SUKABUMIUPDATE.COM - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memuji rencana menaikkan harga rokok Rp50 ribu karena langkah ini disebutnya sebagai langkah bermanfaat yang salah satunya menurunkan angka kemiskinan. "Harga rokok yang mahal dapat menurunkan tingkat konsumsi rokok di rumah tangga miskin. Ini hal yang sangat logis karena 70 persen konsumsi rokok justru menjerat rumah tangga miskin," kata Ketua Pengurus Harian YLKI dan Pengurus Komnas Pengendalian Tembakau Tulus Abdi melalui pesan singkat kepada Antara, Minggu (21/8).
Data BPS setiap tahun menunjukkan, pemicu kemiskinan pada rumah tangga miskin adalah beras dan rokok. Oleh karena itu, Tulus menilai dengan harga rokok mahal, keterjangkauan warga miskin kepada rokok akan turun. Manfaat lainnya adalah menurunnya konsumsi rokok di rumah tangga miskin akan berefek positif bagi kesejahteraan dan kesehatan mereka sehingga dana untuk membeli rokok langsung bisa untuk membeli bahan pangan.
Tak hanya itu, kenaikan harga rokok juga berdampak positif kepada negara dengan meningkatnya pendapatan cukai sampai sekitar 100 persen dari sekarang. "Harga rokok mahal selain berfungsi untuk memproteksi rumah tangga miskin, juga mengatrol pendapatan negara dari sisi cukai. Apalagi saat ini cukai dan harga rokok di Indonesia tergolong terendah di dunia," kata Tulus.
Dia mengatakan sudah seharusnya rokok dijual mahal, sebagai instrumen pembatasan dan pengendalian, seperti di negara maju di mana harga rokok lebih dari Rp100 ribu dan harga semahal itu pun tidak akan membuat pabrik rokok bangkrut atau para buruh dipecat. "PHK buruh rokok karena pabrik melakukan mekanisasi, mengganti buruh dengan mesin," kata Tulus.