SUKABUMIUPDATE.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) saat ini tengah menyusun aturan mengenai larangan dosen killer di lingkungan kampus. Dimana hal ini demi mewujudkan kampus yang lebih aman, suasana belajar nyaman tanpa adanya kekerasan verbal maupun non verbal.
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran Universitas Gadjah Mada (UGM), Wening Udasmoro menuturkan aturan itu nantinya bakal meliputi terkait relasi menyenangkan antara dosen dengan mahasiswa.
Lebih lanjut, supaya mahasiswa merasa nyaman ketika berkuliah, kampus ingin menghilangkan semua kekerasan termasuk kekerasan fisik dan mental.
Baca Juga: 11 Ciri-ciri Orang Stres Karena Tekanan Hidup, Kamu Salah Satunya?
"Sehingga mereka (mahasiswa) senang ketika kuliah dan tidak ada sense of power ya karena kan bentuk-bentuk kekerasan kita di UGM itu kita sudah sangat kuat. Kita ingin menghilangkan entah itu kekerasan verbal, kekerasan psikologis apalagi kekerasan fisik kekerasan mental," kata Wening saat dihubungi, Selasa (31/10/2023), dikutip via Jogja.suara.com (Portal Suara.com).
Seperti halnya peraturan tentang pencegahan kekerasan seksual di kampus yang telah dicanangkan oleh UGM. Aturan anti dosen 'killer' ini sebagai upaya untuk membuat barikade-barikade agar tidak ada lagi kekerasan di kampus.
Menurut Wening, dosen 'killer' atau galak terhadap mahasiswanya sudah tak relevan lagi untuk sekarang. Mengingat perguruan tinggi tidak hanya semata-mata mengajarkan ilmu tetapi juga nilai-nilai penting lain dalam hidup.
Baca Juga: Mengapa Semakin Dewasa Kita Merasa Kesepian? Ini 10 Alasannya
"Sangat tidak relevan (dosen galak), karena untuk apa gitu, karena pada dasarnya, kita kan di perguruan tinggi mengajarkan value. Kalau cuma ngajarin ilmu itu mereka bisa ngambil dimana-mana. Bisa ngambil di internet, mereka bisa ngambil di youtube dan sebagainya tapi di perguruan tinggi kita mengajari value," tuturnya.
Aspek-aspek berupa empati, solidaritas hingga menghormati satu sama lain itu yang kemudian akan terus digerakkan di UGM. Saat ini aturan tersebut masih dalam proses pembahasan.
Nantinya, disampaikan Wening, pihaknya akan membuat standar operasional prosedur (SOP) terkait dengan relasi yang aman dan nyaman antara dosen dan mahasiswa, sesama mahasiswa, bahkan hingga antara orang tua dan anaknya yang berkuliah di UGM.
Baca Juga: 10 Ciri Orang yang Kesepian dalam Hidupnya, Apa Kamu Mengalaminya?
"Memberitahu mahasiswa kan tidak perlu dengan kekerasan verbal, psikologis. Itu kan orang tua menitipkan ke kita untuk dididik menjadi anak yang anti kekerasan. Kalau kita sendiri melakukan kekerasan ya gimana. Gak jadi nanti mendidik mahasiswa menjadi yang punya empati, solidaritas, punya jiwa humanis dan sebagainya," ungkapnya.
Langkah ini juga dibarengi dengan gerakan di fakultas-fakultas yang sudah menyediakan posko aduan bagi mahasiswa. Diharapkan Wening, aturan ini dapat menekan persoalan kesehatan mental di kampus.
"Intinya mengapa kita melakukan itu, kita ingin melindungi generasi muda kita dari persoalan-persoalan kesehatan mental. Jangan sampai nanti kita 2045 katanya Indonesia menjadi negara terkaya keempat di dunia tetapi banyak yang tidak bisa menikmati karena mengalami persoalan dengan kesehatan mental," pungkasnya.