SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin dipanggil KPK pada Jumat (10/11/2023). Sudin disebut akan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan pihak lainnya yang menjadi tersangka korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Mengutip dari suara.com, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur mengungkapkan, mereka akan menggali informasi soal aliran uang dugaan korupsi yang menjerat SYL ke Sudin.
"Kami mengikuti ke mana larinya uang-uang yang dikumpulkan atau dikorupsi oleh saudara SYL," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip suara.com, kemaren Kamis (10/1/2023).
Asep memastikan, pemeriksaan tidak hanya berhenti kepada Sudin, namun kepada pihak lain juga bakal didalami.
Baca Juga: 3 Kali Tertabrak Saat Nyebrang, Pria Tewas Mengenaskan di Jalan Sukaraja Sukabumi
"Kalau mengenai apakah yang lain juga selain ketua komisi IV yang diperiksa? Tentu, kemana uang itu mengalir, kepada siapa, baik itu orang person-nya, maupun badan hukum, kita akan meminta keterangan," ujarnya.
Namun, pada hari ini, Jumat (10/11/2023), Ketua Komisi IV DPR RI Sudin tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut informasi yang dikutip cnbcindonesia.com, Sudin berhalangan menghadiri pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tersebut.
"Penyidik menyebut, yang bersangkutan tidak dapat hadir dan mengonfirmasi penyidik kpk, sehingga kami akan menjadwalkan ulang pada hari Rabu depan (15/11/2023)," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jumat.
Terkini, masih melansir dari cnbcindonesia.com, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah milik Ketua Komisi IV DPR RI Sudin di daerah Cimanggis, Depok. Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga: DPRD Sukabumi Dukung Penuh Kerjasama Penambang dan Perusahaan
"Informasi yang kami peroleh benar, dan kegiatan masih berlangsung," kata juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat, (10/11/2023).
Ali tak menjelaskan lebih jauh mengenai penggeledahan tersebut. Namun, KPK sebenarnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sudin pada Jumat, hari ini. Sudin dan sejumlah pihak lainnya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus SYL. Ali mengatakan Sudin menyampaikan tidak bisa hadir.
"Informasi yang kami peroleh yang bersangkutan tidak bisa hadir dan mengkonfirmasi kepada tim penyidik, sehingga akan kami jadwalkan ulang," kata Ali.
Sudin merupakan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang berasal dari Daerah Pemilihan Lampung I. Dia menjabat sebagai Ketua Komisi IV yang bermitra dengan Kementerian Pertanian.
Sumber : berbagai sumber