasi gagal jantung sebelah kiri (Sumber : Freepik/@wayhomestudio)
Jawa Barat21 November 2024, 20:40 WIB

Gempa Beruntun Guncang Cianjur, Sejumlah Gedung Sekolah Dilaporkan Rusak

Gempa tektonik terjadi secara beruntun, Kamis 21 November 2024. Warga yang merasakan getaran gempa itu pun terbatas wilayahnya yaitu Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Gempabumi Cianjur, Kamis (21/11/2024) | Foto : Pixabay
Sukabumi21 November 2024, 20:18 WIB

Sempat Tertutup Longsor, Akses Ke Pondok Halimun dan Goalpara Sukabumi Kembali Normal

Dua bencana longsor terjadi dampak hujan deras di Kabupaten Sukabumi. Longsor dan pohon bambu tumbang di jalan menuju wisata Pondok Halimun di Kecamatan Sukabumi, dan longsor di jalan Cisarua - Goalpara, Kecamatan Sukaraja.
Longsor di Jalan Pondok Halimun, Kecamatan Sukabumi | Foto : Istimewa
Food & Travel21 November 2024, 20:00 WIB

Wisata Populer di Banten, Kamu Harus Kunjungi 5 Tempat Ini Saat Liburan!

Dengan beragam pilihan destinasi, mulai dari pantai yang eksotis hingga peninggalan sejarah yang kaya, Banten mampu memanjakan setiap wisatawan.
Pulau Peucang, Banten memang menyimpan segudang pesona wisata yang sayang untuk dilewatkan, terutama saat liburan. (Sumber : tnujungkulon.menlhk.go.id)